Biaya Nikah di KUA Hari Kerja vs Akhir Pekan 2026, Ini Perbedaannya

Husna Rahmayunita, Dita Alvinasari

Selasa, 27 Oktober 2026 | 14:15 WIB
Biaya Nikah di KUA Hari Kerja vs Akhir Pekan 2026, Ini Perbedaannya
Pasangan muda lebih pilih nikah di KUA (instagram.com/dariranjana)
baca 10 detik
  • Biaya nikah di KUA bergantung pada waktu dan lokasi akad.
  • Akad di kantor KUA pada hari dan jam kerja tidak dikenakan biaya.
  • Ada ketentuan tarif yang perlu diperhatikan saat memilih jadwal pernikahan.

Namun, jika pendaftaran dilakukan kurang dari 10 hari kerja, calon pengantin perlu memenuhi ketentuan tambahan berupa surat dispensasi dari camat atau surat pernyataan pertanggungjawaban bermeterai yang menjelaskan alasan keterlambatan.

Secara umum, dokumen yang perlu disiapkan meliputi berikut ini.

  1. Surat pengantar nikah dari desa atau kelurahan.
  2. Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP).
  3. Fotokopi kartu keluarga (KK).
  4. Fotokopi akta kelahiran.
  5. Surat rekomendasi nikah dari KUA asal jika akad dilaksanakan di luar kecamatan tempat tinggal.
  6. Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan sesuai persyaratan.
  7. Persetujuan kedua calon pengantin.
  8. Pas foto sesuai ketentuan KUA.

Dokumen tambahan dapat diperlukan sesuai kondisi calon pengantin, misalnya surat izin orang tua atau wali bagi yang belum berusia 21 tahun, dispensasi kawin dari pengadilan bagi yang belum berusia 19 tahun, surat izin atasan bagi anggota TNI atau Polri, serta dokumen perceraian atau kematian pasangan bagi duda atau janda.

Calon pengantin pun disarankan memastikan daftar dokumen terbaru kepada KUA setempat karena persyaratan dapat berbeda sesuai kondisi masing-masing.

Tahapan Pendaftaran Nikah Sesuai PMA Nomor 30 Tahun 2024

Setelah dokumen disiapkan, calon pengantin perlu mengikuti sejumlah tahapan sebelum akad dilaksanakan.

1. Mendaftarkan kehendak nikah

Pendaftaran dapat dilakukan langsung di KUA tempat akad atau secara daring melalui SIMKAH di https://simkah4.kemenag.go.id. Sebaiknya pendaftaran dilakukan lebih awal agar tersedia waktu untuk melengkapi dokumen jika ditemukan kekurangan.

2. Mengikuti bimbingan perkawinan

Calon pengantin wajib mengikuti bimbingan perkawinan sesuai ketentuan. Program ini memberikan pembekalan mengenai kehidupan keluarga, pengelolaan rumah tangga, kesehatan reproduksi, serta dinamika hubungan suami istri.

baca juga

3. Menjalani pemeriksaan nikah

Petugas KUA memeriksa kelengkapan dokumen, kesesuaian identitas, serta ada atau tidaknya halangan untuk melangsungkan pernikahan. Calon suami, calon istri, dan wali nikah perlu mengikuti proses pemeriksaan sesuai arahan petugas.

Jika ditemukan kekurangan dokumen, calon pengantin harus segera melengkapinya. Apabila persyaratan telah terpenuhi, proses pencatatan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya, termasuk pengumuman kehendak nikah sesuai ketentuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenag Ingatkan Risiko Nikah Siri, Perempuan dan Anak Rentan Kehilangan Perlindungan Hukum

Kemenag Ingatkan Risiko Nikah Siri, Perempuan dan Anak Rentan Kehilangan Perlindungan Hukum

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:22 WIB

Cara Menghitung Kua Number Pria dan Wanita Berdasarkan Tahun Lahir

Cara Menghitung Kua Number Pria dan Wanita Berdasarkan Tahun Lahir

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:02 WIB

Terkini

BRI Terus Lakukan Buyback Saham, Fundamental Perseroan Jadi Penopang Pertumbuhan

BRI Terus Lakukan Buyback Saham, Fundamental Perseroan Jadi Penopang Pertumbuhan

Jogja | Selasa, 27 Oktober 2026 | 14:12 WIB

2 Tahun Buron Usai Tembak Warga, Tamong Tewas Diterjang Peluru Polisi Akibat Melawan Pakai Celurit

2 Tahun Buron Usai Tembak Warga, Tamong Tewas Diterjang Peluru Polisi Akibat Melawan Pakai Celurit

Lampung | Selasa, 27 Oktober 2026 | 14:12 WIB

Bobotoh Meninggal Dunia Usai Laga Garudayaksa vs Persib, Ferry Paulus Minta Publik Tak Berspekulasi

Bobotoh Meninggal Dunia Usai Laga Garudayaksa vs Persib, Ferry Paulus Minta Publik Tak Berspekulasi

Bola | Selasa, 27 Oktober 2026 | 14:12 WIB

Sempat Mangkir, Pamar Lubis Kini Ditahan Polda Kalbar

Sempat Mangkir, Pamar Lubis Kini Ditahan Polda Kalbar

Kalbar | Selasa, 27 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Konsisten Buyback Saham, BRI Optimistis Jaga Pertumbuhan Jangka Panjang

Konsisten Buyback Saham, BRI Optimistis Jaga Pertumbuhan Jangka Panjang

Jabar | Selasa, 27 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Berapa Lama Masa Kedaluwarsa Skincare Setelah Segel Dibuka? Cek Simbol PAO

Berapa Lama Masa Kedaluwarsa Skincare Setelah Segel Dibuka? Cek Simbol PAO

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Atasi Masalah Air Berbau Karat, TEP Unpad Pasang Enam Instalasi di Fakfak

Atasi Masalah Air Berbau Karat, TEP Unpad Pasang Enam Instalasi di Fakfak

Jabar | Selasa, 27 Oktober 2026 | 14:08 WIB

3 Rekomendasi Warna Hijau yang Tidak Norak untuk Cat Tembok Rumah, Beri Kesan Elegan dan Estetik

3 Rekomendasi Warna Hijau yang Tidak Norak untuk Cat Tembok Rumah, Beri Kesan Elegan dan Estetik

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 14:06 WIB

Puting Beliung Terjang Padalarang, 520 Rumah dan 9 Fasilitas Umum Rusak

Puting Beliung Terjang Padalarang, 520 Rumah dan 9 Fasilitas Umum Rusak

Jabar | Selasa, 27 Oktober 2026 | 14:03 WIB

Hutan Menjadi Neraka: Nasib Satwa Liar yang Kehilangan Tempat Berlindung

Hutan Menjadi Neraka: Nasib Satwa Liar yang Kehilangan Tempat Berlindung

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 14:00 WIB

×