Cara Mendapatkan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2025, Simak Syarat dan Jadwalnya

Chyntia Sami Bhayangkara, Dita Alvinasari

Jum'at, 07 November 2025 | 13:40 WIB
Cara Mendapatkan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2025, Simak Syarat dan Jadwalnya
Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan (BPJS Kesehatan)
baca 10 detik
  • Pemerintah akan segera melaksanakan program penghapusan atau pemutihan iuran BPJS Kesehatan.
  • Program ini menyasar sekitar 23 juta peserta yang saat ini berstatus menunggak iuran.
  • Berikut mekanisme dan syarat untuk mendapatkan pemutihan iuran BPJS Kesehatan.

Suara.com - Pemerintah akan segera melaksanakan program penghapusan atau pemutihan iuran BPJS Kesehatan pada akhir tahun 2025. Namun, program ini tidak ditujukan bagi seluruh peserta.

Program ini secara khusus menyasar sekitar 23 juta peserta yang saat ini berstatus menunggak iuran, dengan alokasi anggaran mencapai Rp20 triliun yang bersumber dari APBN.

Program pemutihan iuran BPJS Kesehatan dilakukan untuk meringankan beban peserta mandiri  yang telah terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan memiliki tunggakan.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan pemutihan iuran BPJS Kesehatan ini? Apa saja syaratnya dan kapan jadwal pelaksanaannya? Berikut ulasan selengkapnya.

Kartu Indonesia Sehat. [ANTARA/HO-Humas BPJS Kesehatan]
Kartu Indonesia Sehat. [ANTARA/HO-Humas BPJS Kesehatan]

Mekanisme Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan

Mekanisme penghapusan atau pemutihan iuran BPJS Kesehatan akan dilaksanakan melalui metode registrasi ulang bagi para peserta yang menunggak.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, meminta agar peserta yang memiliki tunggakan bersiap melakukan pendaftaran ulang.

Langkah tersebut dilakukan agar status kepesertaan BPJS Kesehatan kembali aktif.

"(Pemutihan iuran) dilakukan dengan cara seluruh peserta BPJS Kesehatan yang masih menunggak segera melakukan registrasi ulang untuk menjadi peserta BPJS aktif," jelas Cak Imin dilansir dari Antara.

Program ini pun direncanakan mulai berjalan pada akhir 2025. Kini, pemerintah masih melakukan verifikasi untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan penghapusan iuran.

baca juga

“BPJS Kesehatan sedang melakukan verifikasi secara lebih detail, untuk melihat klasifikasi mana yang bergeser menjadi penerima bantuan iuran dan mana yang harus melakukan registrasi ulang,” ujar Cak Imin.

Lebih lanjut, BPJS Kesehatan hanya akan menghapus tunggakan iuran maksimal selama 24 bulan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.

"Sekarang dihitung 24 bulan. Intinya, kalau sejak dulu dia punya utang, meskipun mulai dari tahun 2014, tetap kami anggap maksimal dua tahun, dan tunggakan dua tahun itu yang kami hapuskan," ujar Ghufron.

Dengan demikian, meskipun peserta memiliki tunggakan lebih dari batas waktu yang ditentukan, keringanan pemutihan hanya berlaku untuk utang selama dua tahun terakhir.

Syarat Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 

Tidak semua peserta BPJS Kesehatan berhak mendapatkan program penghapusan tunggakan ini. Pemerintah menetapkan bahwa program hanya diperuntukkan bagi kelompok tertentu.

1. Masuk Kategori PBI

Penghapusan utang iuran BPJS Kesehatan 2025 diberikan kepada peserta mandiri yang telah beralih menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya

Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya

News | Kamis, 06 November 2025 | 13:48 WIB

23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Iuran, Bakal Dapat Pemutihan Semua?

23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Iuran, Bakal Dapat Pemutihan Semua?

Bisnis | Kamis, 06 November 2025 | 12:32 WIB

Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini

Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini

News | Rabu, 05 November 2025 | 13:06 WIB

Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025

Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025

News | Rabu, 05 November 2025 | 12:36 WIB

Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!

Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!

News | Rabu, 05 November 2025 | 07:34 WIB

Terkini

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:18 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan

Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama

Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama

Health | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi

Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:06 WIB

×