Manajer Koperasi Merah Putih Jadi Pegawai BUMN? Ini Penjelasan Status dan Masa Kerjanya

Husna Rahmayunita

Sabtu, 18 April 2026 | 11:42 WIB
Manajer Koperasi Merah Putih Jadi Pegawai BUMN? Ini Penjelasan Status dan Masa Kerjanya
Ilustrasi Manajer Koperasi Merah Putih. [Simkopdes.go.id]

Suara.com - Pemerintah kembali menghadirkan peluang kerja berskala besar melalui program Koperasi Merah Putih. Program ini bukan sekadar rekrutmen biasa, melainkan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi desa sekaligus memperluas lapangan kerja di sektor pangan dan kelautan. Salah satu posisi yang paling banyak dibuka adalah manajer koperasi, dengan total kebutuhan mencapai puluhan ribu orang di seluruh Indonesia.

Menariknya, status kepegawaian yang ditawarkan dalam program ini mengacu pada skema pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berbasis Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT. Skema ini menjadi perhatian banyak pelamar karena menawarkan pengalaman kerja di lingkungan BUMN, meskipun dengan sistem kontrak.

PKWT merupakan sistem kerja kontrak yang memiliki jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan antara pekerja dan perusahaan. Dalam konteks BUMN, pegawai dengan status PKWT bukanlah pegawai tetap, melainkan tenaga kerja yang direkrut untuk periode tertentu guna mendukung operasional perusahaan atau program strategis.

Status Manajer Koperasi Merah Putih

Dalam program Koperasi Merah Putih, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebutkan bahwa para manajer koperasi akan direkrut sebagai pegawai BUMN di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara. Sementara itu, tenaga kerja yang ditempatkan di Kampung Nelayan Merah Putih akan berada di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.

Meskipun berstatus kontrak, pegawai PKWT tetap memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam perjanjian kerja. Mereka juga berkesempatan memperoleh pengalaman profesional di lingkungan BUMN, yang sering kali menjadi nilai tambah dalam karier.

Salah satu hal penting yang perlu diketahui pelamar adalah durasi masa kerja. Dalam skema yang ditetapkan pemerintah, masa kerja awal bagi manajer Koperasi Merah Putih adalah selama dua tahun. Selama periode tersebut, para manajer akan bertanggung jawab mengelola operasional koperasi desa atau kelurahan, termasuk mengembangkan potensi ekonomi lokal.

Masa kerja dua tahun ini bersifat kontraktual, sehingga tidak secara otomatis menjamin pengangkatan sebagai pegawai tetap setelah kontrak berakhir. Namun, dalam praktiknya, peluang perpanjangan kontrak atau pengembangan karier tetap terbuka, tergantung pada kebutuhan program dan kinerja individu.

Dengan durasi tersebut, pemerintah berharap para manajer dapat fokus membangun sistem koperasi yang berkelanjutan, sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa.

baca juga

Total Formasi

Program ini membuka total 35.476 lowongan kerja yang terbagi ke dalam dua kategori utama. Sebanyak 30.000 posisi diperuntukkan bagi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang akan ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia.

Sementara itu, 5.476 posisi lainnya dialokasikan untuk pengelola Kampung Nelayan Merah Putih. Kedua jenis posisi ini memiliki kesamaan dalam hal status kepegawaian, yakni sama-sama menggunakan skema PKWT di bawah perusahaan BUMN terkait.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun ekosistem pangan nasional yang terintegrasi, dengan melibatkan berbagai sektor mulai dari pertanian hingga kelautan.

Perkiraan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih

Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan secara rinci besaran gaji yang akan diterima para manajer koperasi. Namun, Zulkifli Hasan menyatakan bahwa gaji akan disesuaikan dengan latar belakang pendidikan masing-masing pelamar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026 Via HP, Tinggal 8 Hari Lagi!

Cara Daftar Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026 Via HP, Tinggal 8 Hari Lagi!

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 15:04 WIB

Jadwal Lengkap Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih, Pendaftaran Cuma 10 Hari

Jadwal Lengkap Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih, Pendaftaran Cuma 10 Hari

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 13:49 WIB

Lowongan 1.369 Manajer Kampung Nelayan Merah Putih, Cek Syarat dan Link Daftarnya di Sini!

Lowongan 1.369 Manajer Kampung Nelayan Merah Putih, Cek Syarat dan Link Daftarnya di Sini!

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 13:38 WIB

Terkini

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

×