Cara Buat Akta Kelahiran Anak Secara Online dan Offline di Dukcapil dengan Mudah

Agung Pratnyawan

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:20 WIB
Cara Buat Akta Kelahiran Anak Secara Online dan Offline di Dukcapil dengan Mudah
Ilustrasi bayi baru lahir (pexels/Rene Terp)

Suara.com - Berikut adalah cara buat akta kelahiran anak secara online dan offline yang mudah dan benar.

Saat anak Anda lahir, ada baiknya Anda langsung membuat akta kelahiran. Sebab dengan akta kelahiran ini, maka data anak Anda akan terdaftar di sistem pemerintah.

Dengan demikian, anak Anda akan mendapatkan berbagai haknya sebagai Warna Negara Indonesia.

Alasan Akta Kelahiran Menjadi Dokumen yang Sangat Krusial

Akta kelahiran menjadi salah satu surat yang penting untuk dimiliki dan diurus sejak anak Anda lahir. Dokumen ini bukan sekadar arsip administrasi, melainkan fondasi utama dalam sistem kependudukan.

Dari akta kelahiran inilah berbagai dokumen lain dapat diterbitkan, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga KTP elektronik ketika anak memasuki usia dewasa.

Lebih dari itu, akta kelahiran berfungsi sebagai bukti hukum yang menegaskan status seorang anak dalam sebuah keluarga.

Identitas orang tua yang tercantum di dalamnya menjadi dasar legal yang akan digunakan sepanjang hidup anak, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga urusan hukum lainnya.

Ilustrasi akta kelahiran (disdukcapil.tanahbumbukab.go.id)
Ilustrasi akta kelahiran (disdukcapil.tanahbumbukab.go.id)

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mengurus Akta Kelahiran Bayi

baca juga

Agar proses pengurusan berjalan lancar, orang tua perlu menyiapkan sejumlah berkas sejak awal. Kelengkapan dokumen akan menghindarkanmu dari proses bolak-balik ke kantor pelayanan.

Secara umum, berikut persyaratan yang perlu dipenuhi:

1. Surat Keterangan Kelahiran

Dokumen ini dikeluarkan oleh dokter, bidan, atau rumah sakit sebagai bukti resmi kelahiran bayi. Biasanya diberikan setelah proses persalinan selesai.

2. Kartu Keluarga Orang Tua

KK menjadi dasar pencatatan anggota keluarga baru. Setelah akta terbit, data bayi akan dimasukkan ke dalam KK yang diperbarui.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Pemberian Nama Anak Sesuai Aturan Dukcapil, Tidak Boleh Terlalu Panjang seperti Cucu Sule?

Aturan Pemberian Nama Anak Sesuai Aturan Dukcapil, Tidak Boleh Terlalu Panjang seperti Cucu Sule?

Lifestyle | Senin, 17 Maret 2025 | 15:05 WIB

Pasutri Wajib Tahu, Begini Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak

Pasutri Wajib Tahu, Begini Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak

Lifestyle | Rabu, 11 September 2024 | 15:59 WIB

Syarat dan Cara Ubah Nama di Pengadilan, Ini Langkahnya

Syarat dan Cara Ubah Nama di Pengadilan, Ini Langkahnya

Lifestyle | Rabu, 11 September 2024 | 14:29 WIB

Terkini

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×