Apakah Bonus Tahunan Sama dengan THR? Cek Dulu Cara Perhitungannya

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 02 Desember 2025 | 14:03 WIB
Apakah Bonus Tahunan Sama dengan THR? Cek Dulu Cara Perhitungannya
Apakah bonus tahunan sama dengan THR/Meta AI

Suara.com - Menjelang liburan panjang akhir tahun, banyak karyawan maupun pegawai dibuat bingung untuk membedakan antara bonus tahunan dan Tunjangan Hari Raya atau THR.

Pertanyaan penting pun muncul, apakah bonus tahunan sama dengan THR? Keduanya memang miliki kesamaan, yaitu sama-sama hak pegawai berupa tambahan pendapatan di luar gaji bulanan, tetapi sebenarnya ada yang membedakan diantara keduanya.

Perbedaan antara THR dan bonus tahunan dapat dilihat dari segi kebijakan, tujuan, waktu pemberian, hingga cara perhitungannya.

Agar tidak menjadi salah paham, artikel di bawah ini memberikan penjelasan singkat apa itu THR dan bonus tahunan, bagaimana kebijakan dan perhitungannya, serta kapan menerimanya. Berikut penjelasan singkatnya.

Apa Itu Bonus Tahunan?

Dirangkum dari berbagai sumber, bonus adalah sejumlah pendapatan yang diberikan perusahaan di luar upah atau gaji pokok karyawan sebagai hadiah karena telah melakukan pekerjaan dengan baik.

Bonus tahunan biasanya diberikan kepada karyawan berdasarkan aturan Ketenagakerjaan Republik Indonesia, merupakan komponen non-upah.

Ditetapkan dalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No.SE-07/MEN/1990 Tahun 1990 tentang Pengelompokan Komponen Upah dan Pendapatan Non Upah.

Komponen tersebut meliputi fasilitas, bonus, dan tunjangan hari raya atau THR. Bonus sendiri diatur dalam peraturan ketenagakerjaan terbaru, yaitu PP no.36 Thaun 2021.

Sifat bonus wajib atau tidaknya, tergantung perusahannya. Apakah perusahaan sudah mencantumkan peraturan perusahaan atau perjanjian kerja karyawan bisa terlihat saat membuat surat perjanjian kerja.

Mengenai besaran bonus tahunan berbeda-beda, ditentukan oleh masing-masing perusahaan yang mengacu pada perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerjasama.

Faktor penentu besar kecilnya bonus tahunan adalah jumlah laba bersih yang diterima oleh perusahaan tersebut.

Untuk itu, dengan adanya bonus tahunan, dapat meningkatkan motivasi karyawan, lebih fokus pada goal yang harus dicapai, dan meningatkan employee engagement.

Jenis-jenis Bonus

o   Bonus Tahunan

Bonus yang diberikan perusahaan ketika mendapatkan keuntungan lebih dari target yang dicapai.

o   Bonus Prestasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Hitung Iuran BPJS Kesehatan Karyawan Swasta 2025, Pahami biar Gak Kaget dengan Potongan

Cara Hitung Iuran BPJS Kesehatan Karyawan Swasta 2025, Pahami biar Gak Kaget dengan Potongan

Lifestyle | Jum'at, 21 November 2025 | 14:30 WIB

Saat Kinerja Dibalas Pengalaman Berharga, Bentuk PNM Menghargai Setiap Detik Perjuangan Karyawannya

Saat Kinerja Dibalas Pengalaman Berharga, Bentuk PNM Menghargai Setiap Detik Perjuangan Karyawannya

Bisnis | Selasa, 18 November 2025 | 10:00 WIB

Kisruh Pendanaan Gaji Karyawan SPPG yang Belum Cair, Polemik MBG Jilid II?

Kisruh Pendanaan Gaji Karyawan SPPG yang Belum Cair, Polemik MBG Jilid II?

Your Say | Selasa, 18 November 2025 | 11:23 WIB

Terkini

Apakah Boleh Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Begini Penjelasan Hukumnya

Apakah Boleh Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Begini Penjelasan Hukumnya

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:26 WIB

7 Rekomendasi Sepatu Lokal Full Hitam untuk Sekolah: Awet, Harga Mulai Rp100 Ribuan

7 Rekomendasi Sepatu Lokal Full Hitam untuk Sekolah: Awet, Harga Mulai Rp100 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:18 WIB

5 Rekomendasi Sepatu Sekolah Harga Murah, Tak Harus Rp700 Ribu per Pasang

5 Rekomendasi Sepatu Sekolah Harga Murah, Tak Harus Rp700 Ribu per Pasang

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:05 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Ganti Nama, Tiket Lama Apakah Masih Berlaku? Ini Penjelasannya

KA Argo Bromo Anggrek Ganti Nama, Tiket Lama Apakah Masih Berlaku? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:58 WIB

Sertifikat Mualaf Itu Apa? Ini Lembaga yang Berhak Mengeluarkannya

Sertifikat Mualaf Itu Apa? Ini Lembaga yang Berhak Mengeluarkannya

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:58 WIB

5 Parfum Pucelle Paling Wangi di Indomaret, Murah dan Bikin Percaya Diri

5 Parfum Pucelle Paling Wangi di Indomaret, Murah dan Bikin Percaya Diri

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:46 WIB

Mengintip Basic Skincare dr. Tompi untuk Kulit Sehat dan Awet Muda

Mengintip Basic Skincare dr. Tompi untuk Kulit Sehat dan Awet Muda

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:32 WIB

Ahmad Dhani Tamatan Apa? Ini Riwayat Pendidikan Suami Mulan Jameela

Ahmad Dhani Tamatan Apa? Ini Riwayat Pendidikan Suami Mulan Jameela

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:21 WIB

Berkaca dari Richard Lee, Kenapa Mualaf Punya Sertifikat? Ternyata Ini Fungsinya

Berkaca dari Richard Lee, Kenapa Mualaf Punya Sertifikat? Ternyata Ini Fungsinya

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:05 WIB

Bagaimana Cara Mengurus Sertifikat Mualaf seperti Richard Lee?

Bagaimana Cara Mengurus Sertifikat Mualaf seperti Richard Lee?

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:59 WIB