Apakah Benar Anak Dibawah 16 Tahun Tidak Boleh Main Medsos? Ini Penjelasannya

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:39 WIB
Apakah Benar Anak Dibawah 16 Tahun Tidak Boleh Main Medsos? Ini Penjelasannya
apakah benar anak dibawah 16 tahun tidak boleh main medsos [Dok.Antara]

Suara.com - Pemerintah menetapkan kebijakan bahwa anak di bawah 16 tahun tidak boleh main medsos secara bebas sebagai langkah perlindungan di era digital yang semakin kompleks. Aturan ini hadir untuk melindungi generasi muda dari berbagai risiko, mulai dari kecanduan gawai hingga paparan konten berbahaya yang semakin sulit dikendalikan.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Melalui regulasi ini, Anda sebagai orang tua maupun pendidik diharapkan tidak lagi menghadapi tantangan dunia digital sendirian, karena pemerintah mulai mengambil peran aktif dalam membatasi akses yang berisiko bagi anak.

Apakah Boleh Anak di Bawah 16 Tahun Tidak Boleh Main Medsos?

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pelarangan total terhadap teknologi. Anak-anak tetap diperbolehkan menggunakan internet untuk belajar, berkreasi, dan mengembangkan keterampilan digital.

Namun, akses ke media sosial memang dibatasi hingga usia sekitar 16 tahun. Batas usia ini dipilih berdasarkan berbagai kajian psikologis yang menunjukkan bahwa pada usia tersebut, anak dinilai mulai memiliki kematangan emosional dan kemampuan berpikir kritis yang lebih baik dalam menyaring informasi.

Pendekatan ini juga sejalan dengan praktik global. Beberapa platform seperti Instagram dan TikTok bahkan telah menetapkan batas usia minimal 13 tahun, meski dalam praktiknya pengawasan masih menjadi tantangan besar. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mengambil langkah lebih hati-hati dengan menaikkan batas rekomendasi usia.

Dengan kata lain, anak di bawah 16 tahun sebenarnya tidak sepenuhnya dilarang menggunakan internet, tetapi penggunaan media sosial dengan risiko tinggi memang perlu ditunda hingga mereka benar-benar siap.

Alasan Pemerintah Larang Anak Usia 16 Tahun Main Medsos

Ada sejumlah alasan kuat di balik kebijakan ini. Salah satunya adalah meningkatnya kasus kecanduan digital di kalangan anak. Data dari World Health Organization menunjukkan bahwa penggunaan gawai berlebihan pada anak dapat berdampak pada gangguan tidur, penurunan konsentrasi, hingga masalah kesehatan mental.

Selain itu, risiko paparan konten negatif juga semakin tinggi. Anak-anak rentan terpapar kekerasan, pornografi, hingga informasi palsu yang sulit dibedakan dari fakta, terutama dengan perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau AI.

Menurut Meutya, perkembangan AI membuat konten manipulatif semakin sulit dikenali. Hal ini tentu menjadi tantangan besar bagi anak-anak yang belum memiliki kemampuan literasi digital yang kuat.

Tidak hanya itu, kasus perundungan siber (cyberbullying) dan penipuan online juga meningkat. Banyak anak menjadi korban karena kurangnya pemahaman tentang keamanan digital. Pemerintah pun ingin memastikan bahwa Anda sebagai orang tua tidak harus menghadapi risiko ini sendirian.

Pendiri Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan, Najeela Shihab, menilai kebijakan ini penting karena tidak membatasi teknologi secara keseluruhan. Yang diatur adalah akses ke platform dengan risiko tinggi, bukan penggunaan internet untuk kegiatan positif.

Penelitian dari UNICEF juga menunjukkan bahwa penggunaan media sosial tanpa pengawasan dapat memengaruhi perkembangan emosi anak serta meningkatkan kecemasan sosial.

Tanggapan Masyarakat

Kebijakan ini mendapatkan respons yang cukup beragam dari masyarakat. Sebagian besar kalangan pendidikan dan orang tua menyambut positif langkah pemerintah karena dianggap sebagai bentuk perlindungan yang nyata.

Dari sisi pelajar, dukungan juga muncul. Salah satu siswa SMAN 3 Jakarta, Yasser Baihaqi Balny, menilai bahwa aturan ini relevan dengan kondisi di lapangan. Ia mengakui bahwa banyak anak seusianya kerap menemukan konten yang tidak pantas saat menggunakan media sosial.

Menurutnya, kebijakan ini bukan untuk membatasi kebebasan, melainkan untuk menjaga agar generasi muda bisa menggunakan teknologi secara lebih sehat. Pengalaman pribadi dan lingkungan sekitar menjadi bukti bahwa tanpa pengawasan, media sosial bisa membawa dampak negatif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32 WIB

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:26 WIB

Terkini

Tak Sekadar Tradisi, Wastra Indonesia Punya Potensi Jadi Produk Mewah di Fashion Global

Tak Sekadar Tradisi, Wastra Indonesia Punya Potensi Jadi Produk Mewah di Fashion Global

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:05 WIB

Daftar Tanggal Merah April 2026 Sesuai SKB 3 Menteri, Bersiap Sambut Long Weekend!

Daftar Tanggal Merah April 2026 Sesuai SKB 3 Menteri, Bersiap Sambut Long Weekend!

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:15 WIB

5 Contoh Surat Izin Tidak Sekolah Karena Sakit Formal Sesuai Format Resmi

5 Contoh Surat Izin Tidak Sekolah Karena Sakit Formal Sesuai Format Resmi

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:11 WIB

6 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Mendapat Rezeki Besar pada 29 Maret 2026

6 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Mendapat Rezeki Besar pada 29 Maret 2026

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB

6 Rekomendasi Skin Tint Ringan dengan SPF, Hasil Natural dan Tahan Lama

6 Rekomendasi Skin Tint Ringan dengan SPF, Hasil Natural dan Tahan Lama

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:24 WIB

Promo Alfamart Terbaru 28 Maret-2 April 2026: Diskon Besar Popok Bayi dan Kebutuhan Rumah Tangga

Promo Alfamart Terbaru 28 Maret-2 April 2026: Diskon Besar Popok Bayi dan Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:35 WIB

Gaya Effortless Nayeon TWICE di New York, Buktikan Sepatu Flats Juga Bisa Tampil Sleek

Gaya Effortless Nayeon TWICE di New York, Buktikan Sepatu Flats Juga Bisa Tampil Sleek

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:05 WIB

Kapan WFH ASN dan Pekerja Swasta Mulai Berlaku? Ini Usulan Hari Kerja di Rumah

Kapan WFH ASN dan Pekerja Swasta Mulai Berlaku? Ini Usulan Hari Kerja di Rumah

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:03 WIB

Hukum Menabung Emas Digital Menurut Islam Halal atau Haram? Ini Penjelasannya

Hukum Menabung Emas Digital Menurut Islam Halal atau Haram? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:40 WIB

Apakah Sneakers Bisa untuk Lari? Ini Jawabannya

Apakah Sneakers Bisa untuk Lari? Ini Jawabannya

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:35 WIB