Pemerintah memang berencana menugaskan ASN daerah untuk terlibat dalam program ini. Namun, posisi tersebut diisi oleh PPPK atau ASN yang sudah ada, bukan dari peserta SPPI.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa SPPI dan PPPK adalah dua jalur yang berbeda, meskipun sama-sama terlibat dalam program koperasi desa.
Syarat Daftar SPPI Koperasi Merah Putih
Pendaftaran SPPI Koperasi Merah Putih masih dibuka hingga 17 April 2026. Program ini menyediakan lebih dari 10.000 posisi dengan kontrak selama 2 tahun, dan peserta yang lolos akan ditempatkan di berbagai wilayah di Indonesia.
Sebelum mendaftar, ada beberapa syarat utama yang perlu dipenuhi, antara lain:
- Lulusan S1 dari semua jurusan
- Usia maksimal 35 tahun
- Bersedia mengabdi selama 2 tahun
- Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Selain itu, pelamar juga perlu menyiapkan dokumen penting seperti:
- Ijazah dan transkrip nilai
- CV terbaru dan pas foto
- KTP
- SKCK aktif
- Surat keterangan sehat
- Surat lamaran kerja
- Pakta integritas
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi. Setelah itu, peserta akan melewati beberapa tahapan seleksi seperti verifikasi administrasi, psikotes, tes kesehatan, hingga pelatihan sebelum diterjunkan ke lapangan.
Demikianlah penjelasan lengkap terkait apakah SPPI Koperasi Merah Putih jadi PPPK, sehingga calon pelamar dapat memahami statusnya sebelum memutuskan untuk mendaftar.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas