Cara Hitung Dana Beasiswa LPDP Arya Pamungkas Iwantoro yang Harus Kembali ke Negara

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:30 WIB
Cara Hitung Dana Beasiswa LPDP Arya Pamungkas Iwantoro yang Harus Kembali ke Negara
Sosok Arya Iwantoro suami Dwi Sasetyaningtyas, alumni LPDP yang diduga langgar aturan pengabdian. (Instagram)
baca 10 detik
  • Arya Pamungkas Iwantoro siap kembalikan dana beasiswa LPDP miliknya ke negara.
  • Total estimasi dana yang harus disetor mencapai angka Rp2,53 Miliar rupiah.
  • Pengembalian dana meliputi biaya kuliah, biaya hidup, hingga tunjangan publikasi jurnal.

Suara.com - Arya Iwantoro, suami Dwi Sasetyaningtyas telah menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan dana beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang pernah diterimanya.

Keputusan ini mencuat setelah video istri Arya Iwantoro, Tyas viral karena dianggap merendahkan kewarganegaraan Indonesia.

Lantas, bagaimana cara menghitung dan berapa total dana yang harus dikembalikan oleh lulusan Utrecht University tersebut?

Berdasarkan aturan resmi, pengembalian dana LPDP bukan perkara sederhana. Ada hitungan rinci mencakup seluruh komponen biaya yang pernah dikucurkan negara.

Karena, perlu diketahui setiap alumni LPDP memiliki kewajiban pengabdian di tanah air dengan rumus 2n + 1.

Artinya, jika seorang mahasiswa menempuh studi selama 2 tahun, ia wajib pulang dan mengabdi di Indonesia selama 5 tahun (2 x 2 tahun + 1 tahun).

Arya Irwantoro dan Dwi Sasetyaningtyas. (Instagram/sasetyaningtyas)
Arya Irwantoro dan Dwi Sasetyaningtyas. (Instagram/sasetyaningtyas)

Jika melanggar kontrak, seperti tidak kembali ke Indonesia atau tidak menyelesaikan studi maka penerima beasiswa wajib mengembalikan seluruh dana yang telah diterima.

Jika tidak segera dilunasi dalam 30 hari setelah tagihan terbit, urusannya bisa sampai ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu.

Rincian Dana LPDP yang Harus Dikembalikan Arya Iwantoro

Arya menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktoral (S3) di Belanda dengan sokongan penuh LPDP.

baca juga

Berdasarkan data yang dihimpun, berikut perkiraan rincian dana yang harus dikembalikan:

1. Jenjang Magister (S2): Estimasi Rp1,29 Miliar

Biaya Kuliah (Tuition Fee): Ditaksir mencapai Rp496 juta (asumsi biaya mahasiswa non-Uni Eropa).

Biaya Hidup (Living Allowance): Selama 2 tahun mencapai Rp712 juta (asumsi 1.500 Euro per bulan dengan kurs Rp19.842).

Tunjangan Lainnya: Dana tesis (Rp30 juta), asuransi (Rp29 juta), tunjangan buku (Rp20 juta), dan publikasi jurnal (Rp25 juta).

2. Jenjang Doktoral (S3): Estimasi Rp1,24 Miliar

Berbeda dengan S2, untuk jenjang S3 di Belanda, Arya tidak dikenakan biaya kuliah karena statusnya sebagai PhD Candidate atau dianggap karyawan.

Namun, komponen lain tetap harus dikembalikan antara lain:

Biaya Hidup: Selama 3 tahun studi mencapai Rp1,06 miliar.

Tunjangan Lainnya: Dana disertasi (Rp120 juta), asuransi (Rp29 juta), biaya buku (Rp30 juta), dan publikasi jurnal (Rp25 juta).

Jika ditotal, jumlah yang harus disetorkan Arya ke kas negara mencapai Rp2,53 miliar.

Angka ini pun belum termasuk bunga yang akan ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah-Langkah Pengembalian Dana

Bagi alumni yang ingin mengembalikan dana secara sukarela atau karena sanksi, berikut prosedurnya:

  1. Cek Sistem: Melihat total dana yang diterima melalui akun e-Beasiswa.
  2. Surat Tagihan: Menunggu invoice atau surat tagihan resmi dari LPDP (Invoice ini mencakup sanksi pelanggaran kontrak).
  3. Transfer: Melakukan pengembalian ke rekening LPDP yang ditunjuk.
  4. Konfirmasi: Mengirimkan bukti transfer ke email resmi [email protected].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Miliar Dana Beasiswa yang Harus Dikembalian Suami Dwi Sasetyaningtyas? Ini Kata Bos LPDP

Berapa Miliar Dana Beasiswa yang Harus Dikembalian Suami Dwi Sasetyaningtyas? Ini Kata Bos LPDP

Lifestyle | Selasa, 24 Februari 2026 | 10:27 WIB

Direktur LPDP Ungkap 600 Awardee Diselidiki Usai Kasus Viral Dwi Sasetyaningtyas

Direktur LPDP Ungkap 600 Awardee Diselidiki Usai Kasus Viral Dwi Sasetyaningtyas

Entertainment | Selasa, 24 Februari 2026 | 10:26 WIB

Alumni LPDP Tinggal di Luar Negeri Maksimal Berapa Lama? Ini Sanksi Jika Tak Kunjung Pulang

Alumni LPDP Tinggal di Luar Negeri Maksimal Berapa Lama? Ini Sanksi Jika Tak Kunjung Pulang

Lifestyle | Selasa, 24 Februari 2026 | 10:01 WIB

Kontribusi sebagai Alumni LPDP Dipertanyakan, Tasya Kamila Singgung Statusnya sebagai IRT

Kontribusi sebagai Alumni LPDP Dipertanyakan, Tasya Kamila Singgung Statusnya sebagai IRT

Entertainment | Selasa, 24 Februari 2026 | 07:31 WIB

Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?

Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 07:04 WIB

Terpopuler: Silsilah Keluarga Arya Iwantoro dan Kronologi Lengkap Dwi Sasetyaningtyas Di-blacklist!

Terpopuler: Silsilah Keluarga Arya Iwantoro dan Kronologi Lengkap Dwi Sasetyaningtyas Di-blacklist!

Lifestyle | Selasa, 24 Februari 2026 | 06:50 WIB

Terkini

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:30 WIB

×