Said Iqbal Bakal Jadi Penasihat Khusus Presiden, Intip Besaran Gaji dan Fasilitas Mewahnya

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 08 Juni 2026 | 12:38 WIB
Said Iqbal Bakal Jadi Penasihat Khusus Presiden, Intip Besaran Gaji dan Fasilitas Mewahnya
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (Suara.com/ Dinda)
  • Presiden Prabowo Subianto akan melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Buruh di Jakarta.
  • Jabatan tersebut bertujuan memperkuat perhatian pemerintah terhadap isu kesejahteraan pekerja serta memberikan masukan mengenai perlindungan buruh nasional.
  • Penasihat khusus presiden menerima hak keuangan dan fasilitas setara menteri dengan pendapatan bulanan minimal Rp18.648.000 bersumber APBN.

Suara.com - Rencana Presiden Prabowo Subianto melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Buruh menjadi perhatian publik.

Banyak yang bertanya-tanya berapa sebenarnya gaji dan fasilitas yang akan diterima seorang penasihat khusus presiden seperti Said Iqbal?

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa kehadiran Said Iqbal di lingkungan pemerintahan merupakan bagian dari upaya Presiden Prabowo memperkuat perhatian terhadap isu kesejahteraan pekerja.

Menurut Prasetyo, Said Iqbal akan membantu presiden dalam memberikan berbagai masukan dan pertimbangan mengenai persoalan ketenagakerjaan serta perlindungan buruh di Indonesia.

Nama Said Iqbal sendiri bukan sosok asing di dunia hubungan industrial nasional. Selain memimpin KSPI, Said Iqbal juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh Indonesia .

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (tengah) saat melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (6/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (tengah) saat melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (6/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Rekam Jejak Pendidikan Said Iqbal

Ir. H. Said Iqbal, S.T., M.E. lahir di Jakarta pada 5 Juli 1968. Di balik kiprahnya sebagai aktivis buruh, ia memiliki latar belakang pendidikan yang cukup kuat di bidang teknik dan ekonomi.

Pendidikan tinggi pertamanya ditempuh di Politeknik Universitas Indonesia yang kini dikenal sebagai Politeknik Negeri Jakarta. Di perguruan tinggi tersebut, ia mengambil Program Diploma III Teknik Mesin dan menyelesaikannya pada periode 1988 hingga 1991.

Setelah lulus dari pendidikan diploma, Said Iqbal melanjutkan studinya di Universitas Jayabaya, Jakarta. Ia memilih Jurusan Teknik Mesin dan berhasil meraih gelar Sarjana Teknik setelah menempuh pendidikan pada rentang 1992 sampai 1996.

Perjalanan akademiknya kemudian berlanjut ke jenjang pascasarjana. Untuk memperdalam pemahaman mengenai kebijakan ekonomi dan pembangunan nasional, ia melanjutkan studi Magister Ekonomi di Universitas Indonesia periode 2003 hingga 2005.

Gaji Penasihat Khusus Presiden

Hak keuangan bagi penasihat khusus presiden telah diatur secara resmi dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.

Dalam Pasal 6 peraturan tersebut disebutkan bahwa hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi penasihat khusus presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri.

Ketentuan itu membuat besaran penghasilan penasihat khusus presiden mengacu pada komponen hak keuangan yang diterima oleh seorang menteri negara.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan dan Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda atau Dudanya, gaji pokok seorang menteri ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan.

Selain gaji pokok, menteri negara juga memperoleh tunjangan jabatan. Besaran tunjangan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Dalam aturan tersebut, tunjangan jabatan menteri ditetapkan sebesar Rp13.608.000 setiap bulan.

Apabila kedua komponen tersebut digabungkan, maka seorang pejabat yang memperoleh hak keuangan setingkat menteri menerima penghasilan paling sedikit sebesar Rp18.648.000 per bulan yang berasal dari gaji pokok dan tunjangan jabatan.

Namun, jumlah tersebut bukan keseluruhan hak yang diterima. Mengacu pada PP Nomor 50 Tahun 1980, menteri negara juga berhak atas berbagai fasilitas lain, seperti tunjangan yang berlaku bagi pegawai negeri sipil, tunjangan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kendaraan dinas, rumah jabatan, biaya perjalanan dinas, serta jaminan kesehatan.

Sementara itu, Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 menyebutkan bahwa seluruh biaya yang diperlukan dalam penyelenggaraan tugas penasihat khusus presiden dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui anggaran belanja Sekretariat Kabinet.

Dengan demikian, seorang penasihat khusus presiden seperti Said Iqbal setidaknya memperoleh hak keuangan minimal Rp18.648.000 per bulan yang terdiri atas gaji pokok dan tunjangan jabatan, di luar berbagai tunjangan dan fasilitas lain yang nilainya mengikuti ketentuan setingkat menteri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mayjen Trenggono Tinggalkan Karier Militer Demi Badan Gizi Nasional, Berapa Gaji Wakil Kepala BGN?

Mayjen Trenggono Tinggalkan Karier Militer Demi Badan Gizi Nasional, Berapa Gaji Wakil Kepala BGN?

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 12:20 WIB

Masuk Istana, Said Iqbal Dinilai Tak Mewakili Seluruh Buruh Indonesia

Masuk Istana, Said Iqbal Dinilai Tak Mewakili Seluruh Buruh Indonesia

News | Senin, 08 Juni 2026 | 11:16 WIB

Lowongan Kerja PPPK Guru Sekolah Rakyat Dibuka, Segini Gajinya

Lowongan Kerja PPPK Guru Sekolah Rakyat Dibuka, Segini Gajinya

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 09:55 WIB

Terkini

Mayjen Trenggono Tinggalkan Karier Militer Demi Badan Gizi Nasional, Berapa Gaji Wakil Kepala BGN?

Mayjen Trenggono Tinggalkan Karier Militer Demi Badan Gizi Nasional, Berapa Gaji Wakil Kepala BGN?

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 12:20 WIB

Formasi PPPK Kemensos 2026, Simak Wilayah Tugasnya dan Ada Lowongan Lulusan SMA

Formasi PPPK Kemensos 2026, Simak Wilayah Tugasnya dan Ada Lowongan Lulusan SMA

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 12:17 WIB

Dalam Ruangan Butuh Sunscreen SPF Berapa? Ini Angka yang Direkomendasikan

Dalam Ruangan Butuh Sunscreen SPF Berapa? Ini Angka yang Direkomendasikan

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 12:04 WIB

4 Skin Tint Mengandung SPF, Lengkap dengan Harga dan Review Pengguna

4 Skin Tint Mengandung SPF, Lengkap dengan Harga dan Review Pengguna

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 12:02 WIB

5 Krim Kolagen Penghilang Flek Hitam, Bantu Kulit Lebih Cerah dan Kenyal

5 Krim Kolagen Penghilang Flek Hitam, Bantu Kulit Lebih Cerah dan Kenyal

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 12:00 WIB

Tetap Pakai Sunscreen di Dalam Ruangan: Penting atau Hanya Gimmick Marketing?

Tetap Pakai Sunscreen di Dalam Ruangan: Penting atau Hanya Gimmick Marketing?

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 11:42 WIB

Syarat Daftar PPPK Kemensos 2026, untuk Formasi Guru Sekolah Rakyat

Syarat Daftar PPPK Kemensos 2026, untuk Formasi Guru Sekolah Rakyat

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 11:34 WIB

Lipstik Nude Apa yang Gak Bikin Wajah Pucat? Ini Tips Memilih Produk yang Tepat

Lipstik Nude Apa yang Gak Bikin Wajah Pucat? Ini Tips Memilih Produk yang Tepat

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 11:33 WIB

4 Serum Mengandung Kolagen untuk Mengencangkan Wajah, Lengkap dengan Review Pengguna

4 Serum Mengandung Kolagen untuk Mengencangkan Wajah, Lengkap dengan Review Pengguna

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 11:27 WIB

Empat Dekade Dipantau Satelit, Hutan Mangrove Dunia Menunjukkan Tanda-Tanda Pemulihan

Empat Dekade Dipantau Satelit, Hutan Mangrove Dunia Menunjukkan Tanda-Tanda Pemulihan

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 11:27 WIB