- Terungkap praktik kekerasan pada anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta secara sistematis.
- Sebanyak 13 orang ditetapkan tersangka, termasuk ketua yayasan dan pengasuh senior.
- Motif ekonomi menjadi alasan pengasuh mengikat kaki dan tangan puluhan balita.
Pada video penggrebekan yang beredar pun terlihat dan terdengar suara tangisan anak-anak yang berusaha melepaskan diri dari ikatan.
Ada pula beberapa anak yang tertidur pulas dalam kondisi kaki atau tangan terikat tanpa menggunakan baju. Ada pula anak yang dibiarkan tanpa baju tanpa ikatan, tetapi dibiarkan melihat teman-temannya diikat sambil berteriak.
4. 13 Orang Ditetapkan Tersangka
Sebanyak 30 orang yang terdiri dari pengasuh hingga pengurus yayasan langsung diamankan ke Mapolresta Yogyakarta untuk pemeriksaan maraton.
Setelah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan mendalam, polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari:
- 1 Ketua Yayasan
- 1 Kepala Sekolah
- 11 Pengasuh
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, memastikan seluruh tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
5. Instruksi Ketua Yayasan dan Warisan Senior
Penyidikan mengungkap fakta yang lebih mengejutkan. Sebanyak 11 pengasuh mengaku melakukan kekerasan karena diperintah langsung secara lisan oleh ketua yayasan, Diyah Kusumastuti.
Praktik ini ternyata sudah berlangsung lama dan diwariskan secara turun-temurun oleh pengasuh senior.
Anak-anak yang dititipkan diperlakukan bak tawanan sejak pagi hari.
Begitu tiba, pakaian mereka dilepas, lalu tangan dan kaki diikat.
Ikatan baru dilepas hanya saat jam makan atau mandi.
Mirisnya, ketua yayasan dan kepala sekolah diduga menyaksikan langsung praktik keji ini.
6. Motif Ekonomi di Balik Penderitaan 53 Anak
Dari total 103 anak yang terdaftar, sedikitnya 53 anak terindikasi menjadi korban kekerasan dan jumlah masih akan teruss bertambah.