Urutan Skincare Malam Viva Pro Age Advance Series untuk Atasi Tanda Penuaan

Ruth Meliana, Dita Alvinasari

Rabu, 22 April 2026 | 16:01 WIB
Urutan Skincare Malam Viva Pro Age Advance Series untuk Atasi Tanda Penuaan
Urutan skincare malam Viva untuk atasi tanda penuaan
baca 10 detik
  • Skincare malam penting untuk membantu memperbaiki kulit dari tanda penuaan seperti garis halus dan kulit kusam.
  • Viva Pro Age Advance Series memiliki rangkaian mulai dari facial foam, serum, moisturizer, hingga night cream.
  • Pemakaian rutin sesuai urutan membantu menjaga kelembapan dan membuat kulit tampak lebih sehat dan kenyal.

Suara.com - Perawatan kulit malam hari menjadi langkah penting untuk membantu memperbaiki kondisi kulit setelah seharian terpapar polusi, sinar matahari, dan makeup.

Pada usia tertentu, tanda penuaan seperti garis halus, kulit mulai kendur, hingga tekstur tidak merata juga mulai terlihat.

Salah satu rangkaian yang menarik ada Viva Pro Age Advance Series. Produk ini dirancang untuk membantu menjaga elastisitas kulit sekaligus memberikan kelembapan ekstra kulit.

Dengan kombinasi bahan aktif seperti ceramide, hyaluronan, hingga snail mucin, rangkaian ini fokus pada perawatan skin barrier dan tanda-tanda penuaan dini.

Berikut urutan skincare malam Viva yang dapat kamu ikuti untuk mengatasi masalah tanda penuaan.

1. Viva Queen Pro Age Advance Facial Foam

Viva Queen Pro Age Advance Facial Foam
Viva Queen Pro Age Advance Facial Foam

Harga: Rp32.800 di website resmi beliviva

Langkah pertama dimulai dengan membersihkan wajah menggunakan facial foam ini.

Viva Queen Pro Age Advance Facial Foam diformulasikan dengan low pH dan Amino Acid Cleansing Technology untuk menjaga kelembapan alami kulit.

baca juga

Kandungan 3x Ceramide Complex, Snail Mucin Filtrate, dan Sodium PCA membantu membersihkan wajah sekaligus merawat skin barrier agar tetap kuat dan sehat. Produk ini juga bebas SLS dan alkohol, sehingga aman digunakan untuk semua jenis kulit.

2. Pro-Age Advance Series Serum

Pro-Age Advance Series Serum
Pro-Age Advance Series Serum

Harga: Rp76.250 di website resmi beliviva

Setelah wajah bersih, lanjut ke penggunaan serum sebagai langkah perawatan intensif.

Serum ini memiliki tekstur ringan dan mudah meresap dengan kandungan aktif yang cukup lengkap, seperti 8x HA Complex, Triple Ceramide, Snail Mucin Filtrate, Collagen, dan Lecithin dari kedelai.

Kombinasi bahan tersebut membantu mengatasi tanda-tanda penuaan dini, menjaga kelembapan, serta membuat kulit terasa lebih halus dan kenyal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Bedak Viva yang Bagus dan Tahan Lama untuk Pemakaian Sehari-Hari

5 Bedak Viva yang Bagus dan Tahan Lama untuk Pemakaian Sehari-Hari

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 09:33 WIB

5 Pelembap Viva untuk Hilangkan Flek Hitam Segala Usia, Harga Mulai Rp6 Ribuan

5 Pelembap Viva untuk Hilangkan Flek Hitam Segala Usia, Harga Mulai Rp6 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 19:25 WIB

5 Urutan Skincare Malam Pakai Masker agar Wajah Glowing dan Awet Muda

5 Urutan Skincare Malam Pakai Masker agar Wajah Glowing dan Awet Muda

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 11:15 WIB

Urutan Skincare Pagi dan Malam yang Benar Menurut Dokter

Urutan Skincare Pagi dan Malam yang Benar Menurut Dokter

Lifestyle | Rabu, 08 April 2026 | 18:53 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×