Suara.com - Satwa liar di Indonesia saat ini mulai mencapai krisis di titik yang sudah mengkhawatirkan. Dalam kurun waktu beberapa dekade saja, Indonesia kehilangan separuh dari kantong habitat gajahnya. Menanggapi situasi darurat ini, Presiden Prabowo Subianto menyiapkan langkah intervensi strategis melalui penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) untuk menyelamatkan populasi dan habitat gajah, khususnya di Sumatra dan Kalimantan.
Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa data lapangan menunjukkan penyusutan ruang gerak gajah yang sangat drastis. Berdasarkan pengecekan terbaru, jumlah kantong habitat gajah yang dahulu mencapai 42 titik, kini hanya tersisa 21 kantong saja.
“Kami cek kantong gajah yang dahulu jumlahnya 42 sekarang tinggal 21 saja, dan kalau tidak ada intervensi yang serius oleh pemerintah maka kerusakan kantong-kantong gajah ini adalah sebuah keniscayaan," ujar Raja Juli usai bertemu Presiden di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/3).
Membuka Koridor di Lahan HGU
Salah satu poin paling krusial dalam Inpres ini adalah upaya mengatasi fragmentasi populasi. Selama ini, gajah sering terisolasi di satu kawasan kecil karena terputus oleh pembukaan lahan yang memicu konflik berkepanjangan dengan masyarakat di sekitarnya.
Melalui kebijakan baru ini, pemerintah akan mewajibkan pembentukan area preservasi atau koridor satwa, bahkan di wilayah yang sudah memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU).
“Contohnya di HGU yang sudah terbit izin sawit di Sumatra, maka akan dibentuk apa yang disebut sebagai area preservasi. Area preservasi yaitu sebuah wilayah yang memungkinkan ada koridor gajah antar kantong tadi," jelas Menteri Kehutanan.
Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi bagi gajah agar tetap dapat bermigrasi dengan aman.
Way Kambas Dicanangkan Menjadi Proyek Percontohan Mitigasi Konflik
Sebagai langkah awal implementasi, pemerintah menunjuk kawasan Taman Nasional Way Kambas sebagai proyek percontohan. Wilayah ini dipilih karena memiliki rekam jejak konflik manusia dengan gajah yang cukup tinggi. Fokus utamanya adalah membangun infrastruktur pembatas yang efektif tapi tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Pemerintah berencana membangun pagar atau kanal pembatas di titik-titik rawan gesekan. Selain pembangunan fisik, program pemberdayaan masyarakat juga akan ditingkatkan agar warga lokal dapat hidup berdampingan dengan kawasan konservasi secara berkelanjutan.
Reformasi Pengelolaan 57 Taman Nasional
Upaya penyelamatan gajah ini tidak berdiri sendiri. Pemerintah juga menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional. Satgas ini dibentuk dengan tujuan untuk mencari skema pendanaan baru agar 57 taman nasional di Indonesia tidak lagi terkendala masalah anggaran dalam menjalankan fungsi konservasinya.
Meskipun akan melibatkan sektor swasta dan berpeluang terhadap pembukaan komersialisasi ekowisata, Menhut menegaskan bahwa aspek lingkungan tetap menjadi fokus utama. Pariwisata yang dikembangkan bukanlah tipe mass tourism yang bisa menampung banyak orang dan berisiko merusak alam.
“Komersialisasi tentu, tapi yang harus dicatat komersialisasinya tidak menjadi tourism yang bersifat masif. Tapi yang harus menjadi tujuan utamanya adalah menjaga lingkungan hidup menjaga hutan, dengan tetap ada aspek komersialnya,” tegasnya.