Suara.com - Menjadi salah satu peringatan besar di Indonesia, Hari Pahlawan akan jatuh dalam waktu yang tidak lama lagi. Peringatan penting ini dilakukan setiap tanggal 10 November sebagai bentuk peringatan pejuang yang gugur di Pertempuran Surabaya, dan semua pahlawan yang sudah berkorban dalam kemerdekaan. Tapi apakah Hari Pahlawan 10 November tanggal merah?
Pertanyaan ini sendiri cukup banyak diajukan di media sosial atau berbagai media lainnya, karena rasa penasaran masyarakat secara umum. Biasanya, peringatan pada hari besar nasional merupakan hari libur tanggal merah, atau cuti bersama.
Lalu apakah Hari Pahlawan 10 November ini juga termasuk tanggal merah? Mari cermati penjelasannya di artikel singkat berikut ini.
Apakah Hari Pahlawan Tanggal Merah?
Penjelasan detail terkait hal ini sebenarnya dapat ditemukan pada Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang bukan Hari Libur. Dalam Keppres tersebut ditegaskan bahwa peringatan Hari Pahlawan setiap tanggal 10 November bukanlah hari libur nasional.
Hal ini dikuatkan dengan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Pada regulasi tersebut juga disebutkan bahwa tanggal 10 November 2025 tidak termasuk tanggal merah, sehingga masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa di hari kerja.
Sedikit pengecualian pada siswa sekolah, yang biasanya melakukan upacara pengibaran bendera merah putih secara lengkap dengan menyanyikan lagu-lagu perjuangan. Namun selain itu, aktivitas kerja dan belajar-mengajar tetap berlangsung seperti biasanya.
Kabar dan konfirmasi pada regulasi tersebut praktis membuat bulan November 2025 sebagai salah satu bulan yang tidak memiliki tanggal merah selain hari Minggu di akhir pekan saja. Sebab tidak ada hari besar atau peringatan yang masuk dalam daftar tanggal merah di bulan kesebelas ini.
Jadwal Hari Libur dan Tanggal Merah Bulan November 2025
Untuk bulan November 2025 sendiri terdapat total lima hari Minggu yang bisa dimanfaatkan sebagai waktu liburan. Ini artinya akan terdapat lima kali akhir pekan yang dapat dimaksimalkan untuk mengganti ketiadaan tanggal merah atau cuti bersama yang biasanya ada pada setiap bulan.
Kelima hari Minggu tersebut yaitu:
Baca Juga: Apakah Tanggal 28 Oktober Termasuk Libur Nasional? Ini Jawabannya
- Minggu, 2 November 2025
- Minggu, 9 November 2025
- Minggu, 16 November 2025
- Minggu, 23 November 2025
- Minggu, 30 November 2025
Akhir pekan dapat dinikmati secara ideal sejak hari Jumat selepas bekerja, sehingga terdapat cukup banyak waktu yang dapat digunakan untuk beraktivitas bersama dengan keluarga dan orang-orang terdekat di hari libur ini.
Apakah Masih Ada Sisa Hari Libur Nasional di Tahun 2025?
Mengacu pada regulasi yang berlaku terbaru, maka di sisa tahun 2025 ini masih terdapat satu libur nasional tanggal merah dan satu jadwal cuti bersama. Keduanya berlangsung dalam rangka perayaan Hari Natal, yaitu pada tanggal:
- Kamis, 25 Desember 2025 dalam rangka Hari Raya Natal
- Jumat, 26 Desember 2025 dalam rangka Cuti Bersama Hari Natal
Keduanya sekaligus jadi rangkaian hari libur terakhir di tahun 2025 yang dapat dinikmati bersama keluarga dan orang terdekat. Namun jika Anda ingin memaksimalkan liburan ini Anda dapat mengambil cuti sebelum tanggal merah, atau setelah tanggal merah tersebut hingga tanggal 1 Januari 2026, yang merupakan hari libur nasional pertama di tahun depan.
Itu tadi sedikit penjelasan apakah Hari Pahlawan 10 November tanggal merah atau tidak, semoga bermanfaat!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
 
                 
             
                 
         
         
         
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                     
                     
                     
                     
                     
             
             
             
             
                     
                     
                     
                     
                    