Urutan Penggunaan Krim Pagi dalam Skincare, Tetap Wajib Pakai Sunscreen!

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 08 September 2026 | 14:40 WIB
Urutan Penggunaan Krim Pagi dalam Skincare, Tetap Wajib Pakai Sunscreen!
Ilustrasi memakai krim pagi (Pexels/Antoni Shkraba)
baca 10 detik
  • Urutan skincare pagi dimulai dari mencuci wajah dengan facial wash hingga mengaplikasikan toner serta serum.
  • Krim pagi diaplikasikan untuk menjaga kelembapan kulit serta mengunci hidrasi setelah serum meresap secara sempurna.
  • Rangkaian perawatan pagi hari wajib ditutup dengan penggunaan sunscreen guna melindungi kulit dari paparan sinar ultraviolet.

Suara.com - Memahami urutan penggunaan krim pagi dalam skincare penting agar setiap produk dapat bekerja sesuai fungsinya.

Krim pagi atau day cream umumnya berfungsi melembapkan kulit sekaligus membantu menjaga skin barrier sebelum beraktivitas.

Namun, krim pagi tidak sebaiknya langsung digunakan setelah mencuci wajah jika kamu masih memakai toner atau serum.

Secara umum, produk skincare digunakan dari tekstur yang lebih ringan menuju pelembap yang lebih kaya, lalu ditutup dengan sunscreen.

Mengetahui tahapan yang tepat dapat membuat rutinitas skincare pagi lebih praktis dan tidak berlebihan.

1. Pakai Facial Wash

Mulailah dengan membersihkan wajah menggunakan facial wash yang sesuai jenis kulit.

Langkah ini membantu mengangkat minyak, kotoran, dan sisa produk skincare malam sehingga kulit siap menerima perawatan berikutnya.

2. Pakai Toner

baca juga

Setelah wajah bersih, aplikasikan toner untuk memberikan hidrasi sekaligus mempersiapkan kulit sebelum memakai produk berikutnya.

Toner bersifat opsional, sehingga bisa dilewati jika tidak sesuai dengan kebutuhan kulit.

3. Aplikasikan Serum

Jika menggunakan serum, pakai setelah toner. Pilih serum berdasarkan kebutuhan kulit, misalnya serum yang mengandung niacinamide untuk membantu mencerahkan atau bahan pelembap untuk kulit kering.

4. Gunakan Krim Pagi

Inilah tahap utama dalam urutan penggunaan krim pagi dalam skincare.

Setelah serum meresap, aplikasikan krim pagi secara merata pada wajah dan leher untuk membantu menjaga kelembapan serta mengunci hidrasi kulit.

5. Wajib Pakai Sunscreen

Sunscreen tetap wajib dipakai pada pagi hari meskipun krim pagi sudah mengandung SPF.

Aplikasikan sunscreen dengan perlindungan broad-spectrum secara merata agar kulit terlindungi dari paparan sinar UV.

6. Bisa Lanjut Pakai Makeup

Setelah sunscreen menyerap, kamu bisa melanjutkan dengan makeup seperti primer, cushion, atau bedak.

Beri waktu sejenak agar lapisan skincare tidak mudah bergeser saat makeup diaplikasikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Rekomendasi Skin Tint Lokal Murah di Bawah Rp100 Ribu untuk Pelajar, Formula Ringan

5 Rekomendasi Skin Tint Lokal Murah di Bawah Rp100 Ribu untuk Pelajar, Formula Ringan

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 12:10 WIB

Sunscreen Skintific Pink untuk Kulit Apa? Ini Kandungan, Manfaat, dan Ulasan Pengguna

Sunscreen Skintific Pink untuk Kulit Apa? Ini Kandungan, Manfaat, dan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 10:50 WIB

Skincare Routine Minimalis untuk Menjaga Kulit Bebas Flek Hitam setelah Perawatan

Skincare Routine Minimalis untuk Menjaga Kulit Bebas Flek Hitam setelah Perawatan

Lifestyle | Minggu, 06 September 2026 | 16:25 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×