KTP Rusak? Tenang, Bisa Diurus Secara Online Kok

Mamagini Suara.Com
Senin, 27 Juni 2022 | 09:52 WIB
KTP Rusak? Tenang, Bisa Diurus Secara Online Kok
suara.com

11.  Pada Dokumen Persyaratan, klik KTP Asli dan pastikan nomor telepon kalian sesuai, lalu klik selanjutnya

12.  Unggah foto KTP kalian dan kirim

13.  Pilih kelurahan sesuai domisili kalian dan tentukan tanggal pengambilan KTP kalian

14.  Kirim permohonan kalian

15.  Tunggu sampai permohonan kalian disetujui

16.  Setelah disetujui, kalian akan diarahkan untuk mengambil KTP kalian yang baru di kantor Dukcapil atau Kelurahan sesuai domisili kalian

17.  Kalian juga dapat meminta permohonan untuk mengirim KTP baru kalian menggunakan GoSend 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI