Ia merasa dikhianati oleh rekan sejawat yang menggunakan kedok agama untuk menutupi aksi pelecehan, sementara komitmen tobat yang pernah diucapkan terbukti palsu.
"Ustadzah Oki itu langsung sampaikan ke kami, simpel jawabannya, 'Abi Makki, ternyata dia belum sembuh,'" papar Abi Makki meniru perkataan kakak Ria Ricis itu, dikutip Jumat (24/4/2026).
2025 - Laporan muncul kembali, Syekh Ahmad Al Misry lontarkan bantahan
Kasus Syekh Ahmad Al Misry kembali mencuat pada tahun 2025 setelah sempat meredup sejak 2021.
Al Misry sempat membantah keras tuduhan tersebut dan berdalih bahwa isu yang beredar hanyalah fitnah untuk menjatuhkan kredibilitasnya sebagai pendakwah.
"Tuduhan terhadap pelecehan kepada santri itu tidak benar adanya. Maka mohon teliti karena bukti-bukti yang saya punya," tegas Syekh Ahmad Al Misry melalui media sosialnya, Jumat (24/4/2026).
Namun, bantahan tersebut akhirnya terpatahkan oleh penyelidikan pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan dari setidaknya lima santri laki-laki, penyidik menemukan bukti kuat yang kemudian mengubah status hukum Syekh Ahmad Al Misry menjadi tersangka resmi dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
Aptril 2026 - Syekh Ahmad Al Misry jadi tersangka
Kasus ini akhirnya memasuki babak serius. Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri resmi menetapkan Syekh Ahmad Al Misry (SAM) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santrinya.
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan bukti yang cukup kuat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan penetapan status tersangka ini di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Modus operandi yang dipakai Syekh Ahmad Al Misry melibatkan manipulasi melalui penawaran pendidikan gratis ke Mesir.
Ia menarik simpati santri lewat kegiatan ceramah, kemudian menjanjikan beasiswa ke luar negeri.
Meski beberapa korban sempat diberangkatkan, Syekh Ahmad Al Misry justru melecehkan santrinya. Setidaknya ada lima orang yang mengaku jadi korban.