- Arya Pamungkas Iwantoro siap kembalikan dana beasiswa LPDP miliknya ke negara.
- Total estimasi dana yang harus disetor mencapai angka Rp2,53 Miliar rupiah.
- Pengembalian dana meliputi biaya kuliah, biaya hidup, hingga tunjangan publikasi jurnal.
Berbeda dengan S2, untuk jenjang S3 di Belanda, Arya tidak dikenakan biaya kuliah karena statusnya sebagai PhD Candidate atau dianggap karyawan.
Namun, komponen lain tetap harus dikembalikan antara lain:
Biaya Hidup: Selama 3 tahun studi mencapai Rp1,06 miliar.
Tunjangan Lainnya: Dana disertasi (Rp120 juta), asuransi (Rp29 juta), biaya buku (Rp30 juta), dan publikasi jurnal (Rp25 juta).
Jika ditotal, jumlah yang harus disetorkan Arya ke kas negara mencapai Rp2,53 miliar.
Angka ini pun belum termasuk bunga yang akan ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah-Langkah Pengembalian Dana
Bagi alumni yang ingin mengembalikan dana secara sukarela atau karena sanksi, berikut prosedurnya:
- Cek Sistem: Melihat total dana yang diterima melalui akun e-Beasiswa.
- Surat Tagihan: Menunggu invoice atau surat tagihan resmi dari LPDP (Invoice ini mencakup sanksi pelanggaran kontrak).
- Transfer: Melakukan pengembalian ke rekening LPDP yang ditunjuk.
- Konfirmasi: Mengirimkan bukti transfer ke email resmi [email protected].