Siapa Saja yang Termasuk Buruh? Profesi Mentereng Pun Bisa Masuk

Farah Nabilla

Kamis, 30 April 2026 | 14:43 WIB
Siapa Saja yang Termasuk Buruh? Profesi Mentereng Pun Bisa Masuk
Ilustrasi pekerja atau buruh, karyawan pabrik. [ChatGPT]

Suara.com - Siapa saja yang termasuk buruh? Jelang Hari Buruh 1 Mei 2026, topik mengenai siapa saja yang termasuk buruh selalu ramai diperbincangkan, terutama oleh orang awam.

Istilah buruh memiliki interprestasi yang berbeda-beda di benak banyak orang. Namun, pengertiannya tidak sesederhana yang kita lihat.

Mendengar istilah buruh, ada orang yang mengenalinya sebagai pekerja kasar, pekerja serabutan, kuli bangunan, atau tenaga kerja lapangan.

Sebutan “buruh’ sudah digunakan sebelum Indonesia merdeka, yang kemudian diganti lebih halus agar dapat disesuaikan dengan kepribadian bangsa.

Lantas bagaimana dengan pekerja kantoran berseragam, OB, freelancer, konten kreator, kontributor berita, editor media, dan ojek online, apakah semua yang bekerja otomatis adalah buruh?

Pengertian mengenai buruh dan siapa saja yang termasuk buruh telah diatur dalam kerangka hukum di Indonesia.

Penting untuk diketahui, agar Anda dapat melihat konsep buruh bukan hanya sebagai jenis pekerjaan, tetapi sebagai relasi kerja, yakni hubungan antara orang yang bekerja dengan pihak pemberi pekerjaan.

Pengertian Buruh Menurut Undang-Undang

Menurut informasi dari berbagai sumber, istilah buruh sudah digunakan sejak masa kolonial Belanda. Pada saat itu memang buruh identik dengan pekerja kasar, kuli, tukang, atau mandor yang dikenal sebagai blue collar worker.

Setelah Indonesia merdeka, istilah tersebut jadi berkembang dan diatur dalam UU No.22 Tahun 1957, buruh diartikan sebagai siapapun yang bekerja pada majikan dengan menerima upah.

Pada tahun 1985, Pemerintah melalui Depnaker mengusulkan penggunaan istilah ‘pekerja' sebagai pengganti ‘buruh’ karena dianggap lebih sesuai dengan kepribadian bangsa.

Kedua istilah tersebut masih digunakan hingga saat ini, bahkan secara resmi tercantum Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diperbarui sebagian melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, buruh atau pekerja adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.

Pengertian tersebut semakin menegaskan bahwa yang termasuk buruh bukan hanya mereka yang bekerja di sektor pabrik, pekerja kasar, atau industri berat saja.

Definisi di atas mencakup seluruh individu yang memiliki hubungan kerja dan menerima kompensasi dari pemberi kerja.

Artinya, siapapun yang bekerja dan mendapatkan bayaran, baik berupa gaji, honor, komisi, maupun bentuk imbalan lain dapat dikategorikan sebagai buruh.

Siapa Saja yang Termasuk Buruh?

Mengacu pada definisi tersebut, kategori buruh sangat luas, diantaranya sebagai berikut:

·         Karyawan perusahaan: Pegawai tetap, kontrak, maupun harian lepas di berbagai sektor usaha.

·         Pekerja pabrik dan industri: Termasuk operator produksi, teknisi, hingga pekerja lapangan.

·         Pekerja jasa: Seperti staff perkantoran, tenaga administrasi, kasir, hingga pekerja ritel.

·         Tenaga profesional bergaji: Misal, akuntan, analis, hingga tenaga IT yang bekerja dalam hubungan kerja formal.

·         Pekerja informal tertentu: Selama ada hubungan kerja dan menerima upah, meskipun tidak selalu berbentuk kontrak tertulis.

Sebagai informasi tambahan, wirausaha atau pekerja mandiri yang tidak menerima upah dari pemberi kerja umumnya tidak termasuk dalam kategori buruh menurut undang-undang.

Hak-Hak Buruh Menurut Undang-Undang

Di Indonesia, peringatan Hari Buruh setiap 1 Mei menjadi ajang refleksi bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk terus memperbaiki sistem ketenagakerjaan agar lebih inklusif dan berkeadilan.

Buruh memiliki sejumlah hak yang dijamin, antara lain:

·         Hak atas upah yang layak

·         Hak atas jaminan sosial dan kesehatan

·         Hak atas waktu kerja dan istirahat

·         Hak untuk berserikat dan berorganisasi

·         Hak atas perlindungan keselamatan kerja

·         Hak-hak dalam menciptakan hubungan industrial yang adil dan seimbang

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perbedaan May Day dan Mayday, Mana yang Artinya Hari Buruh?

Perbedaan May Day dan Mayday, Mana yang Artinya Hari Buruh?

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 13:29 WIB

25 Ucapan Hari Buruh 2026, Inspiratif untuk Sesama Pekerja

25 Ucapan Hari Buruh 2026, Inspiratif untuk Sesama Pekerja

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 12:19 WIB

Sejarah Hari Buruh, Perjuangan Berdarah di Balik Aturan 8 Jam Kerja

Sejarah Hari Buruh, Perjuangan Berdarah di Balik Aturan 8 Jam Kerja

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 11:47 WIB

Hari Buruh Apakah Libur? Ini Ketentuannya dari Pemerintah

Hari Buruh Apakah Libur? Ini Ketentuannya dari Pemerintah

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 08:44 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

Andi Gani Tegaskan Perayaan May Day di Monas 'Nol Dana Negara' Meski akan Dihadiri Prabowo

Andi Gani Tegaskan Perayaan May Day di Monas 'Nol Dana Negara' Meski akan Dihadiri Prabowo

News | Rabu, 29 April 2026 | 17:04 WIB

Bakal Hadiri May Day 2026 di Monas, Prabowo Subianto Siapkan 'Kejutan' untuk Buruh

Bakal Hadiri May Day 2026 di Monas, Prabowo Subianto Siapkan 'Kejutan' untuk Buruh

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:25 WIB

KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya

KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:20 WIB

Terkini

Bolehkah Minum Susu Putih di Malam 1 Muharram? Ini Penjelasan Hukum Menurut Ulama

Bolehkah Minum Susu Putih di Malam 1 Muharram? Ini Penjelasan Hukum Menurut Ulama

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:35 WIB

11 Weton Tulang Wangi yang Konon Tidak Boleh Keluar Rumah saat Malam 1 Suro

11 Weton Tulang Wangi yang Konon Tidak Boleh Keluar Rumah saat Malam 1 Suro

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:15 WIB

Mengenal Anjuran Makan Bubur Suro 1 Muharram, Ini Makna dan Resep Spesial

Mengenal Anjuran Makan Bubur Suro 1 Muharram, Ini Makna dan Resep Spesial

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 17:10 WIB

3 Moisturizer Wardah Mengandung Niacinamide, Hempas Noda Hitam dan Kulit Cerah Merata

3 Moisturizer Wardah Mengandung Niacinamide, Hempas Noda Hitam dan Kulit Cerah Merata

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:45 WIB

Amalan 1 Muharram yang Dianjurkan Buya Yahya dan Gus Baha, dari Puasa hingga Salat Tasbih

Amalan 1 Muharram yang Dianjurkan Buya Yahya dan Gus Baha, dari Puasa hingga Salat Tasbih

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:15 WIB

Kenapa Dianjurkan Minum Susu Putih Saat Malam 1 Muharram? Ini Makna dan Doanya

Kenapa Dianjurkan Minum Susu Putih Saat Malam 1 Muharram? Ini Makna dan Doanya

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:14 WIB

Cara Membuat Lilin Darurat saat Mati Lampu, Cukup Pakai Bahan yang Ada di Rumah

Cara Membuat Lilin Darurat saat Mati Lampu, Cukup Pakai Bahan yang Ada di Rumah

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:10 WIB

Promo Alfamart Terbaru 14 Juni 2026: Diskon Scora, Sunsilk, Kahf, Rinso, hingga MamyPoko

Promo Alfamart Terbaru 14 Juni 2026: Diskon Scora, Sunsilk, Kahf, Rinso, hingga MamyPoko

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:35 WIB

1 Muharram dan 1 Suro Apakah Sama? Begini Asal-usul dan Perbedaannya

1 Muharram dan 1 Suro Apakah Sama? Begini Asal-usul dan Perbedaannya

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:17 WIB

Moisturizer Dipakai sebelum Cushion? Ini Trik agar Makeup Menempel Sempurna dan Tidak Patchy

Moisturizer Dipakai sebelum Cushion? Ini Trik agar Makeup Menempel Sempurna dan Tidak Patchy

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:05 WIB