Bagaimana Cara Membayar Fidyah Puasa yang Benar?

Ruth Meliana

Selasa, 17 Maret 2026 | 09:48 WIB
Bagaimana Cara Membayar Fidyah Puasa yang Benar?
ilustrasi beras (freepik/jcomp)
  • Fidyah adalah denda berupa makanan pokok atau nilai setaranya sebagai pengganti puasa Ramadan yang ditinggalkan karena uzur syar'i.
  • Beberapa pihak yang wajib membayar meliputi orang renta, sakit kronis, ibu hamil/menyusui, dan ahli waris orang meninggal.
  • Besaran fidyah ditetapkan minimal satu mud makanan pokok per hari, atau setara uang sesuai penetapan BAZNAS setempat.

Suara.com - Fidyah puasa merupakan salah satu keringanan yang diberikan Islam bagi umatnya yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadan karena uzur syar’i tertentu.

Secara bahasa, fidyah berasal dari kata “fadaa” yang berarti menebus atau mengganti.

Dalam syariat, fidyah adalah denda berupa makanan atau nilai setaranya yang wajib diberikan kepada fakir miskin sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan.

Dalil utamanya terdapat dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 184: “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.”

Fidyah berbeda dengan qadha (mengganti puasa di hari lain). Bagi yang membayar fidyah, tidak ada kewajiban lagi mengqadha puasa tersebut.

Lantas, siapa saja yang wajib membayar fidyah?

Menurut panduan NU dan mayoritas ulama, kelompok yang termasuk adalah:

  • Orang tua renta yang sudah tidak sanggup berpuasa karena kepayahan.
  • Penderita sakit kronis yang tidak ada harapan sembuh.
  • Ibu hamil atau menyusui yang khawatir keselamatan janin atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
  • Ahli waris yang mengganti fidyah untuk orang meninggal yang meninggalkan hutang puasa tanpa uzur.

Bagi kelompok ini, fidyah menjadi satu-satunya kewajiban tanpa perlu qadha.

Namun, jika seseorang hanya sakit sementara atau bepergian, ia tetap wajib qadha, bukan fidyah.

Besaran fidyah menurut mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali adalah satu mud makanan pokok per hari yang ditinggalkan. Satu mud setara sekitar 675 gram beras (atau 6,75 ons).

Di Indonesia, makanan pokok biasanya beras ditambah lauk pauk sederhana.

Menurut SK Ketua BAZNAS Nomor 14 Tahun 2026, nilai fidyah dalam bentuk uang ditetapkan Rp65.000 per hari per jiwa.

Besaran ini bisa berbeda antar daerah sesuai keputusan Kemenag atau BAZNAS setempat.

Misalnya, Rp35.000–Rp45.000 di beberapa kabupaten. Selalu cek penetapan resmi tahun berjalan agar sesuai ‘urf (kebiasaan) lokal.

Bagaimana cara membayar fidyah yang benar agar sah? Ikuti langkah-langkah berikut:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belanja Ramadan Meningkat, Gadget hingga Furnitur Jadi Buruan

Belanja Ramadan Meningkat, Gadget hingga Furnitur Jadi Buruan

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 09:27 WIB

6 Rekomendasi Sepatu yang Cocok Dipakai dengan Baju Gamis Saat Lebaran

6 Rekomendasi Sepatu yang Cocok Dipakai dengan Baju Gamis Saat Lebaran

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:53 WIB

Tumbilotohe Kembali Digelar, Gorontalo Bermandikan Cahaya di Malam 27 Ramadan

Tumbilotohe Kembali Digelar, Gorontalo Bermandikan Cahaya di Malam 27 Ramadan

Foto | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:00 WIB

Terkini

5 Serum Peptide untuk Rawat Kulit Keriput, Nomor 1 Rekomendasi Dokter

5 Serum Peptide untuk Rawat Kulit Keriput, Nomor 1 Rekomendasi Dokter

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 08:15 WIB

3 Shio Paling Beruntung pada 15-21 Juni 2026, Siapa yang Ketiban Hoki?

3 Shio Paling Beruntung pada 15-21 Juni 2026, Siapa yang Ketiban Hoki?

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 07:35 WIB

Terpopuler: Pahala Mengajak Orang Masuk Islam, Jumat Kliwon Masuk Weton Tulang Wangi?

Terpopuler: Pahala Mengajak Orang Masuk Islam, Jumat Kliwon Masuk Weton Tulang Wangi?

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 06:35 WIB

Bolehkah Minum Susu Putih di Malam 1 Muharram? Ini Penjelasan Hukum Menurut Ulama

Bolehkah Minum Susu Putih di Malam 1 Muharram? Ini Penjelasan Hukum Menurut Ulama

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:35 WIB

11 Weton Tulang Wangi yang Konon Tidak Boleh Keluar Rumah saat Malam 1 Suro

11 Weton Tulang Wangi yang Konon Tidak Boleh Keluar Rumah saat Malam 1 Suro

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:15 WIB

Mengenal Anjuran Makan Bubur Suro 1 Muharram, Ini Makna dan Resep Spesial

Mengenal Anjuran Makan Bubur Suro 1 Muharram, Ini Makna dan Resep Spesial

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 17:10 WIB

3 Moisturizer Wardah Mengandung Niacinamide, Hempas Noda Hitam dan Kulit Cerah Merata

3 Moisturizer Wardah Mengandung Niacinamide, Hempas Noda Hitam dan Kulit Cerah Merata

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:45 WIB

Amalan 1 Muharram yang Dianjurkan Buya Yahya dan Gus Baha, dari Puasa hingga Salat Tasbih

Amalan 1 Muharram yang Dianjurkan Buya Yahya dan Gus Baha, dari Puasa hingga Salat Tasbih

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:15 WIB

Kenapa Dianjurkan Minum Susu Putih Saat Malam 1 Muharram? Ini Makna dan Doanya

Kenapa Dianjurkan Minum Susu Putih Saat Malam 1 Muharram? Ini Makna dan Doanya

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:14 WIB

Cara Membuat Lilin Darurat saat Mati Lampu, Cukup Pakai Bahan yang Ada di Rumah

Cara Membuat Lilin Darurat saat Mati Lampu, Cukup Pakai Bahan yang Ada di Rumah

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:10 WIB