- BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan Call Center 175 untuk membantu peserta terkait informasi kepesertaan, pembayaran iuran, hingga prosedur klaim manfaat.
- Layanan telepon 175 beroperasi setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB dan tidak tersedia selama 24 jam penuh.
- Peserta dapat mengakses kanal alternatif seperti aplikasi JMO, email, atau situs resmi saat layanan telepon tidak sedang beroperasi.
2. Hubungi di Jam Operasional: Telepon ke 175 antara pukul 06.00–22.00 WIB.
3. Ikuti Menu IVR: Sistem suara interaktif akan memandu Anda memilih jenis layanan.
4. Sampaikan Pertanyaan Jelas: Jelaskan masalah atau kebutuhan Anda secara singkat agar petugas dapat memberikan solusi tepat.
Layanan ini dikenakan tarif sesuai operator telepon yang Anda gunakan (tarif lokal untuk telepon rumah atau pulsa seluler).
Kanal Alternatif Selain Call Center
Karena tidak 24 jam, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan berbagai kanal digital yang semakin modern:
- Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile): Cek saldo, klaim digital, dan layanan lengkap tanpa antre.
- Email: [email protected].
- WhatsApp: Beberapa nomor resmi seperti 0813-8007-0175 (untuk informasi terbatas).
- Media Sosial: Instagram @bpjs.ketenagakerjaan, Facebook BPJS Ketenagakerjaan, dan X @BPJSTKinfo.
- Website Resmi: bpjsketenagakerjaan.go.id yang dilengkapi chatbot.
Tips Mengoptimalkan Layanan BPJS Ketenagakerjaan
Agar panggilan lebih efektif, hubungi di pagi atau sore hari di luar jam sibuk. Catat nomor tiket pengaduan jika diberikan petugas. Selalu gunakan nomor resmi agar terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan.
Meskipun belum 24 jam nonstop, Call Center 175 tetap menjadi andalan jutaan peserta di seluruh Indonesia. Kehadirannya membuktikan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses.