Apakah Boleh Menutupi Uban Pakai Cat Hitam? Ini 3 Rekomendasi Warna yang Diperbolehkan Nabi

Farah Nabilla | Suara.com

Rabu, 14 Januari 2026 | 07:59 WIB
Apakah Boleh Menutupi Uban Pakai Cat Hitam? Ini 3 Rekomendasi Warna yang Diperbolehkan Nabi
Ilustrasi mengeat rambut uban (Pexels)

Suara.com - Salah satu tanda penuaan yang paling mudah diamati adalah munculnya uban di sela-sela rambut hitam Anda. Rambut putih ini jadi tanda alami ketika seseorang mulai menua, dan tidak sedikit yang memutuskan untuk menutupinya pakai cat rambut. Lalu secara umum, apakah boleh menutupi uban pakai cat hitam dalam kepercayaan agama Islam?

Dalam pandangan agama Islam, mewarnai rambut untuk menyamarkan uban adalah hal yang diperbolehkan. Namun demikian pewarna yang digunakan tidak boleh memiliki kandungan bahan najis, atau menyerupai kebiasaan orang yang dilarang dalam syariat.

Penggunaan warna hitam juga jadi salah satu hal yang tidak dianjurkan, karena disebutkan dalam hadis Nabi Muhammad SAW yang melarang penggunaan warna hitam untuk menyamarkan uban.

Lebih Jauh tentang Hukum Menghitamkan Rambut untuk Menyamarkan Uban

Mewarnai rambut sebenarnya dikategorikan sebagai mubah, yakni boleh dilakukan tapi tidak bernilai pahala bagi seorang muslim yang melakukannya. Rasulullah SAW tidak melarang hal tersebut.

Beberapa acuan yang bisa dilihat adalah HR. Imam al-Bukhari dan Imam Muslim, kemudian sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah, serta apa yang dijelaskan Imam An-Nawawi dalam kitab Syariah Muslim.

Dalam Islam, mewarnai rambut diperbolehkan selama tidak menggunakan warna hitam atau warna asli rambut. Jika pewarnaan menggunakan warna asli rambut atau warna hitam, terdapat pandangan yang mengharamkan hal tersebut, dan pandangan lain menyatakannya makruh tanzih.

Lalu Apa Saja Rekomendasi Cat Rambut yang Boleh dalam Islam?

Mengacu pada penjelasan di bagian sebelumnya, maka beberapa warna sebenarnya boleh digunakan sebagai cat rambut penutup uban. 

Mengecat rambut juga diperbolehkan asal dengan tujuan mengubah uban atau memperindah diri secara jujur, bukan untuk menipu atau meniru orang fasik, dan warna hitam pekat dilarang karena termasuk mengubah ciptaan Allah dan bisa mengelabui. 

Beberapa hal yang perlu diingat dalam proses ini adalah bahan cat rambut harus dipastikan halal, tidak mengandung najis, dan tidak menghalangi air wudu.

Lalu adakah rekomendasi brand cat rambut yang aman untuk digunakan tanpa melanggar hukum dan ketentuan dalam agama Islam?

Jawabannya ada. Terdapat beberapa warna cat rambut yang diperbolehkan dan bahkan dianjurkan karena dianggap alami serta tidak menyerupai praktik yang dilarang.

1. Warna Merah

Ilustrasi perempuan berambut. (Shutterstock)
Ilustrasi perempuan berambut. (Shutterstock)

Pertama, warna merah, yang umumnya dihasilkan dari penggunaan henna atau pacar. Warna ini dikenal paling sering digunakan pada masa Nabi dan para sahabat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban

5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban

Lifestyle | Selasa, 13 Januari 2026 | 20:05 WIB

Urutan Hair Care untuk Menghilangkan Uban Usia 40 Tahun ke Atas

Urutan Hair Care untuk Menghilangkan Uban Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 13 Januari 2026 | 07:39 WIB

Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro

Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 06:59 WIB

5 Cat Rambut yang Ampuh Tutupi Uban di Alfamart, Harga Mulai Rp14 Ribuan

5 Cat Rambut yang Ampuh Tutupi Uban di Alfamart, Harga Mulai Rp14 Ribuan

Lifestyle | Senin, 12 Januari 2026 | 13:22 WIB

5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda

5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda

Lifestyle | Minggu, 11 Januari 2026 | 12:05 WIB

Terkini

Masih Bolak-balik Bisnis ke Indonesia, Segini Kekayaan Shin Tae-yong

Masih Bolak-balik Bisnis ke Indonesia, Segini Kekayaan Shin Tae-yong

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 11:01 WIB

3 Jenis Kanker yang Paling Banyak Menyerang Anak Muda di Singapura

3 Jenis Kanker yang Paling Banyak Menyerang Anak Muda di Singapura

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 10:48 WIB

Lirik Lagu Erika oleh OSD HMT ITB yang Berisi Pelecehan Seksual

Lirik Lagu Erika oleh OSD HMT ITB yang Berisi Pelecehan Seksual

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 10:35 WIB

7 Rekomendasi Parfum Heaven Scent Best Seller, Wangi Mewah Tak Harus Mahal!

7 Rekomendasi Parfum Heaven Scent Best Seller, Wangi Mewah Tak Harus Mahal!

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 10:29 WIB

5 Sepeda Lipat Ukuran 20 yang Nyaman dan Praktis, Mulai Rp800 Ribuan

5 Sepeda Lipat Ukuran 20 yang Nyaman dan Praktis, Mulai Rp800 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 10:02 WIB

Kontroversi Dikidoy, Akun yang Live TikTok Sidang Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Kontroversi Dikidoy, Akun yang Live TikTok Sidang Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 09:41 WIB

Apa itu Objektifikasi Perempuan? Berkaca pada Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI

Apa itu Objektifikasi Perempuan? Berkaca pada Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 09:11 WIB

Apa Beda Whistleblower dan Justice Collaborator di Kasus Pelecehan FH UI?

Apa Beda Whistleblower dan Justice Collaborator di Kasus Pelecehan FH UI?

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:55 WIB

Kreatif Saja Tak Cukup, UMK Kuliner Perlu Bimtek untuk Tembus Pasar Lebih Luas

Kreatif Saja Tak Cukup, UMK Kuliner Perlu Bimtek untuk Tembus Pasar Lebih Luas

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:43 WIB

16 Nama Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual ke 27 Orang

16 Nama Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual ke 27 Orang

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:41 WIB