Tegas Hina Negara, Penerima LPDP Bakal Di-blacklist Pemerintah

Rully Fauzi Suara.Com
Selasa, 24 Februari 2026 | 19:05 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. [Screenshot YouTube Kemenkeu]

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penegakan aturan terhadap penerima beasiswa LPDP yang dinilai menghina Indonesia melalui media sosial.

Ia memastikan dana beasiswa yang telah digunakan wajib dikembalikan ke negara, termasuk bunganya, karena dana tersebut berasal dari pajak masyarakat dan pembiayaan negara untuk meningkatkan kualitas SDM.

Meski yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf dan disebut menyatakan kesediaan mengembalikan dana, pemerintah tetap akan memproses sanksi sesuai ketentuan.

Selain pengembalian dana beserta bunga, sanksi blacklist di lingkungan pemerintahan juga disiapkan sebagai bentuk ketegasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI