Kalau Lebih Bayar Pajak Gimana? Ini Penyebab dan Solusinya

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:18 WIB
Kalau Lebih Bayar Pajak Gimana? Ini Penyebab dan Solusinya
Kalau Lebih Bayar Pajak Gimana? (freepik)

Suara.com - Saat melaporkan SPT Tahunan, sebagian wajib pajak mungkin menemukan status pajaknya berubah menjadi lebih bayar. Ketika situasi ini terjadi, banyak orang bertanya-tanya mengenai langkah yang harus diambil. Lalu, kalau lebih bayar pajak gimana?

Pada dasarnya, lebih bayar pajak terjadi ketika jumlah pajak yang sudah dipotong atau dibayarkan selama satu tahun lebih besar daripada pajak yang sebenarnya terutang.

Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti kelebihan pemotongan oleh pemberi kerja atau kesalahan saat mengisi data kredit pajak di SPT.

Lalu, bagaimana solusi jika lebih bayar pajak? Simak penjelasan lengkapnya seperti dikutip dari akun media sosial resmi Direktorat Jenderal Pajak.

Mengapa Bisa Terjadi Lebih Bayar Pajak?

Status lebih bayar pada SPT Tahunan biasanya muncul karena adanya selisih antara pajak terutang dengan pajak yang sudah dipotong atau dibayarkan sepanjang tahun. Jika jumlah pajak yang dibayarkan lebih besar, maka sistem akan menunjukkan status lebih bayar.

Salah satu penyebab yang cukup sering terjadi adalah kesalahan dalam mengisi kredit pajak pada SPT. Misalnya, wajib pajak memasukkan jumlah PPh yang dipotong oleh pihak lain tidak sesuai dengan angka yang tercantum pada bukti potong pajak. Kesalahan kecil seperti ini bisa membuat status SPT berubah dari yang seharusnya nihil menjadi lebih bayar.

Selain itu, lebih bayar juga bisa terjadi karena penerapan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) dalam pemotongan PPh Pasal 21 oleh pemberi kerja. Sistem ini digunakan untuk membagi pembayaran pajak secara merata sepanjang tahun.

Namun, pada akhir tahun, sering dilakukan perhitungan ulang yang bisa menunjukkan bahwa pajak yang dipotong sebelumnya ternyata lebih besar dari jumlah pajak yang sebenarnya harus dibayar.

Jika hal ini terjadi, maka akan muncul kelebihan pemotongan pajak yang perlu disesuaikan sebelum pelaporan SPT Tahunan dilakukan.

Lebih Bayar Pajak, Apa Solusinya?

Jika kelebihan pajak terjadi karena pemotongan PPh Pasal 21 oleh pemberi kerja, maka solusinya biasanya cukup sederhana. Pemberi kerja wajib mengembalikan kelebihan pemotongan pajak tersebut kepada pegawai sebelum pelaporan SPT Tahunan dilakukan.

Setelah pengembalian dilakukan, wajib pajak harus memastikan bahwa angka kredit pajak yang dimasukkan ke dalam SPT sesuai dengan bukti potong pajak yang diterima, seperti formulir 1721-A1 untuk pegawai swasta atau 1721-A2 untuk pegawai negeri. Dengan memasukkan angka yang benar, status SPT biasanya akan kembali menjadi nihil.

Namun dalam beberapa kasus, lebih bayar juga bisa terjadi karena kelebihan pembayaran pajak pada SPT Masa. Jika hal ini terjadi, mekanisme penyelesaiannya sedikit berbeda.

Sejak diberlakukannya sistem Coretax, kelebihan pembayaran pajak tidak lagi bisa dipindahbukukan ke kewajiban pajak lainnya.

Sebagai gantinya, wajib pajak perlu mengajukan permohonan pengembalian pajak yang seharusnya tidak terutang. Proses ini dilakukan melalui sistem administrasi perpajakan yang tersedia secara online.

Cara Mengajukan Pengembalian Pajak di Coretax

Jika mengalami kelebihan pembayaran pajak, wajib pajak dapat mengajukan permohonan pengembalian melalui aplikasi Coretax dengan langkah berikut:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SPT Wajib Lewat CoreTax, Perusahaan Harus Siap Hadapi Sistem Pajak Baru

SPT Wajib Lewat CoreTax, Perusahaan Harus Siap Hadapi Sistem Pajak Baru

Bisnis | Senin, 09 Maret 2026 | 13:48 WIB

Pekerja Swasta Protes THR Kena Pajak, Menkeu Purbaya: Protes ke Bosnya Dong!

Pekerja Swasta Protes THR Kena Pajak, Menkeu Purbaya: Protes ke Bosnya Dong!

Bisnis | Sabtu, 07 Maret 2026 | 09:50 WIB

Garuk-garuk Kepala! Purbaya Sudah Buat APBN 2026 Defisit 0,53 Persen

Garuk-garuk Kepala! Purbaya Sudah Buat APBN 2026 Defisit 0,53 Persen

Bisnis | Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:59 WIB

Terkini

3 Zodiak Paling Beruntung Minggu Depan, Cek Peluang Emas bagi Libra dan Pisces

3 Zodiak Paling Beruntung Minggu Depan, Cek Peluang Emas bagi Libra dan Pisces

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 20:10 WIB

6 Shio Paling Hoki 25 April 2026: Karier, Uang, dan Asmara Bersinar

6 Shio Paling Hoki 25 April 2026: Karier, Uang, dan Asmara Bersinar

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 19:45 WIB

5 Parfum Aroma Powdery di Indomaret, Solusi Wangi Segar di Cuaca Panas

5 Parfum Aroma Powdery di Indomaret, Solusi Wangi Segar di Cuaca Panas

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 19:15 WIB

Dari Dapur Tradisi ke Tren Wellness, Jamu Kembali Naik Kelas di Era Kartini Kini

Dari Dapur Tradisi ke Tren Wellness, Jamu Kembali Naik Kelas di Era Kartini Kini

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 18:47 WIB

Upgrade Rumah Tanpa Renovasi Besar? Ini Cara Simpel yang Mulai Dilirik Banyak Pemilik Hunian

Upgrade Rumah Tanpa Renovasi Besar? Ini Cara Simpel yang Mulai Dilirik Banyak Pemilik Hunian

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 18:30 WIB

Kopitiam Lagi Naik Daun: Bukan Sekadar Ngopi, Ini Alasan Konsepnya Diserbu Anak Muda

Kopitiam Lagi Naik Daun: Bukan Sekadar Ngopi, Ini Alasan Konsepnya Diserbu Anak Muda

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 18:02 WIB

Tak Hanya Baik Untuk Kesehatan, Gaya Hidup Vegetarian Juga Baik Untuk Bumi

Tak Hanya Baik Untuk Kesehatan, Gaya Hidup Vegetarian Juga Baik Untuk Bumi

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 17:55 WIB

5 Rekomendasi Lip Tint dan Blush On 2in1 untuk Hasil Makeup Flawless Alami dan Minimalis

5 Rekomendasi Lip Tint dan Blush On 2in1 untuk Hasil Makeup Flawless Alami dan Minimalis

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 17:35 WIB

Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting

Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 16:38 WIB

Hore! Sekarang Sudah Boleh Bawa Tumbler ke Bioskop Cinema XXI, Syaratnya Isinya Harus Ini

Hore! Sekarang Sudah Boleh Bawa Tumbler ke Bioskop Cinema XXI, Syaratnya Isinya Harus Ini

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 16:31 WIB