Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU

Husna Rahmayunita

Rabu, 18 Maret 2026 | 10:10 WIB
Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Ilustrasi posisi hilal penentuan Lebaran. (freepik)

Perhitungan ini menggunakan metode falak hisab tahqiqi tadqiki ashri kontemporer yang menjadi ciri khas Nahdlatul Ulama dalam menentukan awal bulan Hijriah.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga merilis prakiraan hilal saat matahari terbenam pada 19 Maret 2026. BMKG mencatat bahwa konjungsi atau ijtimak terjadi pada pagi hari sekitar pukul 08.23 WIB, sehingga secara astronomis konjungsi sudah berlangsung sebelum matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia.

Ketinggian hilal di Indonesia diperkirakan berkisar antara 0,91 derajat di Merauke hingga 3,13 derajat di Sabang. Elongasi geosentris berada pada kisaran 4,54 derajat hingga 6,1 derajat. Sementara umur bulan saat matahari terbenam berkisar antara 7,41 jam hingga 10,44 jam.

Durasi hilal di atas ufuk juga relatif singkat, yakni sekitar 5,6 menit di Merauke hingga 15,66 menit di Sabang. Data ini memperkuat indikasi bahwa kriteria imkanur rukyah kemungkinan besar belum terpenuhi.

Prediksi Lebaran Pemerintah dan NU

Berbeda dengan Muhammadiyah yang lebih dahulu menetapkan Lebaran jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, pemerintah dan organisasi Islam Nadhlatul Ulama (NU) hingga kini belum memutuskan Hari Raya Idulfitri 1447 H. 

Dengan perhitungan berdasarkan pantauan posisi hilal terbaru, ada potensi besar bulan Ramadan digenapkan mnjadi 30 hari (istikmal). Jika prediksi ini sesuai dengan hasil rukyat dan sidang isbat, maka Hari Raya Idulfitri 1447 H diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. 

Dalam proses tersebut, hasil penelitian dari berbagai lembaga seperti Observatorium Bosscha menjadi salah satu masukan ilmiah yang dipertimbangkan sebelum keputusan diumumkan kepada masyarakat.

Demikian itu update posisi hilal jelang lebaran 2026. Masyarakat tetap diimbau menunggu pengumuman resmi 1 Syawal yang menjadi kewenangan pemerintah melalui Kementerian Agama. Penentuan resmi akan diputuskan dalam sidang isbat yang digelar pada Kamis malam, 19 Maret 2026.

Kontributor : Mutaya Saroh

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Malam Takbiran Idulfitri NU Tanggal Berapa? Cek Perkiraan Hari Lebaran 2026

Malam Takbiran Idulfitri NU Tanggal Berapa? Cek Perkiraan Hari Lebaran 2026

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:30 WIB

Hukum Takbiran di Malam Idulfitri, Kapan Waktu Baik Memulainya?

Hukum Takbiran di Malam Idulfitri, Kapan Waktu Baik Memulainya?

Lifestyle | Minggu, 15 Maret 2026 | 10:39 WIB

Kapan Sidang Isbat Lebaran 2026? Ini Jadwal Penentuan Idul Fitri 1447 H

Kapan Sidang Isbat Lebaran 2026? Ini Jadwal Penentuan Idul Fitri 1447 H

Lifestyle | Selasa, 10 Maret 2026 | 15:00 WIB

Terkini

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

×