- Dedi Mulyadi menonaktifkan Kepala Samsat Soekarno Hatta akibat bawahannya abaikan aturan relaksasi KTP Bapenda.
- Pejabat yang dicopot adalah Ida Hamidah, ASN senior penerima penghargaan pelayanan prima tingkat nasional.
- Harta kekayaan Ida Hamidah turut menjadi sorotan publik, tercatat mencapai Rp5,4 miliar setelah dikurangi utang.
Berdasarkan data yang beredar, total harta kekayaan Ida menyentuh angka Rp5,467 miliar, setelah dikurangi kewajiban utang sebesar Rp125 juta.
Sebagian besar pundi-pundi hartanya bersumber dari aset properti senilai Rp4,9 miliar. Aset ini terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan di wilayah Bandung, serta satu bidang tanah di Kabupaten Garut.
Untuk garasi kendaraannya, Ida tercatat memiliki satu unit mobil Mitsubishi Pajero Jeep keluaran tahun 2017 yang ditaksir bernilai Rp230 juta.
Selain itu, ia melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya, surat berharga, kas, dan harta lainnya.
Berikut adalah rincian lengkap harta kekayaan Ida Hamidah berdasarkan data yang tercatat:
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN: Rp4.908.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/200 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI: Rp2.030.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 171 m2/100 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI: Rp2.770.000.000
3. Tanah Seluas 567 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI: Rp108.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN: Rp230.000.000
1. MOBIL, PAJERO JEEP Tahun 2017, HASIL SENDIRI: Rp230.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp24.000.000
D. SURAT BERHARGA: Rp121.000.000
E. KAS DAN SETARA KAS: Rp10.000.000
F. HARTA LAINNYA: Rp299.000.000
Sub Total: Rp5.592.000.000
HUTANG: Rp125.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN (Sub Total - Hutang): Rp5.467.000.000
Ketegasan Dedi Mulyadi mencopot pejabat sekelas Kepala Samsat ini menjadi peringatan keras (shock therapy) bagi seluruh pelayanan publik di Tanah Pasundan.
Masyarakat kini menanti perbaikan nyata agar tidak ada lagi arogansi di meja pelayanan negara.