- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan candaan mengenai potensi pengenaan tarif di Selat Malaka saat simposium di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
- Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari pemerintah Malaysia dan Singapura yang menekankan pentingnya kebebasan navigasi internasional tanpa hambatan.
- Menlu Indonesia, Sugiono, mengklarifikasi bahwa pemerintah tetap patuh pada hukum internasional dan tidak akan menerapkan tarif di selat tersebut.
Ia juga menekankan bahwa dasar kerja sama di selat tersibuk dunia tersebut adalah perjanjian patroli dan keamanan bersama.
"Itulah dasarnya ketika kami menyepakati perjanjian bersama tentang patroli dan keamanan Selat Malaka. Tidak ada keputusan sepihak," tambahnya.
Singapura Tak Mau Ikut-ikutan
Tak ketinggalan, Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, turut memberikan pernyataan keras. Bagi Singapura, kebebasan navigasi adalah harga mati yang tidak bisa ditawar dengan materi.
“Ini bukan hak istimewa, melainkan hak semua kapal untuk melintas tanpa harus membayar tol," ujar Vivian.
Ia memastikan negaranya tidak akan pernah mendukung langkah apa pun yang menghambat arus lalu lintas di wilayah tersebut.
"Kami tidak akan berpartisipasi dalam upaya apa pun untuk menutup, mencegat, atau mengenakan biaya di wilayah sekitar kami."
Klarifikasi Menlu Sugiono
Melihat situasi yang mulai memanas, Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, segera memberikan klarifikasi untuk meredam suasana. Ia menegaskan bahwa posisi resmi Indonesia tetap patuh pada hukum internasional.
Sugiono menjelaskan bahwa kebijakan penarikan tarif sama sekali tidak sejalan dengan prinsip United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) yang menjamin kebebasan navigasi tanpa hambatan.
“Kami berharap jalur pelayaran tetap terbuka, netral, dan saling mendukung. Indonesia tidak berada dalam posisi untuk melakukan itu (menarik tarif),” tegas Sugiono.
Hingga berita ini diturunkan, pernyataan Menkeu Purbaya tersebut masih menjadi perbincangan hangat di kalangan pengamat geopolitik, mengingat sensitivitas Selat Malaka sebagai urat nadi perdagangan dunia yang harus dijaga stabilitasnya.