Usai Lahan Disegel, Satgas PKH Mulai Hitung Denda Pelanggaran PT Mineral Trobos!

Vania Rossa, Muhammad Yasir

Kamis, 12 Maret 2026 | 12:10 WIB
Usai Lahan Disegel, Satgas PKH Mulai Hitung Denda Pelanggaran PT Mineral Trobos!
Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak. (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)
  • Satgas PKH menyegel tambang PT Mineral Trobos karena dugaan penambangan ilegal dan kini sedang menghitung denda administratif.
  • Nilai denda PT Mineral Trobos sempat simpang siur, namun juru bicara Satgas menegaskan belum ada pengumuman resmi nilai denda.
  • Mantan penyidik KPK mendorong Satgas PKH berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut tuntas kasus ini dan pemulihan kerugian negara.

Suara.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tengah menghitung besaran denda administratif terhadap PT Mineral Trobos setelah konsesi tambangnya disegel karena diduga menambang secara ilegal di kawasan hutan.

Perusahaan yang disebut-sebut terafiliasi dengan pemilik klub sepak bola Maluku United, David Glen Oei, itu lebih dulu dikenai tindakan penguasaan kembali lahan oleh Satgas PKH.

"Sudah dilakukan penguasaan kembali lahan kawasan hutan yang dikuasai secara illegal dengan pemasangan plang. Selanjutnya akan dihitung denda administratif yang timbul akibat penguasaan tidak sah tersebut," kata juru bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

PT Mineral Trobos sempat dikabarkan diproyeksikan terkena denda hingga triliunan rupiah karena diduga menambang secara ilegal di ratusan hektare kawasan hutan. Namun belakangan, nilai denda terhadap perusahaan yang juga sempat terseret dalam perkara korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba itu disebut menyusut menjadi hanya puluhan miliar rupiah.

Menanggapi isu perubahan nilai denda, Barita menegaskan Satgas PKH tidak pernah menyampaikan besaran resmi tagihan denda administratif kepada publik.

"Informasi resmi hanya dikeluarkan oleh tim media dan Juru Bicara Satgas," tegas Barita.

Ia juga menegaskan proses penanganan dilakukan secara objektif dan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Secara berkala, Satgas juga menyampaikan kepada publik terkait dengan capaian kinerja, baik dalam penguasaan kembali kawasan hutan ataupun pembayaran denda, serta jumlah detail maupun identitas perusahaan," katanya. 

Sementara David Glen Oei mengklaim dirinya sudah tidak lagi terlibat dalam pengurusan perusahaan.

"Saya sekarang urus sosial, Agama, dan bola saja. Kalau urusan bola saya tahu," tuturnya.

Usut Tuntas 

Sebelumnya, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mendorong Satgas PKH berkoordinasi dengan KPK dalam menindaklanjuti penyegelan lahan milik PT Mineral Trobos.

Pasalnya, penyidik KPK pernah memeriksa David Glen Oei terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba pada Oktober 2024.

"Perlu (Satgas PKH koordinasi dengan KPK). Karena penyegelan (Mineral Trobos) merupakan tahap awal dari proses pemidanaan, baik itu terhadap seseorang maupun korporasi," kata Yudi kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

Menurut Yudi, Satgas PKH tidak boleh berhenti pada penyegelan lahan semata. Dugaan praktik penambangan ilegal di kawasan hutan harus diusut hingga tuntas, termasuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Ia juga menekankan pentingnya pemulihan kerugian negara dari praktik ilegal tersebut.

"Satgas PKH harus bergerak cepat menuntaskan kasus ini agar ada efek jera. Termasuk, membongkar adanya dugaan keterlibatan orang-orang dalam penambangan di kawasan hutan tersebut selama ini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Sumut Sita 2 Ekskavator di Mandailing Natal, Upaya Angkut Alat Bukti Sempat Dihalangi Oknum

Polda Sumut Sita 2 Ekskavator di Mandailing Natal, Upaya Angkut Alat Bukti Sempat Dihalangi Oknum

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 19:54 WIB

Diduga Ilegal, Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik Bos Malut United

Diduga Ilegal, Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik Bos Malut United

News | Sabtu, 28 Februari 2026 | 12:49 WIB

Transaksi Emas Ilegal Capai Rp25,8 Triliun dari Tambang Ilegal, Bareskrim Geledah 3 Toko di Jatim

Transaksi Emas Ilegal Capai Rp25,8 Triliun dari Tambang Ilegal, Bareskrim Geledah 3 Toko di Jatim

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 19:05 WIB

Terkini

Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?

Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:55 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:41 WIB

Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan

Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:23 WIB

Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global

Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:14 WIB

Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim

Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:07 WIB

Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya

Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:59 WIB

504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?

504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:53 WIB

Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo

Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:51 WIB

Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK

Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:49 WIB

Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:38 WIB