Apakah Mudik Termasuk Musafir? Ini Syarat dan Keringanan yang Bisa Didapat

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 09 Maret 2026 | 15:15 WIB
Apakah Mudik Termasuk Musafir? Ini Syarat dan Keringanan yang Bisa Didapat
apakah mudik termasuk musafir/AI

Suara.com - Mudik merupakan salah satu tradisi di bulan Ramadan yang hampir tak bisa terelakkan. Perjalanan mudik yang umumnya jauh ini membuat sebagian orang bertanya apakah pemudik termasuk seorang musafir. Pasalnya, seorang musafir berhak mendapatkan berbagai keringanan atau rukhsah, salah satunya adalah tidak berpuasa.

Apakah mudik termasuk musafir?

Musafir adalah orang yang melakukan perjalanan untuk menuju tempat tertentu dalam jangka waktu tertentu. Meski begitu, tentu ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sampai akhirnya Anda dianggap sebagai musafir.

Dalam pandangan para ulama, istilah musafir dalam Islam memiliki beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Secara umum, terdapat tiga syarat utama yang membuat seseorang dapat disebut sebagai musafir.

1. Keluar dari Wathan

Syarat pertama agar seseorang dapat disebut sebagai musafir adalah ia telah keluar dari daerah tempat tinggalnya atau wilayah yang menjadi tempat menetapnya. Artinya, secara fisik Anda sudah tidak lagi berada di area tempat tinggal tersebut. 

Oleh karena itu, meskipun Anda sudah berniat melakukan perjalanan jauh, selama Anda belum benar-benar meninggalkan daerah tempat tinggal, status musafir belum berlaku.

2. Memiliki Tujuan yang Jelas

Syarat berikutnya adalah perjalanan yang Anda lakukan harus memiliki tujuan yang jelas dan spesifik. Dengan kata lain, perjalanan tersebut dilakukan dengan arah dan maksud tertentu, bukan sekadar berjalan atau bepergian tanpa tujuan yang pasti. 

3. Menempuh Jarak Tertentu

baca juga

Kriteria lain yang membuat seseorang dapat disebut sebagai musafir adalah adanya jarak perjalanan minimal yang harus ditempuh dari tempat tinggal menuju lokasi tujuan.

Umumnya, para ulama menyebutkan bahwa jarak perjalanan yang membuat seseorang dianggap sebagai musafir adalah sekitar 80 kilometer atau lebih dari tempat tinggalnya menuju lokasi tujuan. Selain itu, selama perjalanan tersebut Anda juga tidak berniat untuk menetap atau tinggal di tempat tujuan lebih dari tiga hari. Jika rencana menetap melebihi waktu tersebut, maka status sebagai musafir biasanya tidak lagi berlaku.

Keringanan untuk musafir

Melansir dari laman Baznas Jabar, berikut adalah beberapa keringanan yang bisa diperoleh musafir

1. Boleh Mengqoshor Shalat

Seorang musafir mendapatkan keringanan untuk mengqoshor atau meringkas shalatnya. Maksud dari meringkas shalat di sini adalah mengurangi jumlah rakaat dari empat rakaat menjadi dua rakaat. Keringanan ini diberikan sebagai bentuk kemudahan bagi Anda yang sedang melakukan perjalanan.

Allah SWT berfirman, “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. An-Nisa: 101)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cari Tiket Kereta buat Mudik? KAI Siapkan Promo Spesial Sore Ini, Catat Waktu dan Mekanismenya

Cari Tiket Kereta buat Mudik? KAI Siapkan Promo Spesial Sore Ini, Catat Waktu dan Mekanismenya

News | Senin, 09 Maret 2026 | 13:53 WIB

Kapan Puncak Arus Mudik 2026? Ini Prediksi Tanggal Terpadat Jelang Lebaran

Kapan Puncak Arus Mudik 2026? Ini Prediksi Tanggal Terpadat Jelang Lebaran

Lifestyle | Senin, 09 Maret 2026 | 13:32 WIB

Rumus 3 Detik Saat Mudik Lewat Jalan Tol, Apa Itu?

Rumus 3 Detik Saat Mudik Lewat Jalan Tol, Apa Itu?

Otomotif | Senin, 09 Maret 2026 | 12:36 WIB

Terkini

Jangan Fokus Proyek EBT Saja, Keandalan Listrik Penting Buat Transisi Energi

Jangan Fokus Proyek EBT Saja, Keandalan Listrik Penting Buat Transisi Energi

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:52 WIB

Prabowo Dituduh Lakukan 'Kejahatan Pembiaran' Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi

Prabowo Dituduh Lakukan 'Kejahatan Pembiaran' Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:50 WIB

Benarkah Telinga Berdenging Tanda Ibadah Ditolak? Begini Penjelasan Buya Yahya

Benarkah Telinga Berdenging Tanda Ibadah Ditolak? Begini Penjelasan Buya Yahya

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:50 WIB

Jaksa Agung Minta Jampidsus Kuntadi Tak Tebang Pilih Tangani Kasus: Jangan Takut Ditekan!

Jaksa Agung Minta Jampidsus Kuntadi Tak Tebang Pilih Tangani Kasus: Jangan Takut Ditekan!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:48 WIB

Khutbah di Bawah Lembah: Melawan Tanpa Kebencian, Bertahan Demi Martabat

Khutbah di Bawah Lembah: Melawan Tanpa Kebencian, Bertahan Demi Martabat

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:45 WIB

Bisnis Agen Logistik Kian Dilirik Anak Muda, Modal Mulai Rp10 Juta

Bisnis Agen Logistik Kian Dilirik Anak Muda, Modal Mulai Rp10 Juta

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:43 WIB

Juminten Edan: Suguhkan Kisah Duka dan Trauma dalam Balutan Misteri Gaib!

Juminten Edan: Suguhkan Kisah Duka dan Trauma dalam Balutan Misteri Gaib!

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:30 WIB

Diancam Pecat! Satpam Fiktor Dipaksa Sujud dan Kayuh Sepeda Terbalik oleh Penumpang Alphard

Diancam Pecat! Satpam Fiktor Dipaksa Sujud dan Kayuh Sepeda Terbalik oleh Penumpang Alphard

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:27 WIB

Sinopsis Welcome to the Jungle, Film Terbaru Akshay Kumar dan Disha Patani

Sinopsis Welcome to the Jungle, Film Terbaru Akshay Kumar dan Disha Patani

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:25 WIB

Bukan Sekadar Tipis, Ini 3 Inovasi Kunci Galaxy Z Fold8 Ultra yang Menetapkan Standar Baru HP Lipat

Bukan Sekadar Tipis, Ini 3 Inovasi Kunci Galaxy Z Fold8 Ultra yang Menetapkan Standar Baru HP Lipat

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:17 WIB

×