Cara Daftar Balik Rantau Gratis Jateng 2026
Menurut informasi yang dipaparkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, mekanisme pendaftaran dilakukan melalui dua platform berbeda. Antara lain yaitu:
1. Pendaftaran Bus
Calon peserta yang ingin menggunakan moda transportasi bus dapat mendaftar melalui website resmi pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id
2. Pendaftaran Kereta Api
Pendaftaran kereta api bisa dilakukan melalui aplikasi Jateng Ngopeni Nglakoni (JNN). Aplikasi tersebut dapat ditemukan di Play Store dan App Store.
3. Mendaftar Langsung
Di sisi lain, penyandang disabilitas dan lansia berusia 60 tahun ke atas bisa melakukan pendaftaran secara langsung di kantor BPPSP wilayah setempat.
Lokasi Pendaftaran Langsung
Baca Juga: Waspada Kurma Oplosan, Kenali 5 Ciri Fisik dan Rasanya agar Tidak Tertipu Pemanis Buatan
Adapun, beberapa lokasi pendaftaran langsung antara lain:
- BPPSP Wilayah I Semarang – Jl. Raung No.24–26, Gajahmungkur, Semarang
- BPPSP Wilayah II Pati – Jl. Panglima Sudirman No.52, Pati
- BPPSP Wilayah III Surakarta – Jl. Slamet Riyadi No.2, Surakarta
- BPPSP Wilayah IV Magelang – Jl. Diponegoro No.1, Magelang
- BPPSP Wilayah V Banyumas – Jl. Adhyaksa No.25, Purwanegara, Purwokerto Utara, Banyumas
Peserta mudik yang bersala dari kelompok disabilitas dan lansia boleh mendaftar maksimal dua pendamping.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Calon peserta mudik gratis Jateng juga diwajibkan untuk menyiapkan beberapa dokumen sebagai syarat pendaftaran. Adapun dokumen itu antara lain:
- KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA)
- Kartu Keluarga (KK) untuk pendaftaran keluarga
- Bukti pekerjaan sesuai dengan persyaratan, seperti foto di tempat kerja, ID pekerja, akun ojek online, hingga bukti aktivitas dagang
- Nomor telepon atau WhatsApp yang aktif
Sebagai catatan, dokumen persyaratan wajib diunggah dalam format JPG atau PNG dengan ukuran maksimal 5 MB dan terbaca dengan jelas.
Syarat Mengikuti Program Balik Rantau Gratis