Nikita Mirzani Dipenjara Berapa Kali? Terbaru Divonis 4 Tahun Bui, Denda 1 Miliar

Husna Rahmayunita Suara.Com
Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:38 WIB
Nikita Mirzani Dipenjara Berapa Kali? Terbaru Divonis 4 Tahun Bui, Denda 1 Miliar
Nikita Mirzani hadir sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

3. Pencemaran Nama Baik terhadap Dito Mahendra (2022)

Pada Mei 2022, Nikita Mirzani kembali terlibat dengan pihak kepolisian. Kali ini lantaran kasus pencemaran nama baik. Nikita mengunggah sebuah potret Dito Mahendra di Instagram Story pribadinya dengan kata-kata yang dianggap mencemarkan nama baik Dito Mahendra.

Dito Mahendra pun melaporkan Nikita Mirzani ke Poresta Serang Kota. Nikita kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik dalam UU ITE yang dilaporkan oleh Dito.

Pada Oktober 2022, setelah penyerahan tahap II dari penyidik Polresta Serang Kota, Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita selama 20 hari di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang, terhitung sejak 12 Oktober hingga 13 November 2022.

4. Pemerasan dan Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap Reza Gladys (2024)

Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani pada tanggal 3 Desember 2024. Reza Gladys awalnya merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh Nikita lewan live TikTok. Ia pun kemudian melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra yang kini telah ditahan.

Hingga akhirnya pada Maret 2025, Nikita kembali ditahan oleh Metro Jaya atasdugaan pemerasan sebesar  Rp4 miliar terhadap Reza Gladys. Kasus ini masih dalam tahap proses hukum. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar kepada artis ini.

Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus penyebaran informasi elektronik yang mengandung ancaman dan pemerasan. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yang sebelumnya menuntut Nikita Mirzani dengan hukuman 11 tahun penjara.

Majelis Hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan dalam menjatuhkan putusan. Salah satu faktor yang memberatkan adalah sikap Nikita selama proses hukum yang tidak mengakui terus terang perbuatannya.

Baca Juga: Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Buka Data ICW Terkait Tuntutan Ringan ke Koruptor

Sedangkan, keadaan yang meringankan hukuman Nikita Mirzani adalah status Nikita sebagai tulang punggung keluarga dengan tiga orang anak dalam tanggungannya.

Kontributor : Rizky Melinda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI