- Sejumlah negara melarang perayaan Natal terbuka karena ketaatan ketat pada hukum serta budaya Islam.
- Korea Utara juga melarang perayaan Natal sebagai kebijakan politik menentang pengaruh budaya Barat.
- 25 Desember pun jadi hari biasa di kalender mereka.
Suara.com - Bagi jutaan orang di seluruh dunia, Natal bukan sekadar hari raya keagamaan, melainkan fenomena budaya global yang dirayakan dengan sukacita.
Namun tahukah kamu, bahwa ada beberapa negara yang tidak merayakan Natal. Di negara-negara ini, 25 Desember hanyalah hari biasa di kalender, tanpa libur nasional, tanpa tukar kado, dan tanpa sosok Sinterklas.
Berdasarkan laporan dari Times of India dan berbagai sumber global, beberapa negara memilih untuk tidak merayakan Natal karena alasan yang beragam, mulai dari ketaatan pada hukum agama, pelestarian budaya lokal, hingga kebijakan politik yang ketat.
Bagi kamu para traveler yang berencana bepergian di akhir tahun, penting untuk mengetahui fakta unik ini.
5 Negara yang Melarang Perayaan Natal
1. Arab Saudi
Sebagai negara tempat kelahiran Islam, Arab Saudi memegang teguh prinsip-prinsip syariat yang ketat. Selama beberapa dekade, Kerajaan Arab Saudi tidak mengakui Natal sebagai hari libur nasional.
Secara tradisional, perayaan Natal secara terbuka, seperti memajang pohon Natal atau ornamen mencolok di tempat umum, dilarang karena dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Meskipun dalam beberapa tahun terakhir Arab Saudi mulai melonggarkan aturan sosial di bawah Visi 2030 dan toko-toko mulai diizinkan menjual ornamen liburan tertentu, perayaan Natal masih bersifat sangat privat.
2. Korea Utara
Di Korea Utara, situasi yang terjadi lebih bersifat politis daripada religius.
Seperti yang diketahui, negara yang sangat tertutup ini memiliki sikap yang bermusuhan terhadap hampir semua bentuk agama, termasuk Kristen.
Pemerintah Korea Utara juga melarang perayaan Natal karena dianggap sebagai pengaruh budaya Barat yang harus diwaspadai.
Sebaliknya, kalender bulan Desember di Korea Utara diisi dengan perayaan yang memuja para pemimpin negara tersebut.
Contohnya tanggal 24 Desember dirayakan bukan sebagai Malam Natal, melainkan sebagai hari kelahiran Kim Jong-suk, nenek dari pemimpin saat ini, Kim Jong-un.
3. Somalia
Somalia, negara yang mayoritas penduduknya Muslim juga menerapkan larangan tegas terhadap perayaan Natal.
Pada tahun 2015, pemerintah Somalia secara resmi melarang perayaan Natal dan Tahun Baru karena dianggap bertentangan dengan budaya Islam dan dapat memicu ketidakstabilan atau serangan dari kelompok ekstremis.
Badan-badan keamanan diinstruksikan untuk tetap waspada dan menghentikan pertemuan apa pun yang berbau perayaan Natal.
Pemerintah berargumen bahwa festival Kristen tidak memiliki tempat dalam budaya negara tersebut. Bagi warga asing atau minoritas Kristen yang tinggal di sana, merayakan Natal harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan sepenuhnya tersembunyi demi keselamatan diri.
4. Brunei Darussalam
Brunei Darussalam juga memiliki aturan yang sangat spesifik mengenai hal ini, meskipun Brunei memiliki populasi non-Muslim yang cukup signifikan.
Sultan Brunei memberlakukan larangan ketat terhadap perayaan Natal secara terbuka sejak tahun 2015, sejalan dengan penerapan hukum Syariah.
Sehingga mengenakan topi Santa, menyalakan lilin, memasang pohon Natal di tempat umum, atau menyanyikan lagu rohani secara terbuka bisa berujung pada hukuman penjara hingga lima tahun atau denda yang besar.
Meskipun umat Kristen diizinkan merayakan Natal, mereka harus melakukannya secara pribadi di dalam rumah dan tidak boleh mengundang tamu Muslim ke dalam perayaan tersebut.
5. Tajikistan
Tajikistan, sebuah negara di Asia Tengah bekas pecahan Uni Soviet, memiliki pendekatan yang unik.
Meskipun konstitusinya bersifat sekuler, dalam beberapa tahun terakhir pemerintah telah menindak tradisi-tradisi yang dianggap "asing" atau kebarat-baratan, termasuk Natal.
Larangan di Tajikistan sering kali menyasar sekolah-sekolah dan universitas. Penggunaan kembang api, makan-makan mewah, pemberian hadiah, dan penggalangan dana untuk Tahun Baru atau Natal dilarang di institusi pendidikan.
Bahkan, figur "Father Frost" (versi Rusia dari Sinterklas) telah dilarang muncul di layar televisi nasional. Pemerintah setempat mendorong warganya untuk fokus pada festival budaya tradisional mereka sendiri daripada mengadopsi liburan gaya Barat.
Itulah 5 negara yang melarang perayaan Natal. Ketiadaan perayaan Natal di negara-negara ini menawarkan perspektif baru tentang betapa beragamnya budaya manusia.