Apakah Uang Boleh Dicuci dan Disetrika? Begini Penjelasan Bank Indonesia

Nur Khotimah Suara.Com
Selasa, 10 Maret 2026 | 11:19 WIB
Apakah Uang Boleh Dicuci dan Disetrika? Begini Penjelasan Bank Indonesia
Ilustrasi uang. (Unsplash/Mufid Majnun)

Suara.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026 yang akan tiba sebentar lagi, layanan penukaran uang resmi yang disediakan oleh BI (Bank Indonesia) kembali menjadi perhatian.

Namun tak sedikit pula orang yang mencari alternatif dengan mencoba mencuci uang dan menyetrikanya agar tampak baru. Video mencuci dan menyetrika uang pun belakangan mulai viral di media sosial.

Salah satunya adalah konten yang diunggah akun Instagram @banjarfolk. Dalam konten tersebut tampak seseorang mencuci segepok uang di mesin cuci, kemudian menjemur dan menyetrikanya.

Sekilas tak ada yang salah dengan proses tersebut, pun dengan hasilnya yang membuat uang tampak kembali baru dan bersih. Namun apakah hal ini diperbolehkan?

Permintaan Uang Baru Mulai Meningkat

Permintaan penukaran uang baru yang kian meningkat mulai tampak di beberapa titik penukaran resmi.

Antrean muncul meski sistem penjadwalan online dilakukan, yang membuat beberapa orang mencari alternatif lain.

Beberapa mencoba memanfaatkan layanan penukaran yang yang ditawarkan oleh orang-orang di pinggir jalan dengan biaya tertentu, sementara yang lain mencoba layanan online tidak resmi yang juga ditawarkan oleh orang lain.

Namun ada fenomena mencuci uang dan menyetrikanya dalam rangka mendapatkan ‘uang baru’ dengan membersihkan uang lama yang dimiliki.

Baca Juga: Apakah Bisa Tukar Uang Baru di Bank BCA? Ini Cara dan Syarat Penukarannya

Anjuran dari Bank Indonesia

Bank Indonesia sebagai bank sentral secara tegas melarang proses mencuci uang dan menyetrikanya.

Hal ini disampaikan dapat merusak bahan dan tinta yang ada pada uang kertas, sehingga membuatnya lebih mudah sobek, luntur, atau bahkan tidak lagi dikenali oleh mesin pendeteksi uang.

Bank Indonesia mengingatkan masyarakat melalui sebuah unggahan di X, untuk lebih peduli dalam merawat uang rupiah yang dimilikinya.

Imbauan ini juga lengkap dengan ajakan untuk tidak menyetrika uang dan tidak mencucinya dalam tujuan apa pun.

Ketika uang kertas mengalami proses pencucian dan penyetrikaan, sedikitnya ada tiga dampak yang muncul:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI