Dadan Hindayana dari Partai Apa? Eks Kepala BGN yang Dijemput Kejagung

Ruth Meliana

Rabu, 03 Juni 2026 | 18:25 WIB
Dadan Hindayana dari Partai Apa? Eks Kepala BGN yang Dijemput Kejagung
Dadan Hindayana (Instagram.com/ittama.bgn)
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional pada 2 Juni 2026.
  • Pencopotan terjadi menyusul adanya kritik terkait tata kelola, pemborosan anggaran, serta insiden keracunan program makan bergizi.
  • Kejaksaan Agung menjemput Dadan Hindayana beserta dua wakilnya untuk menjalani pemeriksaan hukum terkait dugaan penyimpangan anggaran.

Suara.com - Dadan Hindayana menjadi sorotan usai dicopot dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada 2 Juni 2026. Sebagai gantinya, Presiden Prabowo Subianto melantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru.

Nasib Dadan Hindayana tidak hanya dicopot, tetapi juga dijemput oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Situasi ini membuat publik banyak yang bertanya-tanya, Dadan Hindayana dari partai apa?

Jawabannya sederhana, Dadan Hindayana bukan kader partai politik mana pun. Dadan adalah akademisi dan pakar entomologi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) yang masuk pemerintahan melalui jalur profesional dan kedekatan personal dengan Presiden Prabowo Subianto.

Latar Belakang Akademik dan Karier Dadan Hidayana

Kepala BGN Dadan Hindayana. [Antara]
Kepala BGN Dadan Hindayana. [Antara]

Dadan Hindayana lahir di Garut, Jawa Barat, pada 10 Juli 1967. Ia lulus sarjana Pertanian IPB tahun 1990 sebagai lulusan terbaik Jurusan Hama dan Penyakit Tumbuhan.

Dadan kemudian melanjutkan magister di University of Bonn dan doktor di Leibniz Universität Hannover, Jerman, dengan fokus entomologi terapan atau ilmu serangga.

Sebelum menjadi Kepala BGN, Dadan dikenal sebagai dosen di Departemen Proteksi Tanaman Fakultas Pertanian IPB dan memiliki publikasi di jurnal internasional bereputasi.

Karier birokratinya dimulai saat ia dipercaya memimpin Badan Gizi Nasional yang baru dibentuk. Pada 19 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo melantiknya sebagai Kepala BGN pertama.

Jabatan ini ia pegang hingga era Presiden Prabowo Subianto. BGN bertugas mengkoordinasikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program unggulan Prabowo untuk mengatasi stunting dan gizi buruk.

baca juga

Hubungan Dadan Hindayana dengan Prabowo

Dadan Hindayana (Instagram)
Dadan Hindayana (Instagram)

Dadan Hindayana bukan berasal dari lingkaran politik Gerindra atau partai koalisi. Kedekatannya dengan Prabowo bermula dari urusan "pohon cemara udang" di rumah Prabowo yang terserang penyakit.

Sebagai ahli hama dan penyakit tanaman, Dadan diminta membantu mengobati pohon tersebut hingga sembuh. Hubungan ini kemudian berkembang menjadi diskusi kebijakan, terutama bidang pertanian dan gizi.

Melalui Menteri PPN Rachmat Pambudy yang merupakan rekan sesama akademisi IPB, nama Dadan masuk dalam pertimbangan Prabowo.

Ia termasuk salah satu dari sedikit pimpinan tinggi BGN yang bukan berlatar belakang militer atau kepolisian. Penunjukannya dianggap sebagai upaya membawa pendekatan ilmiah ke program MBG yang ambisius.

Selama memimpin BGN, program MBG menuai banyak kritik. Kasus keracunan massal berulang terjadi di berbagai daerah, memakan korban ratusan siswa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar

Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:39 WIB

Dudung Ungkap Alasan Kepala BGN Diganti, Ada Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG

Dudung Ungkap Alasan Kepala BGN Diganti, Ada Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:34 WIB

Apakah Benar Dadan Hindayana Ahli Serangga? Ini Riwayat Pendidikan dan Kariernya

Apakah Benar Dadan Hindayana Ahli Serangga? Ini Riwayat Pendidikan dan Kariernya

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:23 WIB

Terkini

Ibadah Menjadi WNI: Mengapa Menertawakan Keadaan Jadi Tameng Terakhir Kita?

Ibadah Menjadi WNI: Mengapa Menertawakan Keadaan Jadi Tameng Terakhir Kita?

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 06:45 WIB

Solusi Finansial WNI di Taiwan, BRImo Hadir Permudah Transaksi Lintas Negara

Solusi Finansial WNI di Taiwan, BRImo Hadir Permudah Transaksi Lintas Negara

Bri | Minggu, 19 Juli 2026 | 06:33 WIB

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 01:16 WIB

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

×