Bolehkah Niat Zakat Fitrah Diwakilkan? Ini Penjelasan dan Ketentuannya

Husna Rahmayunita

Minggu, 08 Maret 2026 | 16:15 WIB
Bolehkah Niat Zakat Fitrah Diwakilkan? Ini Penjelasan dan Ketentuannya
Ilustrasi zakat fitrah. (freepik)

Suara.com - Menjelang Hari Raya Idulfitri, umat Islam memiliki kewajiban menunaikan zakat fitrah. Ibadah ini menjadi penyempurna puasa Ramadan sekaligus bentuk kepedulian sosial kepada mereka yang membutuhkan. Namun, dalam praktiknya terkadang kita tidak bisa melaksanakan zakat sendiri, dan dalam keadaan terpaksa itu harus diwakilkan. Lantas, apakah niat zakat fitrah boleh diwakilkan orang lain?

Pertanyaan ini kerap muncul terutama bagi umat Islam yang sedang merantau, bekerja di luar kota, atau bahkan di luar negeri. Tidak sedikit dari mereka yang ingin menyalurkan zakat fitrah di kampung halaman melalui keluarga atau kerabat. Ada juga yang mungkin dalam keadaan sakit, sehingga tidak bisa pergi sendiri ke masjid untuk melaksanakan niat zakat secara langsung. 

Lalu, bagaimana hukum mewakilkan niat dan pembayaran zakat fitrah menurut para ulama?

Mengenai kondisi para perantau, Syekh Abdurrahman bin Muhammad bin Husein Ba'lawi dalam kitab Ghayatu Talkhisil Murad menyampaikan pada dasarnya zakat fitrah dianjurkan ditunaikan di tempat seseorang berada ketika waktu kewajiban zakat tiba. 

تجب زكاة الفطر في الموضع الذي كان الشخص فيه عند الغروب، فيصرفها لمن كان هناك من المستحقين، وإلا نقلها إلى أقرب موضع إلى ذلك المكان


Tajibu zakatul fitri fil maudhi‘ alladzi kana asy-syakhshu fihi ‘indal ghurub, fayashrifuha liman kana hunaka minal mustahiqqin, wa illa naqalaha ila aqrabi maudhi‘ ila dzalikal makan.

Artinya: Zakat fitrah wajib ditunaikan di tempat seseorang berada ketika matahari terbenam pada akhir Ramadan. Zakat tersebut diberikan kepada orang yang berhak menerima di tempat tersebut. Jika tidak ditemukan penerima, maka boleh dipindahkan ke tempat terdekat dari lokasi tersebut.

Berdasarkan penjelasan tersebut, umat Islam yang sedang merantau sebenarnya dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah di tempat mereka berada saat menjelang Idulfitri. Tidak harus dilaksanakan di kampung halaman.

Namun, mayoritas ulama dalam mazhab Syafi’i, termasuk pandangan yang diajarkan di Al-Azhar, berpendapat bahwa memindahkan zakat dari tempat seseorang berada ke daerah lain pada dasarnya tidak diperbolehkan.

baca juga

Hal ini karena zakat sebaiknya diberikan kepada mustahik yang berada di sekitar tempat tinggal pemberi zakat. Dengan mengikuti pendapat tersebut, seseorang yang berada di perantauan tetap boleh menyalurkan zakat fitrah di kampung halaman melalui perantara atau wakil.

Beda pandangan itu kemudian menimbulkan pertanyaan bolehkah niat zakat fitrah diwakilkan?

Mengutip jatim.nu.or.id, dalam praktik wakalah atau perwakilan, niat zakat fitrah memang dapat diwakilkan kepada orang lain. Artinya, orang yang dipercaya untuk menyalurkan zakat juga boleh membacakan niat atas nama orang yang diwakilinya. Namun terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan. 

Pertama, orang yang menjadi wakil harus memiliki izin dari pihak yang mewakilkan. Tanpa adanya persetujuan, perwakilan dalam ibadah zakat tidak dianggap sah.

Kedua, orang yang menjadi wakil harus memenuhi syarat untuk melakukan niat. Dalam hal ini, ia harus seorang Muslim, sudah baligh, dan berakal.

Ketiga, orang yang menjadi wakil dalam niat sebaiknya juga menjadi orang yang menyerahkan zakat tersebut kepada mustahik. Dengan kata lain, satu orang dapat sekaligus mewakili niat dan penyaluran zakat fitrah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bayar Zakat Fitrah Lebih Baik dengan Beras atau Uang? Cek Penjelasannya

Bayar Zakat Fitrah Lebih Baik dengan Beras atau Uang? Cek Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:55 WIB

Kenapa Islam Mewajibkan Zakat Fitrah? Pahami Makna Mendalam di Baliknya

Kenapa Islam Mewajibkan Zakat Fitrah? Pahami Makna Mendalam di Baliknya

Lifestyle | Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:45 WIB

Bolehkah Zakat Fitrah Satu Keluarga Diberikan pada 1 Orang? Ini Penjelasan Ulama

Bolehkah Zakat Fitrah Satu Keluarga Diberikan pada 1 Orang? Ini Penjelasan Ulama

Lifestyle | Sabtu, 07 Maret 2026 | 12:40 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×