Suara.com - Program Koperasi Merah Putih tengah menjadi sorotan publik setelah membuka lowongan kerja besar-besaran pada April 2026.
Kesempatan ini terbuka lebar bagi para pencari kerja, termasuk fresh graduate yang ingin berkarier di sektor koperasi dan ekonomi kerakyatan.
Posisi yang ditawarkan pun cukup strategis, mulai dari manajer koperasi hingga pegawai Kampung Nelayan.
Menariknya, rekrutmen ini tidak hanya menawarkan pengalaman kerja, tetapi juga peluang untuk menjadi bagian dari ekosistem yang terhubung dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Tak heran jika banyak pelamar penasaran dengan besaran gaji yang ditawarkan, khususnya untuk posisi manajer Koperasi Merah Putih.
Lantas, sebenarnya berapa gaji manajer koperasi dalam program ini?
Berapa Gaji Manajer Koperasi Merah Putih?

Hingga saat ini, pemerintah memang belum merilis angka pasti terkait gaji untuk posisi manajer Koperasi Merah Putih.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan sedikit gambaran mengenai skema pengupahan yang akan diterapkan.
Menurut Zulkifli Hasan, besaran gaji akan disesuaikan dengan latar belakang pendidikan masing-masing calon pekerja.
Artinya, pelamar dengan jenjang pendidikan lebih tinggi berpotensi mendapatkan gaji yang lebih besar dibandingkan dengan lulusan di bawahnya. Skema ini dinilai lebih fleksibel dan mempertimbangkan kompetensi individu.
"Kan ada D3, D4, S1, entar lah ya. Gajinya bisa diikutin, bisa diikutin," terang Zulkifli Hasan saat konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan pada 15 April 2026.
Meski belum ada angka resmi untuk posisi manajer, gambaran kisaran gaji dapat dilihat dari posisi lain dalam program Koperasi Merah Putih.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR pada 8 September 2025, Menteri Koperasi Ferry Juliantoro mengungkapkan bahwa Kementerian Koperasi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp156 miliar untuk membayar 8.000 tenaga pendamping.
Tenaga pendamping tersebut diketahui menerima gaji sekitar Rp6,5 juta per bulan. Mereka bertugas membantu operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai daerah.
Sementara itu, posisi asisten bisnis yang juga terlibat dalam program ini mendapatkan gaji sebesar Rp7,5 juta per bulan.
Informasi ini merujuk pada Surat Edaran Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rekrutmen Asisten Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Namun, perlu dicatat bahwa kontrak kerja untuk posisi asisten bisnis ini bersifat sementara, yakni selama tiga bulan.
Dengan melihat angka tersebut, banyak pihak memperkirakan bahwa gaji manajer Koperasi Merah Putih kemungkinan berada di atas kisaran Rp7,5 juta per bulan.
Apalagi, posisi manajer memiliki tanggung jawab yang lebih besar, termasuk mengelola operasional koperasi, mengawasi tim, hingga memastikan keberlanjutan usaha.
Namun demikian, kepastian mengenai besaran gaji tetap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah atau panitia seleksi nasional.
Bagi Anda yang tertarik melamar, pendaftaran seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026 telah dibuka sejak 15 April 2026 dan akan berlangsung hingga 24 April 2026.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) di alamat https://phtc.panselnas.go.id.
Seleksi ini terdiri dari beberapa tahapan yang harus dilalui secara berurutan. Setelah tahap pengumuman dan pendaftaran, peserta akan mengikuti seleksi administrasi yang berlangsung hingga 25 April 2026. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 26 hingga 27 April 2026.
Peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi yang dijadwalkan berlangsung pada 5 hingga 14 Mei 2026. Hasilnya akan diumumkan pada 17 hingga 19 Mei 2026.
Selanjutnya, peserta juga akan mengikuti seleksi kompetensi tambahan sebelum akhirnya pengumuman kelulusan akhir dirilis pada 15 hingga 17 Juni 2026.
Sebelum mendaftar, calon pelamar perlu memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Salah satu syarat utama adalah pendidikan minimal Diploma 3 (D3) dari semua jurusan. Selain itu, pelamar juga harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.
Batas usia maksimal yang ditentukan adalah 35 tahun saat mendaftar. Faktor domisili juga menjadi pertimbangan penting dalam proses seleksi.
Jika terdapat pelamar dengan nilai yang sama, maka kandidat yang berasal dari daerah penempatan akan diprioritaskan.
Dari sisi administrasi, pelamar wajib menyiapkan sejumlah dokumen penting. Dokumen tersebut meliputi pas foto formal terbaru, e-KTP, ijazah dan transkrip nilai asli, serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah.
Selain itu, pelamar juga diwajibkan menyertakan surat pernyataan bermaterai yang formatnya dapat diunduh melalui laman resmi Panselnas.
Dengan peluang karir yang menjanjikan dan sistem seleksi yang transparan, rekrutmen Koperasi Merah Putih 2026 menjadi kesempatan emas bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berbasis koperasi.
Meski besaran gaji manajer belum diumumkan secara resmi, skema yang disampaikan oleh Zulkifli Hasan memberikan gambaran bahwa kompensasi akan disesuaikan dengan kompetensi dan latar belakang pendidikan. Hal ini tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi para pelamar yang ingin berkembang di sektor ini.
Bagi Anda yang memenuhi syarat, tak ada salahnya mencoba peruntungan dan menjadi bagian dari transformasi ekonomi melalui Koperasi Merah Putih.
Kontributor : Mutaya Saroh