Belajar dari Dwi Sasetyaningtyas, Bolehkah Alumni LPDP Pindah Kewarganegaraan?

Farah Nabilla | Suara.com

Senin, 23 Februari 2026 | 16:35 WIB
Belajar dari Dwi Sasetyaningtyas, Bolehkah Alumni LPDP Pindah Kewarganegaraan?
LPDP. (lpdp.kemenkeu.go.id)

Suara.com - Perdebatan menyoal topik beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan kewarganegaraan dan nasionalisme sepertinya tak akan ada habisnya.

Adapun kali ini, debat panjang bermula ketika sosok figur publik sekaligus alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas memberikan pernyataan pedas.

Dwi mengunggah vlog berisi keluhannya terkait permasalahan para Warga Negara Indonesia (WNI), terutama soal paspor RI yang dinilai lemah.

Sontak, Dwi mengutarakan harapannya agar anaknya tak jadi WNI dan bisa menikmati kebaikan menjadi WNA.

"I know the world seems unfair (Aku tahu kalau dunia tak adil). Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," ujar Dwi.

Alumnus LPDP yang juga merupakan CEO dari Sustaination ini akhirnya dinilai tak menjalankan kewajibannya dan tanggung jawabnya lantaran ingin melepas kewarganegaraannya.

Sikap Dwi alhasil menimbulkan perdebatan dan pernyataan mendasar, yakni apakah alumni LPDP boleh untuk berpindah kewarganegaraan?

Menguliti aturan resmi LPDP

LPDP
LPDP

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi LPDP, setiap penerima beasiswa (awardee) memiliki kewajiban mutlak untuk kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi.

Kewajiban ini bukan sekadar imbauan, melainkan janji bakti yang tertuang dalam kontrak hukum.

Kontrak hukum tersebut juga telah disepakati dan ditandatangani oleh calon awardee saat prosesi seleksi, dan diperkuat dengan beberapa kontrak setelah lolos dan menerima beasiswa.

Secara administratif dan etis, jawabannya adalah tidak diperkenankan bagi alumni yang masih dalam masa ikatan dinas atau belum memenuhi kewajiban pengabdiannya.

Berikut adalah beberapa poin analisis yang bisa menjadi tinjauan terkait apakah seorang awardee boleh pindah kewarganegaraan.

  • Beasiswa LPDP menggunakan dana abadi pendidikan yang berasal dari pajak rakyat Indonesia. Pindah kewarganegaraan dianggap sebagai bentuk "pemutusan hubungan" secara permanen dengan negara pemberi dana
  • Alumni wajib berada di Indonesia dengan skema 2n+1 (dua kali masa studi ditambah satu tahun). Jika seseorang pindah kewarganegaraan sebelum masa ini selesai, ia dianggap gagal memenuhi kontrak
  • Negara membiayai awardee dengan harapan return on investment (ROI) berupa pembangunan nasional. Jika kewarganegaraan dilepas, maka potensi kontribusi tersebut hilang dari sistem negara Indonesia.

Jika seorang alumni nekat pindah kewarganegaraan atau menolak kembali, LPDP memiliki mekanisme sanksi yang cukup tegas, yakni sebagai berikut.

  • Sanksi Administratif

Nama alumni akan masuk dalam daftar hitam (blacklist) dan dipublikasikan.

  • Ganti Rugi Finansial

Alumni wajib mengembalikan seluruh dana yang telah dikeluarkan negara, mulai dari biaya kuliah (tuition fee) hingga biaya hidup (living allowance).

  • Tuntutan Hukum

Karena tindakan pindah kewarganegaraan menyangkut kerugian keuangan negara, urusannya bisa berlanjut ke jalur hukum formal.

Menteri Purbaya beri sanksi tegas

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Dok. Kemenkeu]
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Dok. Kemenkeu]

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa aturan dari LPDP tak bisa diganggu gugat lagi.

Berkenaan dengan sikap Dwi Sasetyaningtyas, Purbaya telah memberi sanksi tegas.

Dwi dan suami berujung mendapatkan blacklist dan tak bisa bekerja dengan pemerintah, sebagaimana yang Purbaya sampaikan pada konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Adapun bukan hanya soal administrasi dan hukum belaka, Purbaya menegaskan adanya LPDP itu untuk mengembangkan SDM.

"LPDP itu dari pajak dan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara, kita minta uangnya kembali," tegas Purbaya dalam kesempatan tersebut.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhir Kontroversi Hina Status WNI: Tyas Di-blacklist, Suami Setuju Kembalikan Dana LPDP Plus Bunga

Akhir Kontroversi Hina Status WNI: Tyas Di-blacklist, Suami Setuju Kembalikan Dana LPDP Plus Bunga

Entertainment | Senin, 23 Februari 2026 | 16:31 WIB

Kronologi Lengkap Kasus Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Viral Karena 'Cukup Aku Aja WNI'

Kronologi Lengkap Kasus Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Viral Karena 'Cukup Aku Aja WNI'

Lifestyle | Senin, 23 Februari 2026 | 16:29 WIB

Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan

Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan

News | Senin, 23 Februari 2026 | 15:30 WIB

Fenomena WNI Jadi Tentara Bayaran Negara Lain, Pakar HI Ingatkan Pemerintah Soal Ini

Fenomena WNI Jadi Tentara Bayaran Negara Lain, Pakar HI Ingatkan Pemerintah Soal Ini

News | Senin, 23 Februari 2026 | 15:09 WIB

Terkini

Gaya Hidup Aktif Jadi Makin Stylish, Ini Cara Baru Olahraga yang Sekaligus Fashionable

Gaya Hidup Aktif Jadi Makin Stylish, Ini Cara Baru Olahraga yang Sekaligus Fashionable

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 23:07 WIB

Kecantikan Masuk Era Regeneratif, Perawatan Kulit Kini Fokus ke Kesehatan Sel Jangka Panjang

Kecantikan Masuk Era Regeneratif, Perawatan Kulit Kini Fokus ke Kesehatan Sel Jangka Panjang

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:47 WIB

5 Potret Gaya Hidup Mewah Vanessa Nabila, Wanita yang Dekat dengan Gubernur Ahmad Luthfi

5 Potret Gaya Hidup Mewah Vanessa Nabila, Wanita yang Dekat dengan Gubernur Ahmad Luthfi

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:59 WIB

Lipstik Orange Cocok untuk Kulit Apa? Ini 5 Pilihan yang Murah dan Bagus

Lipstik Orange Cocok untuk Kulit Apa? Ini 5 Pilihan yang Murah dan Bagus

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:05 WIB

6 Shio Paling Beruntung pada Rabu 13 Mei 2026, Ada Shio Babi dan Kuda

6 Shio Paling Beruntung pada Rabu 13 Mei 2026, Ada Shio Babi dan Kuda

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:39 WIB

Urutan Basic Skincare Wardah untuk Kulit Berjerawat, Wajah Jadi Bersih dan Sehat

Urutan Basic Skincare Wardah untuk Kulit Berjerawat, Wajah Jadi Bersih dan Sehat

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:10 WIB

Organisasi Jepang Gelar Sayembara Cari Rumah Angker di Indonesia, Siapkan Imbalan Rp50 Juta

Organisasi Jepang Gelar Sayembara Cari Rumah Angker di Indonesia, Siapkan Imbalan Rp50 Juta

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:52 WIB

Zulfan Hasdiansyah Bagikan Wawasan di Middle East Youth Summit 2026

Zulfan Hasdiansyah Bagikan Wawasan di Middle East Youth Summit 2026

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:29 WIB

YBB Umumkan Pemenang Middle East Youth Summit 2026 di Makkah

YBB Umumkan Pemenang Middle East Youth Summit 2026 di Makkah

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:42 WIB

Dialami Ayu Aulia, Benarkah Aborsi Bisa Sebabkan Wanita Kehilangan Rahim?

Dialami Ayu Aulia, Benarkah Aborsi Bisa Sebabkan Wanita Kehilangan Rahim?

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:29 WIB