Sertifikasi Halal Restoran Boleh Bertahap, Tapi Kehalalan Menu Tak Bisa Setengah-Setengah

Vania Rossa

Kamis, 03 September 2026 | 15:27 WIB
Sertifikasi Halal Restoran Boleh Bertahap, Tapi Kehalalan Menu Tak Bisa Setengah-Setengah
Ilustrasi restoran sertifikasi halal. (Freepik)
baca 10 detik
  • Restoran dengan banyak cabang dapat mengajukan sertifikasi halal secara bertahap berdasarkan outlet yang telah siap.
  • Ketua MUI Asrorun Ni'am Sholeh menegaskan bahwa penahapan berlaku untuk outlet, bukan untuk menu makanan.
  • Deputi BPJPH Mamat S. Burhanudin menyatakan sertifikat satu outlet tidak berlaku otomatis untuk seluruh jaringan restoran.

Suara.com - Buat restoran yang memiliki puluhan bahkan ratusan outlet, memenuhi kewajiban sertifikasi halal mungkin bukan pekerjaan yang bisa diselesaikan dalam sekali jalan. Kesiapan setiap cabang bisa berbeda, mulai dari bahan baku, proses produksi hingga kelengkapan dokumen.

Kabar baiknya, restoran dengan banyak outlet tidak harus menunggu seluruh cabangnya siap secara bersamaan. Sertifikasi halal dapat dimulai dari outlet yang sudah memenuhi persyaratan, kemudian dilanjutkan ke outlet lainnya secara bertahap.

Namun, ada satu hal yang tidak bisa ikut dibuat bertahap: standar kehalalan di dalam outlet yang sedang diajukan.

Artinya, restoran tidak bisa memilih hanya beberapa menu untuk disertifikasi halal sementara menu lainnya belum memenuhi ketentuan. Penahapan berlaku berdasarkan outlet, bukan berdasarkan menu.

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof. Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh. (Dok. Ist)
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof. Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh. (Dok. Ist)

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof. Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh menjelaskan, ketika sebuah outlet mengajukan sertifikasi halal, seluruh produk yang disajikan di outlet tersebut harus memenuhi ketentuan halal.

“Dalam satu restoran, seluruh menu harus halal. Jika dilakukan secara bertahap, yang dilakukan adalah berdasarkan outlet, bukan berdasarkan menu,” tegas Prof. Niam dalam Influencer & Media Gathering LPPOM bertajuk “Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari yang Siap” di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Dengan demikian, restoran memang memiliki ruang untuk menyesuaikan proses sertifikasi dengan tingkat kesiapan masing-masing cabang. Tetapi, kelonggaran dalam tahapan proses bukan berarti ada kelonggaran terhadap standar halal.

Bukan Berarti Satu Sertifikat untuk Semua Cabang

Persoalan lain yang perlu dipahami adalah status halal sebuah brand restoran tidak serta-merta berlaku untuk seluruh outletnya.

baca juga

Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Dr. H. Mamat S. Burhanudin mengatakan pemenuhan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) tetap harus diperiksa melalui proses audit pada outlet yang diajukan.

“Ada lima standar SJPH. Ketika pelaku usaha memiliki banyak outlet, tidak bisa satu outlet kemudian seluruhnya dianggap halal. Pemenuhan SJPH harus dicek untuk keseluruhan outlet,” ujar Mamat.

Karena itu, restoran yang sudah mendapatkan sertifikat halal untuk satu outlet belum bisa mengklaim seluruh jaringan restorannya telah bersertifikat halal.

Skema bertahap justru dibuat agar pelaku usaha tidak perlu menunggu seluruh cabang berada dalam kondisi yang sama untuk mulai memenuhi kewajibannya. Outlet yang sudah siap dapat diproses terlebih dahulu, sementara cabang lainnya menyusul setelah persyaratannya dipenuhi.

Direktur Utama LPPOM Muti Arintawati mengatakan kesempatan tersebut seharusnya dimanfaatkan sebagai langkah awal, bukan sekadar cara untuk mendapatkan sertifikat.

“Regulasi memang memberikan peluang bagi restoran untuk melakukan proses sertifikasi halal lebih dulu bagi outlet yang telah siap. Hal ini tentu akan membantu proses sertifikasi restoran, tetapi jangan sampai sekadar mendapatkan sertifikat lalu melakukan klaim untuk keseluruhan outlet,” jelas Muti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Harus Serentak! Sertifikasi Halal Restoran Berjejaring Boleh Diajukan Bertahap

Tak Harus Serentak! Sertifikasi Halal Restoran Berjejaring Boleh Diajukan Bertahap

News | Rabu, 02 September 2026 | 18:43 WIB

BPJPH Siapkan 1 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM pada 2026

BPJPH Siapkan 1 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM pada 2026

News | Rabu, 02 September 2026 | 17:24 WIB

Siap-siap! Usaha Kuliner Bisa Ditutup Jika Belum Bersertifikat Halal di Oktober 2026

Siap-siap! Usaha Kuliner Bisa Ditutup Jika Belum Bersertifikat Halal di Oktober 2026

News | Rabu, 02 September 2026 | 16:11 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×