Manajer Koperasi Merah Putih Jadi Pegawai BUMN? Ini Penjelasan Status dan Masa Kerjanya

Husna Rahmayunita

Sabtu, 18 April 2026 | 11:42 WIB
Manajer Koperasi Merah Putih Jadi Pegawai BUMN? Ini Penjelasan Status dan Masa Kerjanya
Ilustrasi Manajer Koperasi Merah Putih. [Simkopdes.go.id]

Suara.com - Pemerintah kembali menghadirkan peluang kerja berskala besar melalui program Koperasi Merah Putih. Program ini bukan sekadar rekrutmen biasa, melainkan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi desa sekaligus memperluas lapangan kerja di sektor pangan dan kelautan. Salah satu posisi yang paling banyak dibuka adalah manajer koperasi, dengan total kebutuhan mencapai puluhan ribu orang di seluruh Indonesia.

Menariknya, status kepegawaian yang ditawarkan dalam program ini mengacu pada skema pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berbasis Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT. Skema ini menjadi perhatian banyak pelamar karena menawarkan pengalaman kerja di lingkungan BUMN, meskipun dengan sistem kontrak.

PKWT merupakan sistem kerja kontrak yang memiliki jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan antara pekerja dan perusahaan. Dalam konteks BUMN, pegawai dengan status PKWT bukanlah pegawai tetap, melainkan tenaga kerja yang direkrut untuk periode tertentu guna mendukung operasional perusahaan atau program strategis.

Status Manajer Koperasi Merah Putih

Dalam program Koperasi Merah Putih, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebutkan bahwa para manajer koperasi akan direkrut sebagai pegawai BUMN di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara. Sementara itu, tenaga kerja yang ditempatkan di Kampung Nelayan Merah Putih akan berada di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.

Meskipun berstatus kontrak, pegawai PKWT tetap memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam perjanjian kerja. Mereka juga berkesempatan memperoleh pengalaman profesional di lingkungan BUMN, yang sering kali menjadi nilai tambah dalam karier.

Salah satu hal penting yang perlu diketahui pelamar adalah durasi masa kerja. Dalam skema yang ditetapkan pemerintah, masa kerja awal bagi manajer Koperasi Merah Putih adalah selama dua tahun. Selama periode tersebut, para manajer akan bertanggung jawab mengelola operasional koperasi desa atau kelurahan, termasuk mengembangkan potensi ekonomi lokal.

Masa kerja dua tahun ini bersifat kontraktual, sehingga tidak secara otomatis menjamin pengangkatan sebagai pegawai tetap setelah kontrak berakhir. Namun, dalam praktiknya, peluang perpanjangan kontrak atau pengembangan karier tetap terbuka, tergantung pada kebutuhan program dan kinerja individu.

Dengan durasi tersebut, pemerintah berharap para manajer dapat fokus membangun sistem koperasi yang berkelanjutan, sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa.

baca juga

Total Formasi

Program ini membuka total 35.476 lowongan kerja yang terbagi ke dalam dua kategori utama. Sebanyak 30.000 posisi diperuntukkan bagi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang akan ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia.

Sementara itu, 5.476 posisi lainnya dialokasikan untuk pengelola Kampung Nelayan Merah Putih. Kedua jenis posisi ini memiliki kesamaan dalam hal status kepegawaian, yakni sama-sama menggunakan skema PKWT di bawah perusahaan BUMN terkait.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun ekosistem pangan nasional yang terintegrasi, dengan melibatkan berbagai sektor mulai dari pertanian hingga kelautan.

Perkiraan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih

Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan secara rinci besaran gaji yang akan diterima para manajer koperasi. Namun, Zulkifli Hasan menyatakan bahwa gaji akan disesuaikan dengan latar belakang pendidikan masing-masing pelamar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026 Via HP, Tinggal 8 Hari Lagi!

Cara Daftar Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026 Via HP, Tinggal 8 Hari Lagi!

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 15:04 WIB

Jadwal Lengkap Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih, Pendaftaran Cuma 10 Hari

Jadwal Lengkap Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih, Pendaftaran Cuma 10 Hari

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 13:49 WIB

Lowongan 1.369 Manajer Kampung Nelayan Merah Putih, Cek Syarat dan Link Daftarnya di Sini!

Lowongan 1.369 Manajer Kampung Nelayan Merah Putih, Cek Syarat dan Link Daftarnya di Sini!

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 13:38 WIB

Terkini

Anak Buah Terjaring OTT KPK di Bogor, Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi

Anak Buah Terjaring OTT KPK di Bogor, Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:28 WIB

Indonesias Horse Racing: 45 Kuda Raih Posisi Podium di IHR Merdeka Cup 2026

Indonesias Horse Racing: 45 Kuda Raih Posisi Podium di IHR Merdeka Cup 2026

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 17:28 WIB

Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi

Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 17:28 WIB

Ekonom Ungkap Baik Buruk harga Pertalite Naik

Ekonom Ungkap Baik Buruk harga Pertalite Naik

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 17:25 WIB

15.722 Gempa Susulan Terjadi Usai Flores Diguncang M7,7, BMKG Ungkap Kondisi Terkini

15.722 Gempa Susulan Terjadi Usai Flores Diguncang M7,7, BMKG Ungkap Kondisi Terkini

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:23 WIB

Jadi Takut Makan karena Tayangan di Media Sosial? Waspadai Konten Kesehatan yang Menakut-nakuti

Jadi Takut Makan karena Tayangan di Media Sosial? Waspadai Konten Kesehatan yang Menakut-nakuti

Health | Selasa, 15 September 2026 | 17:20 WIB

Industri Telekomunikasi Diminta Perkuat Kolaborasi, Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

Industri Telekomunikasi Diminta Perkuat Kolaborasi, Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 17:19 WIB

Di Mana Nusron Wahid? Absen Rapat DPR Usai Pejabat Kementerian ATR Kena OTT KPK

Di Mana Nusron Wahid? Absen Rapat DPR Usai Pejabat Kementerian ATR Kena OTT KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:19 WIB

Review Film Agensi Rumah Tangga: Saat Isu Kerasnya PHK Dibalut Komedi Segar

Review Film Agensi Rumah Tangga: Saat Isu Kerasnya PHK Dibalut Komedi Segar

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 17:18 WIB

Media Asing Sorot Perasaan Purbaya Dipecat Prabowo, Singgung Krisis Kepercayaan Investor

Media Asing Sorot Perasaan Purbaya Dipecat Prabowo, Singgung Krisis Kepercayaan Investor

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:17 WIB

×