Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2023, Karyawan Swasta Ikut Libur?

Suara Linimasa

Rabu, 21 Juni 2023 | 12:15 WIB
Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2023, Karyawan Swasta Ikut Libur?
Ilustrasi Hari Idul Adha - Apakah karyawan swasta ikut cuti bersama Idul Adha (Freepik)

LINIMASA - Ada pertanyaan muncul di kalangan karyawan swasta mengenai apakah mereka akan ikut dalam cuti bersama Idul Adha 2023. Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa Hari Raya Idul Adha tahun 2023 akan jatuh pada tanggal 29 Juni 2023, yang merupakan libur nasional.

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan dua hari cuti bersama Idul Adha, yaitu pada tanggal 28 Juni dan 30 Juni 2023. Keputusan penetapan libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2023 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang dikeluarkan pada tanggal 16 Juni 2023.

Dalam SKB 3 Menteri tersebut, Pemerintah menyatakan bahwa jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2023 berlangsung selama tiga hari, dengan rincian sebagai berikut:

- Libur Nasional Hari Raya Idul Adha: Kamis, 29 Juni 2023
- Cuti Bersama Idul Adha: Rabu, 28 Juni 2023
- Cuti Bersama Idul Adha: Jumat, 30 Juni 2023

Pemerintah menambahkan tanggal-tanggal libur ini guna memberikan waktu luang yang lebih banyak kepada masyarakat agar dapat berkumpul dan menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

Usulan tambahan mengenai libur Idul Adha 2023 sebelumnya telah disampaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Usulan tersebut muncul sebagai respons terhadap perbedaan waktu pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 2023 versi Pemerintah dan Muhammadiyah.

Dalam usulan tersebut, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengajukan agar tanggal 28 Juni 2023 yang ditetapkan sebagai Hari Idul Adha versi Muhammadiyah dijadikan libur nasional, sehingga anggota Muhammadiyah dapat melaksanakan ibadah dengan tenang tanpa harus khawatir dengan pekerjaan.

Setelah mempertimbangkan usulan tersebut, Pemerintah akhirnya menerbitkan SKB 3 Menteri mengenai jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2023, yang kemudian mengakibatkan penambahan menjadi tiga hari libur.

Bagi pegawai negeri sipil dan karyawan swasta yang bekerja di instansi atau perusahaan yang memberlakukan libur akhir pekan (Sabtu dan Minggu), total hari libur dan cuti bersama Idul Adha 2023 akan mencapai lima hari.

baca juga

Namun, mengenai libur cuti bersama Idul Adha 2023 bagi karyawan swasta, hal ini masih harus disesuaikan dengan keputusan masing-masing perusahaan. Jika perusahaan tidak menerapkan cuti bersama sesuai dengan SKB 3 Menteri, maka kemungkinan akan ada penggantian berupa uang lembur.

Demikianlah ulasan mengenai apakah karyawan swasta akan ikut cuti bersama Idul Adha 2023 beserta rincian jadwal libur dan cuti bersama tersebut sesuai dengan SKB 3 Menteri. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apakah Karyawan Swasta Ikut Cuti Bersama Idul Adha? Simak Penjelasannya

Apakah Karyawan Swasta Ikut Cuti Bersama Idul Adha? Simak Penjelasannya

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 10:57 WIB

Niat Sholat Idul Adha Lengkap dengan Tata Cara dan Amalan di Hari Raya

Niat Sholat Idul Adha Lengkap dengan Tata Cara dan Amalan di Hari Raya

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 11:10 WIB

Apa Alasan Pemerintah Tambah Cuti Bersama Idul Adha 2023?

Apa Alasan Pemerintah Tambah Cuti Bersama Idul Adha 2023?

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 10:02 WIB

Terkini

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

×