LINIMASA - Asisten Pribadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Aspri Wamenkumham) Yogi Arie Rukmana melaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso atas dugaan pencemaran nama baik.
“Malam ini, saya laporkan untuk merespons beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya,” kata Yogi.
Sebelumnya, Sugeng melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berinisial EOSH ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (14/3/2023) atas dugaan korupsi serta gratifikasi.
Dalam laporan yang dilayangkan Sugeng ke KPK, dia mengatakan bahwa EOSH menerima gratifikasi melaui dua orang sebagai asisten pribadi EOSH. Salah satunya adalah Yogi Arie Rukmana.
Terkait tudingan Sugeng, Yogi mengatakan bahwa hampir semua yang dinyatakan oleh Ketua IPW itu adalah tidak benar.
Yogi menyebutkan biar proses hukum yang menjawab atas tudingan tersebut dan membuktikan siapa yang salah dan siapa yang benar.
"Pokoknya, intinya, saya menyatakan bahwa banyak hal yang dinyatakan terhadap saya adalah tidak benar. Jadi, makanya malam ini saya merespon untuk melaporkan saudara STS," tutur Yogi.
Lebih lanjut, pihak yogi akan tetap melakukan klarifikasi terhadap KPK terkkait tudingan yang dilakukan Ketua IPW. Meski demikian, ia tetap melaporkan sugeng ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik karena dinilai membangun narasi yang merugikan Yogi.
Diberitakan sebelumnya, IPW melaporkan seorang wakil menteri yang berinisial EOSH ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dan gratifikasi.
"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH sebagai asisten pribadinya, diterima melalui asprinya, dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/3/2023). (Sumber: ANTARA)