Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Ada Penyesuaian di Jam Istirahat

Ruth Meliana | Suara.com

Jum'at, 20 Februari 2026 | 10:34 WIB
Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Ada Penyesuaian di Jam Istirahat
Aparatur Sipil Negara (ASN) (korpri.go.id)

Suara.com - Memasuki bulan suci Ramadan, ritme aktivitas masyarakat Indonesia ikut mengalami penyesuaian, termasuk dalam hal jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemerintah melakukan pengaturan khusus jam kerja ASN selama Ramadan agar para pegawai tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Penyesuaian ini bukan kebijakan yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari tindak lanjut regulasi nasional yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dengan adanya aturan ini, ASN tetap bekerja secara profesional, namun dengan durasi dan pola waktu yang lebih selaras dengan kondisi fisik selama berpuasa.

Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Selain itu, aturan ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.

Dengan dasar regulasi tersebut, pemerintah daerah kemudian menerbitkan surat edaran sebagai pedoman teknis pelaksanaan jam kerja ASN selama Ramadan.

Hal ini membuat para pejabat publik serta ASN lainnya harus melaksanakan regulasi pusat yang telah ditetapkan. Artinya, kebijakan ini telah melalui proses sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Penyesuaian Jam Kerja ASN

Berdasarkan surat edaran tersebut, jam kerja reguler ASN selama Ramadan ditetapkan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB pada hari Senin sampai Kamis.

Sedangkan, waktu istirahat diberikan selama 30 menit, yakni pukul 12.00 hingga 12.30 WIB. Pengaturan ini mempertimbangkan kebutuhan pegawai untuk beristirahat di tengah ibadah puasa, sekaligus memastikan pekerjaan tetap terselesaikan sesuai target.

Khusus untuk hari Jumat, terdapat sedikit perbedaan durasi kerja. ASN bekerja mulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB.

Adapun waktu istirahat pada hari Jumat berlangsung lebih lama, yakni dari pukul 11.30 hingga 12.30 WIB. Penyesuaian waktu istirahat ini diselaraskan dengan pelaksanaan ibadah salat Jumat bagi pegawai laki-laki muslim.

Dengan skema tersebut, total waktu kerja efektif ASN selama Ramadan mencapai sekitar 6,5 jam per hari di luar waktu istirahat. Meskipun lebih singkat dibandingkan hari kerja biasa, durasi ini tetap memenuhi ketentuan jam kerja yang telah diatur dalam regulasi nasional.

Pemerintah memastikan bahwa pengurangan jam kerja tidak akan berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Fleksibilitas Kerja

Selain penyesuaian jam kerja, aturan ini juga memberikan ruang fleksibilitas dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025, ASN dapat menjalankan tugas secara fleksibel sepanjang tetap memenuhi target kinerja dan menjaga akuntabilitas.

Kebijakan ini memungkinkan instansi pemerintah menyesuaikan pola kerja dengan kebutuhan masing-masing unit kerja.

Meski terdapat perubahan jam kerja, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti layanan kesehatan, administrasi kependudukan, dan sektor vital lainnya, tetap diwajibkan menjaga kualitas layanan.

Kepala perangkat daerah diminta melakukan pengawasan agar produktivitas dan disiplin ASN tetap terjaga selama bulan Ramadan.

Penyesuaian jam kerja ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan keseimbangan antara kewajiban profesional dan kebutuhan spiritual pegawai.

Dengan jam kerja yang lebih ringkas dan waktu istirahat yang disesuaikan, ASN diharapkan dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk tanpa mengabaikan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik.

Secara keseluruhan, kebijakan jam kerja ASN selama Ramadan menunjukkan adanya pendekatan yang adaptif dan responsif dari pemerintah. Regulasi yang menjadi dasar kebijakan ini memberikan kepastian hukum sekaligus fleksibilitas dalam pelaksanaannya. Dengan demikian, bulan Ramadan dapat dijalani secara optimal, baik dari sisi ibadah maupun kinerja pelayanan kepada masyarakat.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Rekomendasi Tontonan Asal Korea yang Aman Ditonton di Bulan Ramadan

3 Rekomendasi Tontonan Asal Korea yang Aman Ditonton di Bulan Ramadan

Your Say | Jum'at, 20 Februari 2026 | 10:14 WIB

15 Rekomendasi Menu Takjil untuk Tadarus di Masjid yang Tidak Mudah Basi

15 Rekomendasi Menu Takjil untuk Tadarus di Masjid yang Tidak Mudah Basi

Lifestyle | Jum'at, 20 Februari 2026 | 10:05 WIB

Ramadan Perdana Jadi Istri Maxime, Luna Maya Justru Sahur Lesehan Bareng Warga Aceh

Ramadan Perdana Jadi Istri Maxime, Luna Maya Justru Sahur Lesehan Bareng Warga Aceh

Entertainment | Jum'at, 20 Februari 2026 | 08:00 WIB

Terkini

Ashanty Kuliah S3 di Mana? Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan

Ashanty Kuliah S3 di Mana? Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:08 WIB

Long Weekend Belum Usai, Coba Sensasi Jadi Pembalap F1 Mulai Rp35 Ribu

Long Weekend Belum Usai, Coba Sensasi Jadi Pembalap F1 Mulai Rp35 Ribu

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:54 WIB

Siapa Pemilik Pendopo Tulungo? Ternyata Sudah Diwariskan Soimah ke Sosok Ini

Siapa Pemilik Pendopo Tulungo? Ternyata Sudah Diwariskan Soimah ke Sosok Ini

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:50 WIB

5 Rekomendasi Hybrid Sunscreen yang Cocok untuk Aktivitas Outdoor Sehari-hari

5 Rekomendasi Hybrid Sunscreen yang Cocok untuk Aktivitas Outdoor Sehari-hari

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:05 WIB

Tren Estetika Bergeser ke Non-Invasif, Teknologi Pengencangan Kulit Korea Mulai Populer di Indonesia

Tren Estetika Bergeser ke Non-Invasif, Teknologi Pengencangan Kulit Korea Mulai Populer di Indonesia

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:01 WIB

5 Rekomendasi Bedak Lokal Mengandung SPF, Praktis buat Touch Up Siang Hari

5 Rekomendasi Bedak Lokal Mengandung SPF, Praktis buat Touch Up Siang Hari

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:00 WIB

Nikahan di Pendopo Tulungo Milik Soimah Bayar Berapa? Ada Paket Royal Wedding

Nikahan di Pendopo Tulungo Milik Soimah Bayar Berapa? Ada Paket Royal Wedding

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:19 WIB

La Roche Posay Effaclar Mat Moisturizer untuk Apa? Ini Manfaat dan Keunggulannya

La Roche Posay Effaclar Mat Moisturizer untuk Apa? Ini Manfaat dan Keunggulannya

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:05 WIB

4 Pilihan Lip Cream di Alfamart yang Tahan Lama dan Warnanya Pigmented

4 Pilihan Lip Cream di Alfamart yang Tahan Lama dan Warnanya Pigmented

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:10 WIB

4 Rekomendasi Lip Tint Murah di Alfamart, Bikin Bibir Tampak Fresh Tanpa Terasa Berat

4 Rekomendasi Lip Tint Murah di Alfamart, Bikin Bibir Tampak Fresh Tanpa Terasa Berat

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:01 WIB