- Umat Islam menyambut Tahun Baru Hijriah 1448 pada 15 Juni 2026 dengan tradisi minum susu putih setelah Maghrib.
- Tradisi ini berasal dari anjuran ulama Abuya Sayyid Muhammad Alawy Al Maliki sebagai simbol harapan akan kebaikan.
- Praktik minum susu hukumnya mubah atau diperbolehkan, namun bukan merupakan sunnah yang diajarkan Rasulullah SAW secara langsung.
Suara.com - Malam 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Senin malam, 15 Juni 2026. Sebagian umat Islam memiliki tradisi minum susu putih untuk menyambut Tahun Baru Islam.
Tradisi tersebut sering dilakukan setelah Maghrib sambil memanjatkan doa agar tahun yang baru dipenuhi keberkahan dan kebaikan.
Meski cukup dikenal di sejumlah majelis taklim dan lingkungan pesantren, sebagian masyarakat masih bertanya-tanya mengenai hukum amalan minum susu putih pada malam 1 Muharram.
Lalu, apakah tradisi tersebut merupakan sunnah Rasulullah SAW atau hanya sebatas amalan yang berkembang di kalangan ulama dan masyarakat Muslim?
Asal Usul Minum Susu Putih 1 Muharram
Dikutip dari laman NU Online, tradisi minum susu putih pada malam 1 Muharram dikenal berasal dari amalan yang diajarkan oleh Abuya Sayyid Muhammad Alawy Al Maliki, seorang ulama besar keturunan Rasulullah SAW yang berasal dari Makkah.
Menurut penjelasan yang banyak disampaikan oleh para murid dan pengikutnya, minum susu putih dilakukan sebagai bentuk tafa'ul atau mengharap pertanda baik saat memasuki tahun baru Hijriah.
Abuya Sayyid Muhammad Alawy Al Maliki memaknai susu putih sebagai simbol kesucian, kebersihan, dan kebaikan. Warna putih pada susu melambangkan harapan agar tahun yang baru dimulai dengan hati yang bersih serta dipenuhi berbagai keberkahan dari Allah SWT.
Selain itu, susu juga identik dengan nutrisi dan manfaat bagi tubuh. Karena itu, susu dijadikan metafora agar kehidupan selama setahun ke depan dipenuhi hal-hal yang bermanfaat, membawa keberkahan, dan mendatangkan kebaikan bagi diri sendiri maupun orang lain.
Tradisi ini kemudian dikenal luas dan dipraktikkan di berbagai majelis ilmu, pesantren, serta lingkungan masyarakat Muslim di sejumlah daerah.
Apa Hukum Minum Susu Putih Malam 1 Muharram?
Pertanyaan yang paling sering muncul adalah apakah minum susu putih pada malam 1 Muharram memiliki dasar sunnah dari Rasulullah SAW.
Pendakwah Ustaz Tengku M. Laksamana, S.Kom., Lc., melalui akun Instagram pribadinya @tengkumlaks menjelaskan, amalan tersebut bukan merupakan sunnah Rasulullah SAW maupun sunnah Khulafaur Rasyidin.
Menurutnya, tradisi tersebut berasal dari anjuran seorang ulama yang kemudian menjadi masyhur dan diamalkan oleh sebagian masyarakat Muslim.
"Minum susu putih pada saat tahun baru Islam bukanlah merupakan sunah Rasulullah dan juga bukan sunahnya Khulafaur Rasyidin. Tapi ini merupakan anjurannya seorang ulama dan kemudian menjadi masyhur," ujar Ustadz Tengku M. Laksamana.
Meski demikian, minum susu putih pada malam 1 Muharram hukumnya tetap boleh dilakukan karena termasuk perkara mubah atau diperbolehkan dalam Islam.
Menurutnya, tidak ada larangan untuk minum susu putih, teh, kopi, atau minuman lainnya ketika menyambut Tahun Baru Islam karena seluruhnya merupakan aktivitas yang pada dasarnya diperbolehkan.
"Kalau pertanyaannya boleh atau tidak, tentu saja boleh, karena minum susu putih adalah mubah," jelasnya.
Ia menjelaskan, seseorang boleh saja meminum susu putih saat Tahun Baru Islam sebagai bentuk kebiasaan atau simbol harapan baik.
Namun, amalan tersebut tidak boleh dinisbatkan sebagai sunnah Rasulullah SAW apabila memang tidak terdapat dalil yang secara khusus menganjurkannya.
Dengan demikian, minum susu putih pada malam 1 Muharram dapat dipahami sebagai tradisi yang mengandung makna simbolis dan harapan kebaikan, bukan sebagai ibadah khusus yang diwajibkan ataupun disunnahkan secara langsung oleh Rasulullah SAW.
Kapan Waktu Minum Susu Putih?
Tradisi minum susu putih dilakukan pada malam 1 Muharram, yakni setelah masuk waktu Maghrib hingga sebelum waktu Subuh.
Dalam penanggalan Hijriah, pergantian hari dimulai sejak terbenamnya matahari. Oleh karena itu, malam 1 Muharram dimulai sejak Maghrib pada hari terakhir bulan Zulhijah.
Cara melaksanakannya cukup sederhana. Seseorang hanya perlu menyiapkan segelas susu putih, kemudian membaca doa sebelum meminumnya.
Amalan ini juga dapat dilakukan bersama keluarga, murid, santri, maupun masyarakat sekitar sehingga suasana menyambut Tahun Baru Islam menjadi lebih bermakna dan penuh kebersamaan.
Doa Minum Susu Putih 1 Muharram
Sebelum meminum susu putih, umat Islam yang menjalankan tradisi ini biasanya membaca doa berikut:
Allahumma baarik lanaa fiihi wazidnaa minhu
Artinya:
"Ya Allah, berkahilah kami di dalam air susu ini dan tambahlah keberkahan kami darinya."
Doa tersebut berisi permohonan agar Allah SWT memberikan keberkahan melalui rezeki yang dikaruniakan serta menambah berbagai kebaikan dalam kehidupan.