LINIMASA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk memproses kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai terasangka.
MAKI pun mendesak Polda Metro Jaya segera menuntaskan dugaan kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terkait korupsi di Kementan. Boyamin berharap kasus korupsi dan dugaan pemerasan tersebut bisa segera rampung diselesaikan penegak hukum.
"Sehingga semua terungkap, bahwa korupsi yang diduga dilakukan menteri dan kawan-kawan di Kementan segera diungkap. Dan dibawa ke pengadilan. Dan dugaan pemerasan yang terkait dengan pimpinan KPK yang ditangani Polda Metro Jaya juga segera dituntaskan," kata Boyamin saat dihubungi Suara.com, Selasa (10/10/2023).
Ia mengaku tak mau nantinya seteru pimpinan lembaga antirasuah dan SYL malah menjadi tontonan semata hingga ada upaya saling sandera dan berujung pada kompromi. Boyamin mengatakan jangan sampai esensi dari penegakan hukum bagi pelaku korupsi tidak bisa dituntaskan.
"Sehingga semua terang. Jangan sampai ada yang saling menyandera dan juga apalagi kompromi," katanya.
Kasus dugaan korupsi di Kementan kini sudah dinaikkan ke penyidikan. Sejumlah orang pun ditetapkan menjadi tersangka termasuk SYL. Di sisi lain, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang menyeret nama Firly Bahuri pun sudah dinaikkan ke penyidikan setelah Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.
Penyidik sudah memeriksa enam orang saksi termasuk sopir dan ajudan Syahrul Yasin Limpo hingga Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Nama Irwan disebut sebagai perantara yang mempertemukan Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL pada Desember 2022 silam.