- Rakernas Gekrafs 2026 menekankan perlunya generasi muda menggabungkan kreativitas dengan pola pikir bisnis untuk ekonomi nyata.
- Pentingnya perlindungan kekayaan intelektual disorot, didukung skema pembiayaan IP Finance pemerintah senilai sekitar Rp10 triliun.
- Forum tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi antar pelaku kreatif Indonesia untuk meningkatkan daya saing di pasar global.
Suara.com - Perkembangan ekonomi kreatif membuka peluang besar bagi generasi muda Indonesia untuk berkarya sekaligus membangun masa depan.
Namun di tengah persaingan industri yang semakin dinamis, kreativitas saja tidak lagi cukup. Generasi muda juga perlu memiliki pola pikir atau mindset bisnis agar ide-ide kreatif dapat berkembang menjadi peluang ekonomi yang nyata dan berkelanjutan.
Pesan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) 2026 yang digelar di Nusantara Ballroom Novotel Jakarta Pulomas.
Kegiatan ini menghadirkan berbagai tokoh pemerintah, pelaku industri kreatif, serta pengurus Gekrafs dari seluruh Indonesia dan perwakilan luar negeri.
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, menekankan bahwa kreativitas memang menjadi fondasi utama dalam ekonomi kreatif. Namun kreativitas tersebut harus disertai kemampuan mengelola ide menjadi sesuatu yang memiliki nilai bisnis.
“Kalau mau jadi content creator, mereka harus berpikir untuk mencari ide-ide kreatif yang bagus. Tapi setelah menjadi content creator, kalian juga harus mencari rumus agar kreativitas tersebut bisa dijadikan bisnis kreatif,” ujar Raffi.
Menurutnya, banyak orang memiliki ide menarik, tetapi tidak semuanya mampu mengubah ide tersebut menjadi usaha yang mampu bertahan di pasar. Padahal dalam dunia industri, kemampuan untuk berkompetisi menjadi faktor yang sangat menentukan.
“Sekreatif apapun kita, kalau tidak bisa bersaing di dunia bisnisnya, kita akan kalah bersaing,” tambahnya.
Selain kemampuan bisnis, Raffi juga menyoroti pentingnya intellectual property atau kekayaan intelektual sebagai aset utama dalam industri kreatif. Perlindungan hak cipta memungkinkan sebuah karya memiliki nilai ekonomi yang lebih besar sekaligus membuka peluang monetisasi yang berkelanjutan.
Ia mencontohkan karya musisi Indonesia seperti Yovie Widianto yang memiliki jutaan pendengar di berbagai platform digital. Hal tersebut menunjukkan bahwa kreativitas dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi jika dikelola dengan baik dan dilindungi secara hukum.
“Semua puzzle di dunia kreatif harus kita kerucutkan, kita selamatkan hak ciptanya dan kita selamatkan bisnisnya agar ekonominya bisa berjalan,” kata Raffi.
Pentingnya perlindungan hukum terhadap karya kreatif juga disampaikan oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas. Menurutnya, sektor ekonomi kreatif yang mencakup berbagai subsektor seperti kuliner, musik, seni, hingga digital sangat bergantung pada perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual.
“Perlindungan hukum kekayaan intelektual sangat terkait dengan ekonomi kreatif, termasuk dalam Gekrafs yang mencakup berbagai subsektor seperti kuliner, musik, seni, hingga digitalisasi,” kata Supratman.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual atau IP Finance dengan nilai sekitar Rp10 triliun.
Melalui skema ini, sertifikat kekayaan intelektual seperti merek dagang, paten, dan hak cipta dapat dijadikan jaminan untuk memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan.
“Artinya sertifikat kekayaan intelektual itu bisa menjadi modal usaha dan dapat dijadikan jaminan ke lembaga keuangan termasuk perbankan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pengelola BUMN Aminuddin Ma'ruf menyoroti pentingnya memperluas akses pembiayaan agar peluang usaha tidak hanya dinikmati oleh perusahaan besar. Ia menilai pelaku usaha kecil dan kreatif juga perlu mendapatkan akses permodalan agar dapat berkembang.
Menurutnya, sektor perbankan memang harus menjalankan prinsip kehati-hatian sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan, namun pemerintah terus mencari berbagai solusi agar pembiayaan dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha.
Di sisi lain, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar menilai keberhasilan dalam industri kreatif tidak selalu ditentukan oleh besarnya modal atau luasnya jaringan. Kemauan, kreativitas, serta keberanian untuk menunjukkan karya kepada publik justru menjadi faktor yang paling penting.
Ia mencontohkan industri pengembang gim Indonesia yang banyak memperoleh pendapatan dari pasar luar negeri dengan nilai hingga jutaan dolar untuk setiap gim.
“Dengan satu mobile phone saja kita sudah bisa berkarya, apalagi di era AI sekarang. Pertanyaannya hanya satu: seberapa besar kemauan kita,” ujar Irene.
Ketua Umum Gekrafs, Kawendra Lukistian, mengatakan bahwa Rakernas 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antar pelaku ekonomi kreatif sekaligus memperluas jaringan hingga tingkat global. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pengurus dari 38 provinsi serta perwakilan dari 12 negara.
“Kita ingin program-program Gekrafs semakin berdampak bagi masyarakat dan menjadi jembatan bagi pejuang ekonomi kreatif Indonesia agar karya dan jasanya bisa dimanfaatkan oleh pasar global,” kata Kawendra.
Hal senada juga disampaikan Ketua Panitia Rakernas, Tommy Tampubolon, yang menilai forum ini menjadi kesempatan penting untuk menyelaraskan program serta memperkuat koordinasi antar pengurus.
“Rakernas ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan program dan memperkuat kolaborasi agar gerakan ekonomi kreatif dapat memberikan dampak yang lebih luas,” ujarnya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan pelaku industri, ekonomi kreatif diharapkan semakin kuat sebagai salah satu pilar pertumbuhan ekonomi nasional.
Bagi generasi muda, momentum ini menjadi pengingat bahwa kreativitas perlu dibarengi dengan pola pikir bisnis, keberanian mencoba, serta kemauan untuk terus berinovasi agar karya yang lahir tidak hanya menginspirasi, tetapi juga mampu bersaing di pasar global.