LINIMASA - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puteri Anetta Komarudin mengatakan gerakan setop bayar pajak akan mengikis kepercayaan pembayaran pajak, beredampak berkelanjutan, dan layanan publik terganggu.
"Manfaat pajak ini berpotensi tergerus lewat gerakan tidak bertanggung jawab tersebut. Untuk itu,
kepercayaan publik harus segera dikembalikan, terutama edukasi bahwa pajak dikelola, diawasi, dan
dipergunakan sebagaimana mestinya," kata Puteri.
Puteri mengatakan selama ini pajak memberikan manfaat kepada masyarakat lewat berbagai layanan dan fasilitas publik.
Menurutnya, pada 2020 pemerintah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak hingga Rp1.717,8 triliun.
Dari hasil penerimaan pajak tersebut dipergunakan untuk memberikan perlindungan sosial kepada 161,7 juta jiwa melalui bantuan sembako, subsidi listrik, subsidi elpiji, subsidi BBM, dan program kesehatan Nasional (JKN).
Selain itu, kata dia, pajak juga digunakan dalam menjaga ketahanan UMKM lewat subsidi KUR dan non-KUR kepada 7 juta Debitur.
Lebih lanjut, pajak juga digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Seperti pembangunan 6.624 km jalur kereta api, 1.823 unit rumah khusus, maupun 2.344 BTS di daerah terdepan,terluar, dan tertinggal (3T).
Puteri menegaskan selama ini penerimaan pajak secara berkala diperiksa dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Untuk itu, saya mengajak masyarakat senantiasa membayar pajak dan melaporkannya sebagai bentuk komitmen gotong royong bersama untuk membangun negeri yang pengelolaannya dikawal dan dijaga bersama-sama," tegas Puteri. (Sumber: ANTARA)