Tarif Listrik per kWh Berapa? Ini Rincian Terbaru Resmi dari PLN

Husna Rahmayunita

Jum'at, 17 April 2026 | 10:58 WIB
Tarif Listrik per kWh Berapa? Ini Rincian Terbaru Resmi dari PLN
Ilustrasi tarif listrik PLN. [Antara]

Suara.com - Tarif listrik per kWh di Indonesia selalu menjadi topik yang menarik untuk dibahas, terutama karena dampaknya yang langsung terasa pada pengeluaran rumah tangga maupun biaya operasional usaha. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah tarif listrik terbaru mengalami perubahan atau masih tetap sama seperti sebelumnya.

Pada periode April hingga Juni 2026, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik. Kebijakan ini diambil sebagai langkah menjaga stabilitas ekonomi dan mempertahankan daya beli masyarakat. Dengan kondisi ekonomi yang masih beradaptasi, keputusan ini menjadi angin segar bagi banyak kalangan, terutama menjelang momen penting seperti Hari Raya.

Walaupun tarif tidak berubah, perlu dipahami bahwa harga listrik per kWh tidaklah seragam. Setiap pelanggan dikenakan tarif berbeda sesuai dengan golongan dan daya listrik yang digunakan. Hal ini mencakup pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, hingga fasilitas sosial dan publik. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui rincian tarif listrik per kWh agar bisa memperkirakan pengeluaran listrik secara lebih akurat.

Tarif Listrik Rumah Tangga Subsidi

Untuk pelanggan rumah tangga yang masih mendapatkan subsidi, tarif listrik yang dikenakan relatif lebih rendah. Golongan ini umumnya mencakup masyarakat dengan daya listrik kecil, sehingga pemerintah memberikan bantuan agar kebutuhan listrik tetap terjangkau.

Pada periode terbaru ini, pelanggan dengan daya 450 VA dikenakan tarif sekitar Rp415 per kWh. Sementara itu, pelanggan dengan daya 900 VA yang masih termasuk kategori subsidi dikenakan tarif sekitar Rp605 per kWh. Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga akses listrik yang merata bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Tarif Listrik Rumah Tangga Non-Subsidi

Berbeda dengan golongan subsidi, pelanggan rumah tangga non-subsidi dikenakan tarif yang lebih tinggi karena tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Golongan ini biasanya mencakup rumah dengan daya listrik menengah hingga besar.

Untuk pelanggan 900 VA non-subsidi, tarif yang berlaku sekitar Rp1.352 per kWh. Sementara itu, pelanggan dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA dikenakan tarif yang sama, yaitu sekitar Rp1.444,70 per kWh. Untuk daya yang lebih besar seperti 3.500 VA hingga 5.500 VA, tarif meningkat menjadi Rp1.699,53 per kWh, dan angka yang sama juga berlaku untuk pelanggan dengan daya di atas 6.600 VA.

baca juga

Perbedaan ini mencerminkan konsumsi energi yang lebih tinggi serta kemampuan ekonomi pelanggan yang dianggap lebih mampu.

Tarif Listrik untuk Bisnis

Tarif listrik untuk sektor bisnis disesuaikan dengan skala usaha yang dijalankan. Hal ini penting karena listrik menjadi salah satu komponen biaya utama dalam kegiatan usaha.

Untuk pelanggan bisnis dengan daya antara 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif yang berlaku berada di kisaran Rp1.444,70 per kWh. Sementara itu, untuk bisnis dengan daya di atas 200 kVA, tarifnya justru lebih rendah, yaitu sekitar Rp1.114,74 per kWh. Penetapan tarif ini bertujuan untuk mendukung keberlangsungan usaha dan meningkatkan daya saing sektor bisnis.

Tarif Listrik untuk Industri

Sektor industri mendapatkan tarif listrik yang lebih kompetitif karena penggunaan energi yang sangat besar dan perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PT PGE dan  PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028

PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:58 WIB

Pramono Sentil PLN Usai Mati Listrik Massal di Ibu Kota

Pramono Sentil PLN Usai Mati Listrik Massal di Ibu Kota

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:39 WIB

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB

Terkini

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

×