Di Inggris, gaji seorang Senior Research Consultant bervariasi tergantung pengalaman, spesialisasi, serta institusi tempat bekerja.
Berdasarkan data rata-rata, gaji pokok (base pay) untuk posisi Senior Research Consultant berada di kisaran £34.000 hingga £49.000 per tahun, dengan rata-rata sekitar £41.000 per tahun.
Selain gaji pokok, terdapat tambahan pendapatan (additional salary) yang rata-rata mencapai £5.000 per tahun, dengan rentang antara £2.000 hingga £11.000.
Jika digabungkan, total kompensasi tahunan bisa mencapai sekitar £46.000 atau bahkan lebih, tergantung performa dan kebijakan lembaga tempat bekerja.
Jika dikonversikan ke rupiah dengan asumsi kurs sekitar Rp20.000 per Poundsterling, maka penghasilan tahunan tersebut setara dengan kurang lebih Rp820 juta hingga Rp920 juta per tahun.
Angka ini tentu tergolong tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata pendapatan di Indonesia.
Di kota besar seperti London, gaji Research Consultant bahkan bisa mencapai £45.000 per tahun untuk level menengah, dan lebih tinggi lagi untuk posisi senior atau dengan pengalaman panjang di bidang tertentu.
Apabila Arya berada pada level senior dengan latar belakang pendidikan S2 dan S3 dari universitas ternama seperti Utrecht University, bukan tidak mungkin ia menerima gaji dalam kisaran atas tersebut.
Tekanan Publik dan Isu Pengembalian Dana
Di tengah polemik yang berkembang, muncul kabar bahwa Arya setuju untuk mengembalikan dana beasiswa LPDP.
Langkah ini dinilai sebagian pihak sebagai bentuk tanggung jawab atas dugaan pelanggaran komitmen kontribusi.
Dalam skema beasiswa LPDP, penerima memang diwajibkan kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi dan mengabdi selama jangka waktu tertentu.
Jika tidak memenuhi kewajiban tersebut, terdapat konsekuensi administratif hingga finansial, termasuk pengembalian dana beasiswa.
Kasus ini pun memantik diskusi lebih luas mengenai komitmen moral penerima beasiswa negara.
Banyak warganet mempertanyakan etika penerima dana publik yang memilih berkarier di luar negeri tanpa terlebih dahulu memenuhi kewajiban kontribusi di dalam negeri.
Di sisi lain, ada pula yang menilai bahwa persoalan ini seharusnya diselesaikan secara administratif antara pihak terkait dan pengelola beasiswa, tanpa perlu menjadi konsumsi publik yang berlebihan.
Terlebih, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak LPDP terkait detail pelanggaran maupun sanksi yang dijatuhkan.
Demikian itu informasi gaji Arya Iwantoro di Inggris. Dengan adanya kabar kesediaan pengembalian dana beasiswa, publik menunggu kejelasan lebih lanjut dari pihak terkait.
Apakah persoalan ini akan berakhir di ranah administratif, atau justru memicu evaluasi lebih besar terhadap sistem pengawasan penerima beasiswa LPDP di masa depan.
Kontributor : Mutaya Saroh