Sertifikasi Halal Restoran Boleh Bertahap, Tapi Kehalalan Menu Tak Bisa Setengah-Setengah

Vania Rossa

Kamis, 03 September 2026 | 15:27 WIB
Sertifikasi Halal Restoran Boleh Bertahap, Tapi Kehalalan Menu Tak Bisa Setengah-Setengah
Ilustrasi restoran sertifikasi halal. (Freepik)
baca 10 detik
  • Restoran dengan banyak cabang dapat mengajukan sertifikasi halal secara bertahap berdasarkan outlet yang telah siap.
  • Ketua MUI Asrorun Ni'am Sholeh menegaskan bahwa penahapan berlaku untuk outlet, bukan untuk menu makanan.
  • Deputi BPJPH Mamat S. Burhanudin menyatakan sertifikat satu outlet tidak berlaku otomatis untuk seluruh jaringan restoran.

Halal sebagai Hak Konsumen

Bagi Prof. Niam, kewajiban sertifikasi halal pada dasarnya bukan semata-mata persoalan administratif bagi pelaku usaha. Ada hak konsumen yang harus dipenuhi.

Ia mengingatkan, kewajiban sertifikasi halal sudah memiliki perjalanan panjang sejak Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal disahkan. Setelah masa persiapan dan sejumlah relaksasi, kewajiban tersebut kini menuju penerapan penuh pada 17 Oktober 2026.

Karena itu, menurutnya, alasan belum siap seharusnya tidak terus menjadi dasar untuk menunda pemenuhan hak masyarakat.

“Menunda sesuatu yang menjadi hak masyarakat itu kedzaliman yang segera harus dipenuhi. Pemenuhan hak itu harus disegerakan,” kata Prof. Niam.

Ia pun mendorong pelaku usaha memanfaatkan waktu yang tersisa untuk mempersiapkan diri, sementara pemerintah memiliki kepentingan untuk memastikan aturan tersebut dapat diterapkan.

Bagi konsumen, persoalannya sederhana: ketika memilih makanan, ada hak untuk mengetahui apakah produk yang dikonsumsi telah memenuhi jaminan halal.

Prof. Niam menilai kewajiban halal memiliki prinsip yang tidak jauh berbeda dengan aturan mengenai keamanan pangan. Pelaku usaha yang memproduksi pangan, obat-obatan, maupun kosmetika harus memenuhi ketentuan yang berlaku demi memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Seluruh aturan itu semata untuk kepentingan kebaikan pelaku usaha dan juga kebaikan bagi publik. Jangan sampai aktivitas pelaku usaha itu merugikan konsumen, merugikan publik, baik merugikan kesehatannya karena mungkin ingrediennya di situ ada unsur yang membahayakan atau merugikan keyakinan keagamaan,” ujarnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Harus Serentak! Sertifikasi Halal Restoran Berjejaring Boleh Diajukan Bertahap

Tak Harus Serentak! Sertifikasi Halal Restoran Berjejaring Boleh Diajukan Bertahap

News | Rabu, 02 September 2026 | 18:43 WIB

BPJPH Siapkan 1 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM pada 2026

BPJPH Siapkan 1 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM pada 2026

News | Rabu, 02 September 2026 | 17:24 WIB

Siap-siap! Usaha Kuliner Bisa Ditutup Jika Belum Bersertifikat Halal di Oktober 2026

Siap-siap! Usaha Kuliner Bisa Ditutup Jika Belum Bersertifikat Halal di Oktober 2026

News | Rabu, 02 September 2026 | 16:11 WIB

Terkini

BI Mau Cabut Izin PJP jika Gunakan QRIS untuk Transaksi Judol

BI Mau Cabut Izin PJP jika Gunakan QRIS untuk Transaksi Judol

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Drakor Bisbol GIFT Tayang 5 Desember, Ini Daftar Para Pemain Utamanya

Drakor Bisbol GIFT Tayang 5 Desember, Ini Daftar Para Pemain Utamanya

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Bahas Nyali Bung Karno dan Megawati, Sekjen PDIP: Pemimpin Harus Berani Lawan Ketidakadilan

Bahas Nyali Bung Karno dan Megawati, Sekjen PDIP: Pemimpin Harus Berani Lawan Ketidakadilan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:27 WIB

Meski Capai Target, PGN Akui Penyaluran Gas Hadapi Kendala

Meski Capai Target, PGN Akui Penyaluran Gas Hadapi Kendala

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:25 WIB

Bos BI Khawatir Modal Asing Banyak Kabur Setelah Pengumuman MSCI

Bos BI Khawatir Modal Asing Banyak Kabur Setelah Pengumuman MSCI

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:21 WIB

8 Rekomendasi Tinted Sunscreen Lokal Murah untuk Kulit Sawo Matang

8 Rekomendasi Tinted Sunscreen Lokal Murah untuk Kulit Sawo Matang

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Kemarahan Dedi Mulyadi ke Warga Ciamis Viral ke Internasional: Gubernur Naik Pitam

Kemarahan Dedi Mulyadi ke Warga Ciamis Viral ke Internasional: Gubernur Naik Pitam

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:17 WIB

Investasi Emas Tak Harus Mahal, Kini Bisa Dimulai dari Rp1.000

Investasi Emas Tak Harus Mahal, Kini Bisa Dimulai dari Rp1.000

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:16 WIB

KPK Ungkap 2 Anggota TNI Aktif Terlibat Korupsi Dana BNPB

KPK Ungkap 2 Anggota TNI Aktif Terlibat Korupsi Dana BNPB

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Gebrakan Ammir Gita di Musik: dari Panggung Megah 700 Penampil hingga Proyek Lintas Generasi

Gebrakan Ammir Gita di Musik: dari Panggung Megah 700 Penampil hingga Proyek Lintas Generasi

Entertainment | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:12 WIB

×