Kampus Bukan Mesin Cari Cuan, Asosiasi Dosen Minta RUU Sisdiknas Atur Batas Uang Kuliah

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Rabu, 15 Juli 2026 | 15:39 WIB
Kampus Bukan Mesin Cari Cuan, Asosiasi Dosen Minta RUU Sisdiknas Atur Batas Uang Kuliah
Ilustrasi kampus (unsplash)
baca 10 detik
  • ADAKSI meminta DPR dan pemerintah memastikan RUU Sisdiknas tidak membebankan pendanaan perguruan tinggi kepada uang kuliah mahasiswa.
  • Negara harus tetap bertanggung jawab membiayai operasional perguruan tinggi agar otonomi kampus tidak berubah menjadi privatisasi pendidikan.
  • ADAKSI mengusulkan peningkatan anggaran pendidikan tinggi hingga 25 persen dan kewajiban negara mendanai 70 persen biaya operasional kampus.

Suara.com - Asosiasi Dosen Akademisi dan Keahlian Seluruh Indonesia (ADAKSI) meminta DPR dan pemerintah memastikan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) tidak mendorong perguruan tinggi semakin bergantung pada uang kuliah mahasiswa.

Menurut ADAKSI, otonomi kampus tidak boleh dijadikan alasan bagi negara untuk mengurangi tanggung jawab pendanaan pendidikan tinggi.

Ketua Umum ADAKSI Anggun Gunawan mengatakan, draf RUU Sisdiknas harus mampu memperjelas batas antara otonomi akademik, otonomi organisasi, dan otonomi fiskal.

Menurutnya, kebebasan mengelola kampus tidak boleh berujung pada meningkatnya beban pembiayaan yang harus ditanggung mahasiswa.

"Otonomi tidak sama dengan privatisasi. Otonomi bukan izin bagi negara untuk mundur, lalu menyerahkan keberlangsungan kampus kepada uang kuliah mahasiswa," kata Anggun dalam pernyataannya kepada suara.com, Rabu (15/7/2026).

Dalam kajiannya, ADAKSI mendukung otonomi akademik seluas-luasnya agar perguruan tinggi memiliki kebebasan mengembangkan kurikulum, penelitian, penilaian akademik, dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Namun, organisasi itu menilai otonomi fiskal tidak boleh dijadikan pembenaran bagi negara untuk mengurangi alokasi anggaran pendidikan tinggi.

ADAKSI berpandangan, pendapatan yang berasal dari uang kuliah, kerja sama industri, filantropi maupun badan usaha seharusnya ditempatkan sebagai sumber pendanaan tambahan, bukan menggantikan pembiayaan negara.

Karena itu, RUU Sisdiknas dinilai perlu mengatur batas proporsi pendapatan yang berasal dari mahasiswa, sekaligus mewajibkan keterbukaan laporan keuangan perguruan tinggi.

baca juga

Selain itu, organisasi tersebut juga mengusulkan agar RUU Sisdiknas memberikan arah fiskal yang lebih tegas terhadap pendanaan pendidikan tinggi.

Di antaranya dengan meningkatkan secara bertahap porsi anggaran pendidikan tinggi, penelitian, dan bantuan mahasiswa menuju sekitar 25 persen dari anggaran pendidikan nasional, serta mengarahkan pendanaan dasar negara untuk menutup sekurang-kurangnya 70 persen biaya wajar fungsi utama perguruan tinggi negeri.

ADAKSI juga meminta bantuan kepada perguruan tinggi swasta tidak lagi bersifat opsional, melainkan menjadi kewajiban negara yang terukur sepanjang memenuhi standar mutu, transparansi, dan menjalankan fungsi pelayanan publik.

Menurut Anggun, pembahasan RUU Sisdiknas menjadi momentum penting untuk menentukan arah pendidikan tinggi Indonesia ke depan.

Ia mengingatkan agar regulasi baru tidak sekadar menjadi penggabungan tiga undang-undang, melainkan mampu memperkuat posisi perguruan tinggi sebagai layanan publik strategis.

"RUU Sisdiknas tidak boleh berhenti menjadi kompilasi tiga undang-undang. RUU ini harus menawarkan arah baru bagi pendidikan tinggi Indonesia. Negara sedang menentukan apakah kampus akan diperlakukan sebagai infrastruktur peradaban atau justru semakin didorong menjadi mesin pasar dan pencetak tenaga kerja," ujar Anggun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Depan Komisi X DPR, Mahasiswa UI Sebut Pemilihan Rektor Kini Disetir Menteri

Di Depan Komisi X DPR, Mahasiswa UI Sebut Pemilihan Rektor Kini Disetir Menteri

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:28 WIB

Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?

Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:55 WIB

Anak Menkeu Purbaya Tak Pikirin Rupiah Loyo Saat Kuliah di AS, Bayar Pakai Bitcoin!

Anak Menkeu Purbaya Tak Pikirin Rupiah Loyo Saat Kuliah di AS, Bayar Pakai Bitcoin!

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:29 WIB

BPS Ungkap Inflasi Tahunan April Capai 2,42 Persen karena Rokok, Emas, hingga Biaya Kuliah

BPS Ungkap Inflasi Tahunan April Capai 2,42 Persen karena Rokok, Emas, hingga Biaya Kuliah

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 15:02 WIB

Berapa Biaya Kuliah FH UI? 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual Terancam di-DO

Berapa Biaya Kuliah FH UI? 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual Terancam di-DO

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 10:36 WIB

Anggota Komisi X DPR RI Dorong Penguatan Aturan Anti-Perundungan dalam RUU Sisdiknas

Anggota Komisi X DPR RI Dorong Penguatan Aturan Anti-Perundungan dalam RUU Sisdiknas

DPR | Selasa, 25 November 2025 | 19:02 WIB

Gus Hilman Tekankan Pentingnya Pesantren Masuk dalam RUU Sisdiknas

Gus Hilman Tekankan Pentingnya Pesantren Masuk dalam RUU Sisdiknas

DPR | Jum'at, 21 November 2025 | 16:16 WIB

Terkini

5 Zodiak Paling Gampang Move On setelah Putus, Gak Mau Larut dalam Kesedihan

5 Zodiak Paling Gampang Move On setelah Putus, Gak Mau Larut dalam Kesedihan

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 19:10 WIB

Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia

Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 19:08 WIB

Karnaval Maulid Berbau Mistis di Pekalongan Berujung Polemik, Mendagri: Bisa Dibubarkan

Karnaval Maulid Berbau Mistis di Pekalongan Berujung Polemik, Mendagri: Bisa Dibubarkan

News | Selasa, 15 September 2026 | 19:06 WIB

5 Jurnalis Hilang di Krakatau, Jurnalis Sumsel Gelar Doa dan Ingatkan Pesan Saling Jaga

5 Jurnalis Hilang di Krakatau, Jurnalis Sumsel Gelar Doa dan Ingatkan Pesan Saling Jaga

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 19:03 WIB

Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo

Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 18:59 WIB

Fahd Arafiq Pakai Rompi 172, Ini Daftar Nama Tersangka yang Resmi Ditahan KPK

Fahd Arafiq Pakai Rompi 172, Ini Daftar Nama Tersangka yang Resmi Ditahan KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:59 WIB

Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo

Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo

Bali | Selasa, 15 September 2026 | 18:53 WIB

Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus

Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus

Sulsel | Selasa, 15 September 2026 | 18:51 WIB

Minyak Sawit Lebih Efisien, Tapi Hutan Bukan Harga yang Boleh Dikorbankan

Minyak Sawit Lebih Efisien, Tapi Hutan Bukan Harga yang Boleh Dikorbankan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 18:50 WIB

Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu

Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 18:49 WIB

×