Usai Lahan Disegel, Satgas PKH Mulai Hitung Denda Pelanggaran PT Mineral Trobos!

Vania Rossa, Muhammad Yasir

Kamis, 12 Maret 2026 | 12:10 WIB
Usai Lahan Disegel, Satgas PKH Mulai Hitung Denda Pelanggaran PT Mineral Trobos!
Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak. (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)
baca 10 detik
  • Satgas PKH menyegel tambang PT Mineral Trobos karena dugaan penambangan ilegal dan kini sedang menghitung denda administratif.
  • Nilai denda PT Mineral Trobos sempat simpang siur, namun juru bicara Satgas menegaskan belum ada pengumuman resmi nilai denda.
  • Mantan penyidik KPK mendorong Satgas PKH berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut tuntas kasus ini dan pemulihan kerugian negara.

Suara.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tengah menghitung besaran denda administratif terhadap PT Mineral Trobos setelah konsesi tambangnya disegel karena diduga menambang secara ilegal di kawasan hutan.

Perusahaan yang disebut-sebut terafiliasi dengan pemilik klub sepak bola Maluku United, David Glen Oei, itu lebih dulu dikenai tindakan penguasaan kembali lahan oleh Satgas PKH.

"Sudah dilakukan penguasaan kembali lahan kawasan hutan yang dikuasai secara illegal dengan pemasangan plang. Selanjutnya akan dihitung denda administratif yang timbul akibat penguasaan tidak sah tersebut," kata juru bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

PT Mineral Trobos sempat dikabarkan diproyeksikan terkena denda hingga triliunan rupiah karena diduga menambang secara ilegal di ratusan hektare kawasan hutan. Namun belakangan, nilai denda terhadap perusahaan yang juga sempat terseret dalam perkara korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba itu disebut menyusut menjadi hanya puluhan miliar rupiah.

Menanggapi isu perubahan nilai denda, Barita menegaskan Satgas PKH tidak pernah menyampaikan besaran resmi tagihan denda administratif kepada publik.

"Informasi resmi hanya dikeluarkan oleh tim media dan Juru Bicara Satgas," tegas Barita.

Ia juga menegaskan proses penanganan dilakukan secara objektif dan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Secara berkala, Satgas juga menyampaikan kepada publik terkait dengan capaian kinerja, baik dalam penguasaan kembali kawasan hutan ataupun pembayaran denda, serta jumlah detail maupun identitas perusahaan," katanya. 

Sementara David Glen Oei mengklaim dirinya sudah tidak lagi terlibat dalam pengurusan perusahaan.

baca juga

"Saya sekarang urus sosial, Agama, dan bola saja. Kalau urusan bola saya tahu," tuturnya.

Usut Tuntas 

Sebelumnya, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mendorong Satgas PKH berkoordinasi dengan KPK dalam menindaklanjuti penyegelan lahan milik PT Mineral Trobos.

Pasalnya, penyidik KPK pernah memeriksa David Glen Oei terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba pada Oktober 2024.

"Perlu (Satgas PKH koordinasi dengan KPK). Karena penyegelan (Mineral Trobos) merupakan tahap awal dari proses pemidanaan, baik itu terhadap seseorang maupun korporasi," kata Yudi kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

Menurut Yudi, Satgas PKH tidak boleh berhenti pada penyegelan lahan semata. Dugaan praktik penambangan ilegal di kawasan hutan harus diusut hingga tuntas, termasuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Ia juga menekankan pentingnya pemulihan kerugian negara dari praktik ilegal tersebut.

"Satgas PKH harus bergerak cepat menuntaskan kasus ini agar ada efek jera. Termasuk, membongkar adanya dugaan keterlibatan orang-orang dalam penambangan di kawasan hutan tersebut selama ini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Sumut Sita 2 Ekskavator di Mandailing Natal, Upaya Angkut Alat Bukti Sempat Dihalangi Oknum

Polda Sumut Sita 2 Ekskavator di Mandailing Natal, Upaya Angkut Alat Bukti Sempat Dihalangi Oknum

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 19:54 WIB

Diduga Ilegal, Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik Bos Malut United

Diduga Ilegal, Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik Bos Malut United

News | Sabtu, 28 Februari 2026 | 12:49 WIB

Transaksi Emas Ilegal Capai Rp25,8 Triliun dari Tambang Ilegal, Bareskrim Geledah 3 Toko di Jatim

Transaksi Emas Ilegal Capai Rp25,8 Triliun dari Tambang Ilegal, Bareskrim Geledah 3 Toko di Jatim

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 19:05 WIB

Terkini

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

News | Senin, 14 September 2026 | 19:44 WIB

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

News | Senin, 14 September 2026 | 19:41 WIB

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:34 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:32 WIB

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

News | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:26 WIB

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

News | Senin, 14 September 2026 | 19:23 WIB

×