Cara Reaktivasi BPJS PBI yang Dinonaktifkan 2026, Bisa Diurus Online atau di Kantor Desa Kelurahan

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 11 Februari 2026 | 15:25 WIB
Cara Reaktivasi BPJS PBI yang Dinonaktifkan 2026, Bisa Diurus Online atau di Kantor Desa Kelurahan
Kenapa BPJS PBI tiba-tiba tidak aktif, cara reaktivasi bpjs pbi (Gemini AI)

Berikut syarat umum yang harus disiapkan:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan
  • Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW atau kelurahan
  • Surat keterangan medis dari dokter (jika sakit kronis atau darurat)

Untuk pengecekan awal, peserta bisa melakukannya secara online melalui:

  • WhatsApp PANDAWA di 0811-8165-165
  • Aplikasi Mobile JKN
  • Care Center 165

Namun, perlu diingat bahwa pengajuan reaktivasi tetap harus melalui proses verifikasi langsung oleh Dinas Sosial. Artinya, pengurusan tidak bisa sepenuhnya dilakukan secara online.

Cara Reaktivasi BPJS PBI yang Dinonaktifkan di Kantor Desa/Kelurahan

Jika status sudah dipastikan nonaktif dan memenuhi kriteria, berikut langkah yang bisa dilakukan melalui jalur desa/kelurahan:

1. Mengurus Surat Pengantar atau SKTM di Desa/Kelurahan

Datangi kantor desa atau kelurahan untuk meminta Surat Keterangan Tidak Mampu jika belum memiliki. Dokumen ini menjadi salah satu syarat penting dalam pengajuan reaktivasi.

2. Datang ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota

Bawa seluruh dokumen lengkap dan ajukan permohonan reaktivasi. Sampaikan bahwa status BPJS PBI dinonaktifkan dan Anda membutuhkan pengaktifan kembali.

3. Proses Verifikasi Lapangan

baca juga

Petugas Dinas Sosial akan melakukan pengecekan dan verifikasi kondisi sosial ekonomi. Tahap ini menentukan apakah Anda masih masuk kategori miskin atau rentan miskin.

4. Pengajuan ke Kementerian Sosial

Jika lolos verifikasi, data akan diinput ke sistem dan dikirim ke Kemensos untuk penilaian akhir.

5. Aktivasi oleh BPJS Kesehatan

Jika disetujui, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali kepesertaan secara otomatis. Setelah aktif, peserta dapat kembali mengakses layanan kesehatan di fasilitas tingkat pertama.

Demikianlah penjelasan lengkap terkait cara reaktivasi BPJS PBI yang dinonaktifkan. Bagi peserta yang sudah berhasil diaktifkan kembali wajib melakukan pengkinian data dalam periode yang ditentukan agar statusnya tidak kembali berubah di evaluasi berikutnya. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Langkah Taktis Dasco soal Krisis Penonaktifan BPJS PBI

3 Langkah Taktis Dasco soal Krisis Penonaktifan BPJS PBI

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 13:37 WIB

Apakah BPJS Mandiri Bisa Beralih ke BPJS PBI? Ini Panduan Lengkapnya

Apakah BPJS Mandiri Bisa Beralih ke BPJS PBI? Ini Panduan Lengkapnya

Lifestyle | Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00 WIB

Status BPJS PBI Aman Sementara, Bagaimana Nasib 106 Ribu Pasien Pasca Ground Check Kemensos?

Status BPJS PBI Aman Sementara, Bagaimana Nasib 106 Ribu Pasien Pasca Ground Check Kemensos?

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 18:35 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×