Mayjen Trenggono Tinggalkan Karier Militer Demi Badan Gizi Nasional, Berapa Gaji Wakil Kepala BGN?

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 08 Juni 2026 | 12:20 WIB
Mayjen Trenggono Tinggalkan Karier Militer Demi Badan Gizi Nasional, Berapa Gaji Wakil Kepala BGN?
Mayjen TNI Trenggono ditunjuk sebagai wakil kepala BGN. (Suara.com/Lilis Varwaty)
  • Mayjen TNI Trenggono resmi mengundurkan diri dari militer setelah ditunjuk menjadi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional di Jakarta.
  • Pengunduran diri Trenggono yang diajukan pada Juni 2026 telah mendapatkan persetujuan resmi dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
  • Wakil Kepala Badan Gizi Nasional menerima hak keuangan serta fasilitas negara setara dengan jabatan seorang wakil menteri.

Suara.com - Penunjukan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menarik perhatian publik karena diikuti keputusan dirinya untuk mengakhiri karier di militer.

Persetujuan pengunduran diri Trenggono dari TNI memunculkan berbagai pertanyaan mengenai alasan di balik langkah tersebut, termasuk soal besaran gaji wakil kepala BGN yang akan diterimanya.

Tidak sedikit masyarakat yang kemudian bertanya-tanya, sebenarnya berapa gaji Wakil Kepala BGN hingga jabatan tersebut dinilai layak untuk ditinggali oleh seorang perwira tinggi aktif TNI.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Trenggono saat konferensi pers di Gedung BGN, Jakarta, Kamis (4/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Trenggono saat konferensi pers di Gedung BGN, Jakarta, Kamis (4/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI

Mayjen TNI Trenggono resmi ditunjuk sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang bertanggung jawab mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, menyatakan bahwa pengunduran diri Trenggono dari dinas militer telah mendapat persetujuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

"Pengunduran diri Mayjen Trenggono sudah disetujui," ujar Muhammad Nas pada Senin, 8 Juni 2026.

Trenggono diketahui mengajukan pengunduran diri pada Rabu, 3 Juni 2026. Saat ini, proses administrasi pemberhentian tersebut masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelum dipercaya menduduki posisi Wakil Kepala BGN, Trenggono menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.

Penunjukan dirinya diumumkan langsung oleh Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang. Menurut Nanik, pelibatan unsur militer dalam jajaran pimpinan BGN bertujuan memperkuat pelaksanaan Program MBG, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang membutuhkan kemampuan manajemen logistik dan koordinasi lintas sektor.

Gaji Wakil Kepala BGN

Besaran penghasilan Wakil Kepala BGN tidak diatur secara khusus dalam satu regulasi tersendiri. Namun, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, jabatan Wakil Kepala BGN memiliki kedudukan setingkat wakil menteri.

Dengan status tersebut, hak keuangan dan fasilitas yang diterima merujuk pada ketentuan mengenai wakil menteri.

Pengaturan mengenai hak keuangan dan fasilitas wakil menteri tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri.

Jika mengacu pada Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok seorang menteri negara ditetapkan sebesar Rp5.040.000 setiap bulan.

Meskipun demikian, regulasi tersebut tidak menjelaskan secara eksplisit nominal gaji pokok yang diterima oleh wakil menteri maupun pejabat yang memiliki kedudukan setara.

Selain gaji pokok, pejabat setingkat menteri juga memperoleh tunjangan jabatan. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, besaran tunjangan jabatan menteri mencapai Rp13.608.000 setiap bulan.

Komponen penghasilan Wakil Kepala BGN tidak berhenti sampai di situ. Jabatan tersebut juga memperoleh tunjangan kinerja sesuai Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Gizi Nasional.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa Wakil Kepala BGN menerima tunjangan kinerja sebesar 90 persen dari tunjangan kinerja Kepala BGN. Hak tersebut diberikan sejak pejabat yang bersangkutan resmi dilantik dan menjalankan tugasnya.

Walaupun pemerintah belum mempublikasikan secara rinci besaran nominal tunjangan kinerja Kepala BGN, skema tersebut menunjukkan bahwa total penghasilan Wakil Kepala BGN tidak hanya terdiri dari gaji pokok dan tunjangan jabatan, melainkan juga tambahan remunerasi berbasis kinerja.

Di samping hak keuangan, pejabat setingkat menteri umumnya juga memperoleh berbagai fasilitas negara sesuai ketentuan perundang-undangan, mulai dari kendaraan dinas, rumah jabatan, hingga dukungan operasional dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Karena itu, jabatan Wakil Kepala BGN tidak hanya menawarkan peran strategis dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis, tetapi juga disertai hak keuangan dan fasilitas yang berada pada level tertinggi dalam struktur birokrasi nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Abaikan Aspirasi Rakyat Berujung Korupsi, PDIP: Kasus BGN Harusnya Bisa Dicegah Sejak Awal!

Abaikan Aspirasi Rakyat Berujung Korupsi, PDIP: Kasus BGN Harusnya Bisa Dicegah Sejak Awal!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:07 WIB

Ramai Rumor Purbaya Diganti Chatib Basri, Berapa Gaji Menteri Keuangan RI?

Ramai Rumor Purbaya Diganti Chatib Basri, Berapa Gaji Menteri Keuangan RI?

Lifestyle | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:03 WIB

BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?

BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 08:55 WIB

Terkini

Formasi PPPK Kemensos 2026, Simak Wilayah Tugasnya dan Ada Lowongan Lulusan SMA

Formasi PPPK Kemensos 2026, Simak Wilayah Tugasnya dan Ada Lowongan Lulusan SMA

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 12:17 WIB

Dalam Ruangan Butuh Sunscreen SPF Berapa? Ini Angka yang Direkomendasikan

Dalam Ruangan Butuh Sunscreen SPF Berapa? Ini Angka yang Direkomendasikan

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 12:04 WIB

4 Skin Tint Mengandung SPF, Lengkap dengan Harga dan Review Pengguna

4 Skin Tint Mengandung SPF, Lengkap dengan Harga dan Review Pengguna

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 12:02 WIB

5 Krim Kolagen Penghilang Flek Hitam, Bantu Kulit Lebih Cerah dan Kenyal

5 Krim Kolagen Penghilang Flek Hitam, Bantu Kulit Lebih Cerah dan Kenyal

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 12:00 WIB

Tetap Pakai Sunscreen di Dalam Ruangan: Penting atau Hanya Gimmick Marketing?

Tetap Pakai Sunscreen di Dalam Ruangan: Penting atau Hanya Gimmick Marketing?

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 11:42 WIB

Syarat Daftar PPPK Kemensos 2026, untuk Formasi Guru Sekolah Rakyat

Syarat Daftar PPPK Kemensos 2026, untuk Formasi Guru Sekolah Rakyat

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 11:34 WIB

Lipstik Nude Apa yang Gak Bikin Wajah Pucat? Ini Tips Memilih Produk yang Tepat

Lipstik Nude Apa yang Gak Bikin Wajah Pucat? Ini Tips Memilih Produk yang Tepat

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 11:33 WIB

4 Serum Mengandung Kolagen untuk Mengencangkan Wajah, Lengkap dengan Review Pengguna

4 Serum Mengandung Kolagen untuk Mengencangkan Wajah, Lengkap dengan Review Pengguna

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 11:27 WIB

Empat Dekade Dipantau Satelit, Hutan Mangrove Dunia Menunjukkan Tanda-Tanda Pemulihan

Empat Dekade Dipantau Satelit, Hutan Mangrove Dunia Menunjukkan Tanda-Tanda Pemulihan

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 11:27 WIB

5 Sunscreen yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui, Kulit Glowing Bebas Flek Hitam

5 Sunscreen yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui, Kulit Glowing Bebas Flek Hitam

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 11:20 WIB